Rabu, 06 Februari 2013

Mengajar Agama dengan Benar


Mengajar Agama dengan Benar
Haidar Bagir ;  Dosen ICAS Paramadina 
REPUBLIKA, 04 Februari 2013



Baru-baru ini, Kemendikbud mengumumkan bahwa pelajaran agama dan budi pekerti akan mendapatkan alokasi empat jam pelajaran setiap minggunya. Perubahan nama dari sebelumnya pelajaran agama menjadi pelajaran agama dan budi pekerti adalah suatu tanda yang bagus.
Hal ini tentunya bukan hanya terkait dengan alokasi sebagian jam pelajaran kepada pelajaran budi pekerti, melainkan juga seharusnya diartikan sebagai pengorientasian pelajaran agama kepada pengembangan budi pekerti atau akhlak. Dalam kenyataannya, Rasul SAW sendiri dengan tegas menyatakan bahwa satu-satunya (innama) misi pengurusannya sebagai nabi untuk menyempurnakan keluhuran akhlak.
Sejalan dengan itu, dijelaskan Alquran bahwa beliau diutus hanyalah untuk menebarkan kasih sayang kepada semesta alam. Lagi-lagi, di dalam ayat Alquran ini digunakan struktur gramatikal yang menunjukkan sifat eksklusif misi pengutusan Nabi.
Sejalan dengan itu, terlalu banyak ayat Alquran juga hadis yang menunjukkan bahwa di dalam struktur ajaran Islam, pendidikan akhlak adalah yang terpenting. Penguatan akidah adalah dasar. Sementara, ibadah adalah sarana sedangkan tujuan akhirnya adalah pengembangan akhlak mulia.
Nah, pertanyannya, seperti apakah akhlak yang baik itu? Akhlak yang baik tentu saja adalah akhlak sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Tak kurang Allah SWT menyebut keindahan semesta alam raya dengan menyatakan keindahannya pendek dan kecil, menyebut akhlak Nabi sebagai agung.
Bahkan, akhlak yang baik sesungguhnya harus mencontoh akhlak Allah SWT karena Nabi SAW mengajarkan kepada kita agar berakhlak dengan akhlak Allah. Sejalan dengan ini, mudah dipahami bahwa akhlak Nabi yang agung itu adalah akhlak Allah. Maka, pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah sesungguhnya akhlak Allah dan akhlak Nabi tersebut?
Akhlak Allah identik dengan sifat- sifat-Nya dan sifat-sifat-Nya identik dengan nama-nama-Nya yang baik (al- asma'al-husna). Nah, nama-nama-Nya yang baik, menurut banyak urafa (para arif bijaksana dalam ajaran Islam), sesungguhnya berpangkal pada sifat kasih sayang-Nya.
Dalam ungkapan Bi'smil-LaHir- Rahmanir-Rahim, ism (nama) Allah yang merupakan nama penggabung (dari seluruh namanya, al-ism al-jami') dikaitkan dengan dua ism yang kedua-duanya bermakna kasih sayang. Di dalam sebuah ayat, Allah berfirman, "Kasih sayang-Ku meliputi segala sesuatu." (QS al-A'raf [7]: 156). Dengan kata lain, sifat-sifatnya yang lain tunduk atau didasari pada sifat kasih sayang-Nya itu.
Persis demikian juga sifat Nabi-Nya, Muhammad SAW. Di dalam Alquran, Allah menyifati Nabi-Nya dengan ungkapan azizun `alayhi ma `anittum, harisun `alaikum, bil-mu'minina ra'ufur-rahim (sangat prihatin terhadap kesulitan-kesulitan yang menimpa kalian semua, sangat menginginkan kebaikan bagi kalian, dan khusus terhadap kaum beriman, dia sangat santun dan sayang.
(QS at-Taubah [9]: 128).
Di ayat lain dinyatakan bahwa "karena kasih sayang Allah, dia bersikap sangat halus/lembut." Maka, sekali lagi sudah dipahami bahwa sifatnya yang lain--misal asyidda'u `alal-kuffar (keras terhadap orang-orang yang menutupi kebenaran, QS al-Fath [48]: 29)--tertundukkan kepada kasih sayang dan kelembutannya.
Dengan dasar-dasar seperti inilah, menurut penulis, agama dan budi pekerti harus diajarkan. Agama yang diorientasikan kepada akhlak yang mulia, agama yang diorientasikan ke pada pendidikan manusia-manusia yang penuh kasih sayang, yang berakhlak dengan akhlak Allah dan akhlak Rasul-Nya.
Manusia-manusia ini bukan hanya penuh kasih sayang kepada sesama Muslim, melainkan kepada semua manusia, bahkan kepada segenap unsur alam semesta. Akhlak seperti inilah yang seharusnya melembari seluruh kandungan pelajaran agama. Yakni, hanya akhlak mulia yang dipenuhi dengan sifat kasih sayang sajalah yang bisa menjadi bukti kekuatan akidah dan kebaikan ibadah.
Tanpa kesadaran ini, penulis khawatir bahwa penambahan jam pelajaran agama justru akan dipenuhi semata-mata dengan kisah-kisah peperangan dan ketegangan yang justru dapat menyalahpahamkan pemahaman siswa.
Atau, berupa pelajaran-pelajaran tata cara beribadah legal-formalistik dan bersifat hafalan yang kosong dari makna batinnya sebagai dasar pengembangan akhlak mulia.
Dan, untuk memperkuat orientasi ini, hendaknya empat jam pelajaran yang telah ditetapkan untuk mata pelajaran agama dan budi pekerti ini juga dialokasikan kepada praktik-praktik konkret di tengah masyarakat dan bukan hanya teori-teori yang bersifat kognitif belaka. Praktik-praktik mengembangkan akhlak kasih sayang dengan terlibat di dalam upaya-upaya membantu orang-orang lemah, justru akan lebih menyentuh aspek afektif (sikap batin) dan psikomotorik (habit) siswa didik, serta lebih memungkinkan mata pelajaran ini mencapai tujuan pengajarannya sesuai falsafah pendidikan agama Islam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar