Sabtu, 03 Juni 2017

GP Ansor dan Komitmen Tegaknya NKRI

GP Ansor dan Komitmen Tegaknya NKRI
Yaqut Cholil Qoumas  ;   Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor
                                                   KORAN SINDO, 02 Juni 2017




                                                           
TANPA Pancasila, Negara RI tidak pernah ada. Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat lestari. Ia memuat ide yang baik tentang hidup bernegara yang mutlak diperjuangkan.

Saya akan mempertahankan Pancasila yang murni dengan jiwa-raga saya, terlepas dari kenyataan bahwa ia tidak jarang dikebiri atau dimanipulasi, baik oleh segelintir tentara maupun sekelompok umat Islam.
KH Abdurrahman Wahid.

Masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kepungan dua ekstremisme. Pertama, fenomena radikalisme agama yang dibawa kelompok Islam yang mengedepankan jalan kekerasan dalam mengekspresikan nilai keagamaannya. Kedua, masifnya kelompok liberal agama yang melakukan dekonstruksi dan profanisasi ”doktrin” agama yang membawa pada konsep desakralisasi dan relativisme kebenaran agama.

Kedua kelompok ini sama-sama berbahaya. Untuk kelompok pertama, mereka seperti kaum Khawarij yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, tidak peduli apakah cara itu membahayakan dan menyengsarakan orang lain atau tidak. Lebih ekstrem lagi, mereka memandang nonmuslim sebagai orang yang darah, harta, dan harga dirinya ”halal”: boleh dibunuh, dijarah, dan dilecehkan.

Sementara kelompok kedua, mereka mau membunuh sendi-sendi keagamaan secara pelan-pelan. Umat Islam dijauhkan dari kebenaran agama. Agama tidak lebih hanya ”keyakinan teologis” yang bersifat privat, tidak sampai masuk wilayah publik.

Gerakan dua kelompok tersebut berpotensi menghancurkan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Umat Islam harus menghindari fanatisme teologis. Mereka harus masuk dalam komunitas universal umat manusia tanpa disekat oleh eksklusivitas agama.

Sekadar menyebut contoh, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Al-Qaeda, dan ISIS sebagai bagian dari international political movement (gerakan politik dunia) yang tak punya akar budaya, visi kebangsaan, dan visi keumatan di Indonesia, menjadikan Islam sekadar sebuah ideologi politik, bukan jalan hidup.

Ideologi transnasional itu dipersoalkan antara lain karena: (1) tidak bersumber dari akar budaya Indonesia sehingga berbahaya bagi keutuhan bangsa; (2) menggunakan Islam sebagai ideologi politik, bukan sebagai way of life (jalan hidup); (3) Islam adalah gerakan politik, bukan gerakan keagamaan; (4) mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komitmen Kebangsaan GP Ansor

Sikap Gerakan Pemuda Ansor sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia terhadap NKRI dan Pancasila dapat dilihat dalam lintas sejarah NU, dari berdiri hingga hari ini. Misalnya, dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2006, telah meneguhkan kembali komitmen NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jamiyah dinniyah wa ijtimaiyyah) pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila, seperti yang disampaikan Rois Aam PBNU (alm) KH Sahal Mahkfudz dalam pidato iftitah di pembukaan Munas dan Konbes NU tersebut. Dalam pidato itu ditegaskan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia. Komitmen ini dilakukan NU sejak lama, sebelum bangsa ini lahir.

Kebangsaan (wathaniyah) nahdliyin dibuktikan dari kepedulian dan komitmennya dalam memperkukuh imajinasi umat Islam Nusantara tentang bangsa yang merdeka; dan karena NU sangat berkepentingan dengan keutuhan NKRI. Komitmen ini ditunjukkan sejak Muktamar Banjarmasin pada 1936, Resolusi Jihad tahun 1945, pengukuhan Kepala Negara Republik Indonesia sebagai waliyul amri adharuri bi as-syaukah tahun 195—ketetapan ini dilakukan melalui kajian fikih yang serius.

Pernyataan ini dimunculkan NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia ketika sebagian besar organisasi Islam menyatakan diri untuk menegakkan syariat Islam sebagai landasan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia, bahkan ada yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam dan khilafah islamiah.

NU dalam sejarah tidak pernah melakukan untuk menyatukan atau menghilangkan mazhab-mazhab keagamaan yang ada, seperti yang dilakukan ketika protes terhadap sikap Wahabi di Arab Saudi yang menunggalkan mazhab. NU juga tidak menghilangkan budaya lokal yang berbeda dengan NU, sebaliknya NU berartikulasi dan berinteraksi secara positif dengan tradisi-tradisi dan budaya masyarakat setempat.

Ini juga dibuktikan dengan serangan kelompok modernis terhadap NU yang menganggap dalam beragama telah melakukan takhayul, bidah, dan khurafat (TBC) karena menghargai budaya lokal. Padahal, proses artikulasi tersebut telah melahirkan Islam dengan wajah yang ramah terhadap nilai budaya setempat, serta menghargai perbedaan agama, tradisi, dan kepercayaan yang merupakan warisan budaya Nusantara.

Mengutip (alm) KH Sahal Mahfudz dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama, NU sejak awal mengusung ajaran Islam tanpa melalui jalur formalistik atau politik, lebih-lebih dengan cara membenturkannya dengan realitas secara formal. NU memiliki keyakinan bahwa syariat Islam dapat diimplementasikan tanpa harus menunggu atau melalui institusi formal.

NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syariah terimplementasi dalam masyarakat dibandingkan dengan mengidealisasikan institusi. Kehadiran institusi formal bukan jaminan untuk terwujudnya nilai-nilai syariah di dalam masyarakat. Ini mempertegas posisi NU bahwa tidak akan memperjuangkan syariat Islam secara formal, apalagi dengan mendesak negara menggunakan asas Islam.

Seperti rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Surabaya Juli 2006, yakni meneguhkan kembali Pancasila dan NKRI, dilakukan karena ada upaya pengikisan dan penggerogotan yang melemahkan NKRI. Oleh sebab itu, GP Ansor menegaskan kembali NKRI dengan dasar Pancasila merupakan bentuk final dari jerih payah perjuangan umat Islam Indonesia, sebagaimana diputuskan dalam Munas Alim Ulama NU 1983 di Situbondo dan dikukuhkan dalam Muktamar NU 27 di Situbondo 1984. Bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai kalimatun sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaraan negara.

Maka jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan warga NU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar