Kamis, 20 November 2014

Dampak Politik dari Kemajuan Teknologi Energi

      Dampak Politik dari Kemajuan Teknologi Energi

Dinna Wisnu  ;   Co-Founder & Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi,
Universitas Paramadina
KORAN SINDO,  19 November 2014

                                                                                                                       


Senin (117/11) malam Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga premium dan solar.

Banyak pendapat yang mendukung, tetapi banyak juga yang menolak kenaikan ini. Alasannya, kebijakan tersebut dianggap mengganggu kenikmatan energi murah yang dikonsumsi selama ini. Kita pernah dengar bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomitmen melakukan konversi energi dari bahan bakar fosil menjadi gas untuk konsumsi, baik untuk industri maupun rumah tangga.

Pemerintah juga merencanakan pembangunan pembangkit listrik panas bumi, pemanfaatan batu bara, juga komitmen untuk mendorong bahan bakar biofuel dari produksi minyak kelapa sawit di dalam negeri. Tampaknya rencana-rencana tersebut baik di atas kertas, tetapi belum terlihat hasilnya.

Buktinya adalah ketergantungan kita yang masih sangat besar terhadap sumber energi dari bahan bakar fosil minyak bumi ini. Kenaikan harga BBM ini juga kembali menempatkan kita pada diskusi tentang sejauh mana persiapan ketahanan energi Indonesia.

Saat ini posisi kita adalah sebagai negara pengimpor minyak urutan ke-17 terbesar di dunia (Indeks Mundi) dengan rata-rata impor 400.000 barel per hari atau senilai dengan Rp1,2 triliun rupiah per hari. Inilah cara kita untuk memenuhi kebutuhan total konsumsi 1,4 juta barel per hari.

Nasib Konsumsi Energi Tinggi

Yang perlu diwaspadai Indonesia, sejalan dengan target meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kita pun harus siap menambah biaya konsumsi energi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi selalu ditandai dengan tumbuhnya pusat-pusat bisnis, meningkatnya kegiatan ekonomi, tumbuhnya lalu lintas logistik atau transportasi, tumbuhnya kelas menengah, dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Karenanya gaya hidup yang konsumtif akan terus mendorong peningkatan konsumsi energi, khususnya BBM. Jika subsidi tidak dikelola dengan baik dan menjadi terlalu besar menyedot kapasitas APBN, kegiatan perekonomian makro akan terkendala. Efeknya pasti akan terasa juga nanti di tingkat mikro sampai ke pengusaha-pengusaha kecil.

Nasib Indonesia sudah berubah sejak berhenti menjadi eksportir minyak, yakni ketika impor minyak kita lebih besar daripada ekspor. Kita pun keluar dari OPEC karena tidak dapat memenuhi komitmen memproduksi minyak 1 juta barel per hari.

Apalagi apabila kita melihat bahwa negara-negara OPEC yang membentuk sepertiga pasar minyak dunia diisi negaranegara yang lebih dari 50% pendapatannya berasal dari penjualan minyak seperti Arab Saudi, Iran, Irak, UEA, Venezuela hingga Ekuador.

Selain negara-negara yang tergabung di OPEC, terdapat negara lain seperti Amerika Serikat (AS), Rusia, dan negara-negara Eropa yang membentuk harga pasar minyak dunia. Rezim produsen minyak dunia ini sedang berupaya semaksimal mungkin menaikkan harga demi pertumbuhan ekonomi mereka masing-masing.

Negara-negara tersebut sangat berkepentingan dengan tingginya harga minyak. Penurunan sedikit saja harga minyak akan mengguncang politik dalam negeri mereka. Para analis energi mengatakan bahwa ongkos produksi untuk mengangkut 1 barel minyak adalah USD70-80 sehingga diharapkan penurunan harga tidak lebih rendah dari harga tersebut.

Artinya jangan harap harga minyak akan bergerak lebih rendah daripada angka ongkos produksi. Dorongan untuk meraup keuntungan dari tingginya harga minyak juga datang dari negara-negara Timur Tengah seperti Libya atau Irak yang memang sangat membutuhkan pendapatan dari minyak untuk melakukan rehabilitasi, pembangunan, dan membiayai perang terhadap terorisme, khususnya ISIS.

Ternyata, hingga kini, tidak ada satu negara pun yang tampaknya bersedia mengurangi produksi karena pendapatan mereka tergantung dari volume minyak yang diproduksi agar pendapatan mereka stabil. Beruntung bahwa aksi meraih keuntungan dari negaranegara penghasil minyak tersebut telah menciptakan oversupply sehingga harga minyak bumi turun.

Saat ini kita sedang memetik keuntungan dari situasi ini. Namun kita harus waspada bahwa keuntungan ini tidak langgeng karena Indonesia belum memiliki arah yang jelas untuk mengamankan pasokan energi di masa depan. Penurunan harga saat ini dapat disebut sebagai proses mencari keseimbangan kekuatan antara negara-negara produsen minyak konvensional yang diwakili secara kolektif oleh negara-negara OPEC dengan produsen minyak nonkonvensional yang diwakili AS dan Kanada.

AS telah berhasil mengembangkan teknologi hydraulic fracture yang mampu menghasilkan minyak dan gas dari bongkahan batu sedimen shale sehingga disebut shale oil dan shale gas. Secara ringkas, minyak tersebut dihasilkan dengan cara memanaskan batuan tersebut pada suhu tertentu di dalam tanah hingga berbentuk cair dan dapat diambil ke permukaan tanah.

Ada juga yang keluar dalam bentuk gas dan setelah periode waktu tertentu berubah menjadi cairan. Teknologi terbaru itu telah membuat AS kembali menjadi negara produsen minyak terbesar. Economist mengatakan bahwa sejak 2008 produksi shale oil ini meningkat dari 600.000 barel menjadi 3,5 juta barel.

Bloomberg mengatakan bahwa sejumlah perusahaan bahkan tetap dapat mengambil keuntungan walaupun menjual minyak seharga USD 50 per barel. Harga tersebut sudah pasti akan mengancam negara produsen minyak konvensional seperti OPEC yang sudah pasti akan merugi kalau harga minyak turun di bawah USD 70.

Kita masih akan menunggu siapa yang keluar sebagai pemenang dalam kompetisi harga minyak dunia ini karena dampaknya akan besar pada perekonomian dunia. Apabila teknologi tersebut semakin lama semakin baik, canggih, dan rendah ongkos produksinya, bahkan jauh lebih murah dari ongkos produksi gas alam, angin, panas bumi, atau batu bara, kita perlu menilai kembali peta ketahanan energi kita.

Tugas Pemerintah & Ilmuwan

Potensi shale oil ini tidak hanya ada di wilayah AS saja, tetapi juga ada di hampir semua negara besar, termasuk Indonesia. Pertamina mengatakan akan mulai mengeksplorasi shale oil dan gas yang terletak antara Sumatera Utara dan Aceh dengan potensi yang besar.
                                           
Sejumlah proposal dari perusahaan asing juga telah menawarkan untuk melakukan eksplorasi di Riau dan Kalimantan Tengah. Beberapa ahli mengatakan bahkan Indonesia memiliki cadangan yang sama besarnya dengan AS, tetapi terkendala karena tidak adanya teknologi yang dapat digunakan untuk mengeksplorasi bahan bakar tersebut.

Potensi itu tentu akan menguntungkan seluruh rakyat Indonesia apabila tata kelola migas kita juga menjadi lebih baik. Harapan besar terletak pada Komite Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri. Apabila kita memiliki tata kelola migas yang bebas dari korupsi, lebih efisien, dan efektif, tentu kita dapat kembali menikmati cadangan kekayaan alam tersebut.

Tak bisa ditunda lagi, segala elemen pemikir di negeri ini harus mengembangkan penguasaan teknologi dan pengetahuan tentang ragam potensi energi yang paling terjangkau untuk Indonesia. Bila kita kurang cekatan dalam mencari alternatif energi, pertumbuhan ekonomi kita pun akan terganggu.

Ilmuwan kita perlu juga mengeksplorasi kekayaan bawah laut Indonesia, memetakannya, dan merencanakan proses alih teknologi yang cepat dan tepat. Proyek-proyek Pertamina dan kerja sama bilateral untuk mengembangkan bahan bakar alternatif jangan lupa menyertakan skenario alih teknologi dan selalu melibatkan para pemikir dari Indonesia.

Tanpa ini, seumur-umur kita akan terus berada dalam kondisi ketergantungan dan semata hanya bisa menjerit bila harga subsidi bahan bakar dicabut. Kita tak ingin mengalami hal seperti itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar