Kamis, 06 April 2017

Kepemimpinan RI di Samudra Hindia

Kepemimpinan RI di Samudra Hindia
Andre Notohamijoyo  ;  Delegasi RI dalam Perundingan Internasional Bidang Perikanan; Doktor Ilmu Lingkungan UI
                                                        KOMPAS, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Indonesia sukses menjadi tuan rumah pertemuan puncak peringatan 20 tahun Indian Ocean Rim Association, Maret 2017.

IORA adalah organisasi kerja sama regional beranggotakan 21 negara di Samudra Hindia. Indonesia bergabung sejak pendiriannya pada 1997. Meski telah lama berdiri, kerja sama di IORA mengalami stagnasi.

Ada beberapa kelemahan kerja sama IORA. Pertama, ketiadaan inisiatif out of the box dari negara-negara anggota. Kerja sama yang dilakukan masih berkutat seputar pembahasan kerja sama tanpa implementasi jelas dan membumi. Akibatnya, kerja sama terjebak pada pertemuan-pertemuan konsultatif dan elitis.

Kedua, ketiadaan kepemimpinan. Untuk menggerakkan kerja sama perlu kepemimpinan kuat salah satu negara anggota, sebagaimana tesis Bremmer (2013). Harus ada negara yang berani investasi konkret di luar kegiatan business as usual seperti workshop dan seminar.

Ketiga, IORA belum dapat menunjukkan manfaat nyata kepada para anggota dibandingkan kerja sama lainnya di kawasan yang lebih dinamis dan menjanjikan, seperti APEC dan RCEP.

Bagaimana Indonesia mewujudkan kepemimpinan di Samudra Hindia dengan keadaan demikian? Penulis berpendapat IORA bukan merupakan jawaban terjemahan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Samudra Hindia merupakan lautan terbesar ketiga di dunia dengan luas 70.560.000 kilometer persegi dan berbatasan dengan Benua Asia di utara, Benua Afrika di barat, Benua Australia di timur, dan Antartika di selatan. Kawasan ini memiliki cadangan sumber daya mineral raksasa. Diperkirakan 40 persen cadangan minyak dan gas dunia tersimpan di sini.

Samudra Hindia merupakan jalur perdagangan paling strategis dengan 70 persen pelayaran komersial melewati kawasan ini. Bahkan, lebih dari 30 persen produksi perikanan global berasal dari kawasan ini. Potensi yang dimiliki berbanding lurus dengan tantangannya. Kesenjangan pertumbuhan antarnegara yang sangat mencolok hingga situasi keamanan di kawasan menjadi tantangan tersendiri.

Rawan pembajakan

Rangkaian aksi pembajakan kapal oleh kelompok pembajak Somalia mengejutkan sekaligus menyadarkan dunia terhadap arti penting kawasan Samudra Hindia bagi lalu lintas perdagangan dunia. Tragedi pembajakan yang terkenal adalah pembajakan kapal Maersk Alabama (Amerika Serikat) dan MV Sinar Kudus (Indonesia). Kisah pembajakan Maersk Alabama bahkan telah diangkat ke layar lebar dengan judul Captain Phillips.

Mempertimbangkan beratnya tantangan, Pemerintah Indonesia perlu bersikap realistis, tetapi harus bertindak out of the box dalam merumuskan peran dan tanggung jawab yang dapat dilakukan di Samudra Hindia.

Di samping IORA, Indonesia berperan aktif di organisasi perikanan regional Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Organisasi tersebut merupakan organisasi perikanan yang mengatur tata kelola penangkapan tuna di Samudra Hindia dan menginduk pada Food and Agriculture Organization. Area yang menjadi pengaturan atau area konvensi adalah Samudra Hindia yang bukan merupakan laut teritori ataupun Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara atau disebut juga laut lepas (high seas).

Tujuan IOTC adalah menerapkan praktik pengelolaan ikan tuna yang lestari di kawasan Samudra Hindia. IOTC mengatur kuota penangkapan masing-masing negara, jenis alat tangkap yang diperbolehkan, pendaftaran kapal-kapal yang diizinkan menangkap, hingga spesies yang boleh ditangkap. IOTC juga memiliki otoritas untuk memberikan sanksi terhadap negara anggota yang tidak menjalankan kewajibannya. Di sinilah peran Indonesia dapat dikembangkan.

Saat ini jumlah kapal penangkap ikan Indonesia di wilayah konvensi IOTC menurun drastis. Berdasarkan data IOTC per Februari 2017, jumlah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia tercatat 157 kapal yang terdiri dari 151 kapal longliners dan 6 kapal purse seiners. Jumlah itu sangat jauh menurun dibanding 2012 yang mencapai 1.281 kapal.

Penurunan jumlah kapal penangkap ikan tersebut memberatkan upaya Indonesia berperan lebih besar di kawasan. Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia memiliki empat pelabuhan perikanan di Samudra Hindia, yaitu Bungus  (Sumatera Barat), Pelabuhan Ratu (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), dan Benoa (Bali). Keempat pelabuhan tersebut berpotensi menjadi hub bagi ekspor tuna di kawasan Samudra Hindia. Namun, tanpa dukungan suplai ikan yang kontinu, mustahil investor tertarik berinvestasi.

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan insentif bagi investor asing pada subsektor pengolahan, distribusi, dan pergudangan dengan membebaskan partisipasi kepemilikan modal asing hingga 100 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 akan sia-sia tanpa hasil tangkapan ikan yang kontinu dalam volume besar di keempat pelabuhan tersebut.

Diperlukan terobosan kebijakan untuk dapat mendorong peningkatan jumlah kapal penangkap ikan Indonesia yang beroperasi di Samudra Hindia. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kualitas pengelolaan pelabuhan perikanan dengan standar internasional agar kapal-kapal penangkap ikan dari negara lain tertarik mendaratkan hasil tangkapannya. Pendaratan ikan yang masif tidak hanya menarik investor, tetapi juga akan mendorong peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja secara signifikan.

Di sinilah kepemimpinan Indonesia di Samudra Hindia diuji, bukan sekadar kepemimpinan temporer di IORA yang bersifat seremonial, melainkan kehadiran negara yang diciptakan melalui investasi riil dan bermanfaat bagi masyarakat. Insya Allah, cita-cita Poros Maritim tidak lagi menjadi retorika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar