Minggu, 07 Januari 2018

Berebut Jalan Lurus

Berebut Jalan Lurus
A Murtafi Haris ;  Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya;
Doktor InterReligious Studies UGM, licence Universitas Al-Azhar Mesir
                                                   JAWA POS, 21 Desember 2017



                                                           
BELAKANGAN penulis mendapatkan tulisan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Natsir yang menanggapi munculnya aksi sebagian orang yang menyebut dirinya dengan Muhammadiyah Jalan Lurus (MJL). Sebutan tersebut merepresentasikan kelompok warga Muhammadiyah yang aktif dalam salah satu lembaga pengajian tafsir-hadis yang oleh Haedar tidak disebutkan nama lembaganya dan penulis menduganya dengan Majelis Tafsir Alquran (MTA). Haedar menyebut bahwa lembaga tersebut melalui aktivitas pengajian yang intens menggiring sebagian warga Muhammadiyah untuk bergabung.

Sebutan MJL menunjukkan adanya anggapan bahwa Muhammadiyah yang ada telah keluar dari jalan yang lurus, yaitu jalan yang digariskan oleh sang pendiri, KH Ahmad Dahlan. Gerakan ’’pelurusan’’ itu adalah kritik terhadap apa yang dilakukan Muhammadiyah terkait dengan kebijakan organisasi dan paham keagamaan yang dikembangkan. Biasanya, isu merasuknya anasir liberal ke dalam doktrin keagamaan Islam menjadi alasan munculnya gerakan pemurnian semacam ini.

Hal yang sama tidak hanya terjadi pada Muhammadiyah, tapi sebelumnya telah terjadi pada Nahdlatul Ulama (NU) dengan nama NU Garis Lurus yang dipelesetkan oleh sebagian nahdliyin dengan sebutan NU garisan/penggaris lurus. Seperti halnya dengan apa yang terjadi atas Muhammadiyah, NU Garis Lurus juga mengusung isu telah melencengnya NU kini dari doktrin sang pendiri, KH Hasyim Asy’ari.

Gerakan pengembalian ke doktrin asal atau gerakan ’’pengaslian’’ adalah gerakan kritis yang lambat atau cepat akan muncul dalam diskursus pemikiranideologis.Muhammadiyah sebagai sebuah ideologi lahir sebagai kritik dari ideologi Islam tradisional yang dianut oleh mayoritas umat Islam yang terepresentasi dalam tradisi dan amaliah yang semenjak 1926 terlembaga dalam wadah jam’iyyah NU. Sekarang gerakan kritis itu ’’memangsa’’ Muhammadiyah sendiri yang dahulunya adalah gerakan kritis serupa. Gerakan kritis yang merespons the existing paradigm adalah sesuatu yang niscaya dalam sejarah perkembangan ideologi.

Ketika pemikiran apakah itu sekuler atau agama menjelma sebagai sebuah ideologi, ia secara pasti masuk ke dalam persaingan gagasan di mana gagasan yang ada akan disaingi dengan gagasan yang baru regardless tingkat kebenaran argumen yang diusung oleh ideologi yang baru. Besar kemungkinan argumen yang dipertahankan oleh kelompok petahana lebih kuat daripada argumen yang diajukan oleh kelompok yang baru, tapi hal itu tidak mengurungkan munculnya gerakan ’’pembaharu’’ tersebut. Lihat saja berapa banyak ulama di belakang Muhammadiyah yang kapasitas ilmu agamanya tidak diragukan, tapi hal itu tidak menghalangi munculnya gerakan yang dimotori oleh kelompok pengajian tafsir yang kadar keilmuan para ustadnya diragukan.

Betapa tidak diragukan, tidak satu pun dari ulama yang dimiliki oleh kelompok pengajian tersebut (sebut saja MTA) yang dikenal oleh publik umat Islam secara nasional. Ini menunjukkan bahwa kapasitas keilmuan bukanlah syarat dari munculnya gerakan kritis, tapi semangat perubahanlah yang lebih mengemuka, sehingga mampu mendorong persaingan dengan ideologi petahana.

Modal utama dari munculnya ideologi kritis adalah kemampuannya dalam memunculkan argumen rasional yang dikemas dalam jargonjargon perubahan yang mudah dicerna oleh khalayak awam. Dengan jargon yang demikian mudah bisa diterima oleh banyak kalangan, ideologi baru itu dengan cepat bisa mendapat pengikut dan menggeret mereka yang semula berada pada paradigma lama ke paradigma alternatif baru. Tanpa kemudahan dicerna, sulit ideologi yang baru bisa mendapat pengikut dan dengan sendirinya tidak laku di pasaran dan tersingkir dengan sendirinya dari percaturan pertarungan ideologi. Sifat dari pertarungan ini juga meniscayakan pembelahan masyarakat menjadi dua kelompok yang benar dan salah. Artinya, di sana terdapat kepastian posisi bahwa yang baru adalah kelompok yang benar dan yang petahana adalah yang salah sehingga harus ditinggalkan. Meski hal itu lebih bersifat klaim dan pembajakan semata, tapi dalam pertarungan ideologi hal itu jamak terjadi.

Di antara argumen yang paling mudah diusung dan dicerna secara mudah oleh khalayak awam dalam diskursus pemikiran keagamaan adalah isu tentang kemurnian ajaran. Kalau dahulu paradigma Islam tradisional dinilai telah banyak menyimpang dari ajaran Islam yang asli sehingga muncul gerakan kritis Muhammadiyah dengan jargon kembali ke Quran-hadis, Muhammadiyah setelah berjalan seabad juga mengalami hal yang sama yang ingin dimurnikan oleh gerakan yang menamakan dirinya dengan MJL.

Isu pemurnian agama merupakan isu yang rasional dan mudah dicerna oleh khalayak awam. Selain didukung oleh legalitas syari dari dalil Quran-hadis, secara psikologis penganut agama menolak untuk berada pada arus yang telah melenceng dari ajaran semula yang dibawa oleh nabi. Jargon pemurnian agama cenderung tekstualis dan mengabaikan kontekstualisasi ajaran berbasis pertimbangan perbedaan ruang dan waktu. Apa yang terjadi pada zaman rasul adalah yang ideal dan karenanya harus diikuti persis seperti itu meski ia terjadi empat belas abad silam. Upaya kontekstualisasi ajaran yang menghasilkan perubahan hukum pada hal-hal yang bersifat cabang justru di kemudian hari oleh kelompok ’’kritis’’ dianggap penyimpangan dari yang asli.

Anggapan ini kemudian menjadi jualan yang laku dan diikuti oleh sebagian orang tanpa menyadari bahwa hal itu bersifat retorik dan jargonis semata. Demikianlah pertarungan jargon menjadi jamak dalam kancah pertarungan ideologi dan karenanya pengusungan jargon yang mudah dicerna oleh khalayak menjadi sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan dalam mempertahankan sebuah ideologi.

Pertanyaannya kemudian apakah jargon Islam Berkemajuan yang diusung Muhammadiyah kurang mudah dicerna sehingga sebagian berpaling ke jargon MJL? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar