Senin, 05 Juni 2017

Ahok dan Pendidikan Kita

Ahok dan Pendidikan Kita
Titik Firawati  ;   Staf Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM
                                               MEDIA INDONESIA, 05 Juni 2017

                                                                            

                                                           
PENDIDIKAN tanpa pengetahuan dan keterampilan manajemen konflik dapat menyuburkan perilaku kekerasan di masyarakat. Perilaku kekerasan bisa kita lihat pada kampanye pemilihan gubernur Jakarta belum lama ini.  Contoh perilaku kekerasan struktural, yaitu upaya menjatuhkan lawan dengan justifikasi agama melalui pesan meme yang berbunyi 'EIITT ...BELUM SUNAT, ENGGAK BOLEH NYALON GUBERNUR' atau melalui pesan spanduk bernada ancaman: 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama'. Kasus pengusiran Djarot Saiful Hidayat, wakil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai menunaikan salat Jumat juga termasuk perilaku kekerasan verbal.

Semua contoh ini membuktikan pendidikan nasional dalam hal pengetahuan dan keterampilan yang mengedepankan arti penting perilaku nirkekerasan masih lemah. Untuk itu, kita perlu memperkukuh sistem pendidikan dengan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS).

Pelajaran penting

Dari kasus Ahok dalam pilkada Jakarta, bagaimana kita tahu bahwa pendidikan kita masih lemah?

Buktinya terletak pada pelanggaran terhadap nilai-nilai sosial yang arti pentingnya selalu ditekankan dalam proses mendidik anak-anak di Indonesia.

Di antara nilai-nilai tersebut yang dilanggar mencakup toleransi, keadilan, dan nirkekerasan.

Bagi masyarakat muslim yang menolak petahana, penolakan tersebut mereka justifikasi dengan agama untuk menghambatnya supaya gagal terpilih.

Padahal, nilai toleransi mengajari kita untuk menerima sesuatu yang tidak selalu selaras dengan apa yang kita yakini.

Misalnya, kita memberikan kesempatan kepada orang lain yang berbeda etnik dan agama memimpin dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Selama pilkada berlangsung, nilai keadilan juga dilanggar.

Padahal, kita telah dididik guru untuk bertanding dalam perlombaan apa pun dengan jujur dan sportif, tidak malah menjahati lawan demi kemenangan. Satu lagi nilai yang dilanggar ialah nirkekerasan.

Kampanye pilkada yang telah berlalu penuh dengan kekerasan verbal dan kekerasan struktural (diskriminasi etnik dan agama).

Sebagian besar dari kita membiarkannya, bahkan menggelorakannya dengan eksploitasi bahasa agama untuk menjatuhkan lawan.

Apa konsekuensi pelanggaran nilai-nilai tersebut? Konsekuensinya ada tiga yang paling pokok.

Pertama, pelanggaran ketiga nilai sosial di atas telah mencederai hubungan antarmasyarakat.

Luka karena kekerasan lebih sulit disembuhkan daripada luka karena sayatan pisau.

Kedua, penggunaan agama dan etnik sebagai senjata untuk menghambat perjuangan seseorang merugikan demokrasi.

Ketiga, kekerasan struktural mematikan. Johan Galtung, ilmuwan perdamaian Norwegia, mengingatkan seseorang yang terluka karena perlakuan diskriminatif sama buruknya dengan seseorang yang mati karena peluru.

Manajemen konflik berbasis sekolah

Pelanggaran nilai sosial yang disinggung di atas berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal ini disebabkan sistem pendidikan kita tidak cukup kuat menjadi landasan moral dalam mencegahnya.

Untuk itu, sistem pendidikan perlu diberdayakan melalui MKBS agar perannya sebagai pencegah tindak kekerasan bisa berfungsi optimal.

Dengan pendidikan yang ditopang dengan MKBS, pembentukan pola perilaku yang mendasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dapat terwujud.

MKBS didefinisikan sebagai pendekatan resolusi konflik dalam pendidikan yang bertujuan agar warga sekolah, khususnya peserta didik, secara fisik dan psikologis merasa bebas dari kekerasan, mendapatkan kesempatan bekerja atau belajar yang sama untuk mencapai tujuan bersama, dan menghargai perbedaan di sekolah.

Ada enam unsur MKBS, yaitu: budaya sekolah, kurikulum yang damai, kelas yang damai, mediasi sejawat, penanganan perundungan (bullying), dan peran orangtua dan partisipasi masyarakat. Keenam unsur berfungsi saling memperkuat.

Pertama, dipimpin kepala sekolah, seluruh anggota warga sekolah menyepakati sejumlah nilai kunci yang dianggap pihak sekolah fundamental bagi pembangunan bangsa.

Misalnya, yang dipilih ialah nilai toleransi, kerja sama, dan kesetaraan.

Maka, segenap pikiran, perasaan, dan aksi setiap warga dilandasi dan diarahkan pada pembiasaan ketiga nilai tersebut di lingkungan sekolah.

Contohnya, guru dan murid menjadi panitia perayaan hari besar agama orang lain.

Kedua, mengintegrasikan nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian, tidak terbatas pada nilai yang sudah dipilih sebagai bagian dari budaya sekolah, ke dalam kurikulum sekolah.

Nilai-nilai tersebut diintegrasikan ke dalam unsur-unsur kurikulum: tujuan, materi, dan strategi pembelajaran serta sistem evaluasi murid.

Di samping itu, guru juga bisa menempuh strategi lain, yakni memberikan pengetahuan dan keterampilan manajemen konflik melalui mata pelajaran tersendiri atau mengadakan pelatihan manajemen konflik di luar jam belajar.

Apabila guru mengalami kesulitan dalam mengembangkan strategi alternatif ini, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kepakaran di bidang perdamaian dan resolusi konflik.

Ketiga, murid mempraktikkan mediasi sejawat. Murid diajari bagaimana membantu menengahi konflik tanpa kekerasan.

Dengan mediasi sejawat, anak dilatih dengan sikap yang berorientasi pada tanggung jawab, empati, pemecahan masalah, kesetaraan, kerja sama, dan kepentingan bersama.

Pengetahuan dan keterampilan mediasi sejawat perlu dilembagakan, contohnya, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan rutin untuk seluruh warga sekolah.

Sekolah perlu mengadakan kerja sama dengan pihak lain yang mendalami bidang resolusi konflik untuk membantu mewujudkan kegiatan mediasi sejawat.

Terakhir, orangtua dan masyarakat memiliki peran fundamental dalam MKBS. Di luar sekolah, mereka perlu memastikan anak-anak tumbuh menjadi orang yang bertanggung jawab.

Masyarakat harus menjamin anak-anak hidup di lingkungan yang terbebas dari kekerasan, seperti mengumpat, tawuran antarkampung, dan tindak kejahatan.

Orangtua juga demikian. Komunikasi yang saling menghormati sesama anggota keluarga kunci keberhasilan peran orangtua dalam mendidik anak.

Yang tak kalah pentingnya ialah kerja sama masyarakat, orangtua, dan sekolah dalam mewujudkan MKBS.

Ketiga pihak sama-sama aktif terlibat dalam mendiskusikan gagasan dan implementasi program MKBS di dalam dan luar sekolah.

Gagasan pengembangan MKBS tidak sebatas wacana.

Pelatihan MKBS pernah diberikan kepada sekolah-sekolah di Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan, dan NTB.

Pada tahap implementasi, sekolah akan menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Dua macam tantangan di antaranya kita dihadapkan pada kurikulum nasional yang 'mendua'.

Di satu sisi, guru mengajarkan kesetiaan kepada Pancasila dan mengutamakan hubungan yang baik dengan sesama manusia melalui mata pelajaran Ppkn, tapi pada pelajaran agama, kita masih menemui guru mengajarkan kebenaran agama masing-masing.

Pandangan ini selaras dengan temuan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian yang menunjukkan 25,8% murid menyatakan Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai ideologi bangsa. Hasil survei ini dikumpulkan dari 993 murid SMP dan SMA se-Jabodetabek pada 2011.

Tantangan lain ialah sosialisasi nilai-nilai antikebangsaan bersumber dari masyarakat itu sendiri. Melalui pengajian, misalnya, seseorang diimbau agar memilih pemimpin Islam.  Pesan-pesan kampanye rasial antipemimpin nonmuslim seperti yang dialami Ahok juga membuktikan masyarakat bersikap menyampingkan UUD 1945. Padahal, kita tahu UUD 1945 menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara untuk menjadi pemimpin. Mengabaikan UUD 1945 sama halnya masyarakat mangkir dari tanggung jawabnya dalam mendidik anak.

Jika sekolah mengadopsi MKBS dan menjalankan keenam unsurnya secara konsisten, perilaku kekerasan di masyarakat bisa dihindari. Internalisasi nilai-nilai perdamaian di sekolah, didukung dengan komitmen penuh dari orang tua dan masyarakat, akan mampu menciptakan Indonesia yang lebih beradab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar