UN,
Mutu Pendidikan, dan Peradaban Kita
Siti Muyassarotul Hafidzoh ; Guru; Litbang PW Fatayat NU DIY
|
MEDIA
INDONESIA, 12 April 2017
PADA 10-13 April ini digelar pelaksanaan ujian nasional
(UN) untuk tingkat SMA dan sederajat. Walaupun standar kelulusan UN bukan
lagi sekadar nilai UN, tetapi UN masih menjadi salah satu penyangga penting
arah pendidikan nasional Indonesia. Setidaknya dari nilai UN bisa dilihat
kualitas pendidikan kita. Kejujuran dalam UN juga menjadi bukti arah
pendidikan karakter yang sedang digalakkan Kemendikbud. Kesiapan sekolah
tidak kalah pentingnya dalam menjaga iklim belajar yang kondusif bagi peserta
didik. Sedangkan guru menjadi ujung tombak sangat menentukan lahirnya
generasi baru yang berkualitas dan beretika. Sementara pemerintah berperan
penting memberikan regulasi yang mendukung kualitas pendidikan yang
menjanjikan.
Cermin pendidikan
Walaupun arah masa depan pendidikan nasional bukan hanya
dinilai dalam hasil UN, akan tetapi hasil UN, apakah baik atau buruk, ialah
cerminan dari arah pendidikan nasional kita. Prof Winarno (2008) melihat
bahwa wajah pendidikan nasional kita harus dilihat secara detail, jangan
sampai ad hoc dan sepotong-potong. Butuh rancangan dan strategi menyikapi
beragam tragedi yang terus menyelimuti pendidikan nasional kita. Bagi
penulis, dunia pendidikan tidak bisa dilepaskan dari beberapa hal. Seperti
pemegang kebijakan (Depdiknas), guru, siswa, mekanisme pendidikan, dan sarana
pendukung. Beberapa hal ini harus saling kait-mengkait untuk menghasilkan
mutu pendidikan berkualitas. Terjadinya berbagai tragedi pendidikan, gagal
dalam UN, misalnya, jangan hanya menyalahkan siswa, karena siswa dalam
mekanisme dunia pendidikan bukan berdiri sendiri. Dalam konteks inilah, mutu
pendidikan nasional harus segera dibangkitkan dengan serius. Dengan melakukan
peningkatan kualitas kurikulum, guru, managerial, dan sarana pendukung. Dalam
hal kualitas kurikulum, wajah pendidikan Indonesia sangat mengenaskan. Karena
sering kali terjadi tragedi, yakni tidak adanya konsistensi kebijakan antara
satu pemegang kebijakan dengan pemegang kebijakan berikutnya.
Setiap pergantian menteri juga berarti pergantian
kebijakan kurikulum. Sekolah dan guru kerap kali bingung dengan berbagai
kebijakan kurikulum yang dijalankan dinas pendidikan. Sehingga menjadikan
arah pengelolaan pendidikan buram dan menyesakkan. Untuk itu, kurikulum harus
disusun dengan serius, tidak mudah dirombak, dan sesuai dengan jati diri
bangsa untuk kemajuan Indonesia. Adapun dalam peningkatan kualitas guru,
pemerintah tidak hanya dengan peningkatan jenjang pendidikan guru, seperti
melanjutkan strata dua. Tetapi, yang lebih krusial, peningkatan kualitas guru
secara substansial. Dalam arti guru mampu menjadi inspirasi siswa dalam
mengembangkan kemampuan akademik, kepribadian dan sosialnya. Guru yang
inspiratif inilah yang harus diciptakan pemerintah. Sehingga guru tidak hanya
terjebak dalam label formal pendidikan, dan program sertifikasi saja yang
ujungnya hanya mencari material an sich.
Selain itu, kualitas managerial dengan pemimpin pendidikan
yang inovatif juga sangat menunjang arah masa depan pendidikan kita. Pemimpin
di sini meliputi seluruh kepemimpinan yang ada di negeri ini, khususnya
kepemimpinan dalam pendidikan nasional kita. Kemendikbud sebagai pemegang
kebijakan harus menerapkan konsep kepemimpinan yang bisa memberikan daya
kemajuan dan inovasi kepada seluruh sekolah dan perguruan tinggi di RI.
Kebijakan Kemendikbud akan menjadi rujukan utama. Selama ini, terkadang
Kemendikbud gampang mengeluarkan kebijakan bongkar pasang. Satu menteri ke
menteri berikutnya selalu diikuti pergantian kebijakan yang membingungkan,
sehingga operasionalisasi pendidikan selalu terhambat di tengah jalan.
Kebijakan kementerian yang berganti-ganti inilah yang menjadi problem serius
kepemimpinan yang terpatri dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dibutuhkan kepemimpinan seorang menteri yang bisa memberikan
daya inovasi yang progresif sehingga wajah kemajuan segera teralisir. Dengan
leadership yang baik, bisa dipastikan melahirkan kebijakan yang mengarahkan
pendidikan kepada pembentukan pola kemajuan yang terarah. Di samping itu,
kepemimpinan pendidikan juga harus semakin membaik sampai tingkat bawah.
Bukan hanya tingkat kementerian, tetapi juga sampai Diknas wilayah dan
kabupaten. Di samping sarana pendukung yang mencukupi, seperti perpustakaan
yang megah, media pembelajaran yang lengkap, dan media ekspresi yang memadai.
Di sinilah, bangsa Indonesia bisa menatap masa depan pendidikannya. Dari
pendidikanlah, Indonesia akan menggapai kemajuan dan kesejahteraan. UN
bukanlah proses yang pendidikan yang 'selesai'. Sebelum dan sesudah UN bahkan
jauh lebih penting untuk dipikirkan, ditata, dan dikelola dengan managemen
yang profesional. Semua komponen bangsa harus bersama-sama menyongsong masa
depan dengan mutu pendidikan yang baik, jangan hanya sibuk dengan kepentingan
politik. Kegaduhan politik tanpa substansi hanya merusak mutu pendidikan
kita.
Pendidikan yang mencerahkan
Semua harus terlibat dengan sungguh-sungguh dalam
menyiapkan generasi masa depan. Para pendiri bangsa ini sangat serius dalam
membangun kualitas generasi masa depan. Sehingga filosofi pendidikan kita
mengacu kepada dasar negara (Pancasila) dan UUD 1945. Acuan ini harus
diteguhkan semua pihak, karena banyak sekali rongrongan ideologi yang mau
meruntuhkan Pancasila. UN menjadi momentum sangat baik dalam menggugah semua
insan pendidikan bahwa mutu dan kualitas peserta didik bukan saja excellent
nilai rapor dan UN. Tetapi, juga peserta didik yang teguh dalam
merealisasikan cita-cita bangsa yang termaktub dalam Pancasila dan Pembukaan
UUD 1945. Jangan sampai pendidikan justru mengubah nalar berfikir siswanya
sehingga menjauh dengan Pancasila. Pendidikan adalah garda terdepan untuk
masa depan peradaban NKRI. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar