Selasa, 24 Desember 2013

“Caleg Penunggu Pohon”

“Caleg Penunggu Pohon”
Sumbo Tinarbuko  ;   Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta,
Relawan Komunitas Reresik Sampah Visual
KOMPAS,  24 Desember 2013
  


SEJAK Pemilu 1999 hingga sekarang, alat peraga kampanye, secara komunikasi visual, tidak bersalin wajah. Para caleg yang berburu ”kekuasaan” senantiasa menampilkan jati dirinya seperti halnya desain kartu tanda penduduk.

Di sudut kiri, terpampang foto wajahnya yang diatur sedemikian rupa agar secara visual tampil rupawan dan cantik memesona. Di sebelahnya dihadirkan catatan kesuksesan sang caleg. Di antara catatan kesuksesan itu, tertulis deretan gelar akademis, gelar kebangsawanan, gelar keagamaan, hubungan kekerabatan dengan tokoh parpol dan status sosial lain. Di bawahnya dituliskan pula janji politik sang caleg.

Selama hampir 15 tahun, terhitung sejak 1999, rakyat Indonesia alias calon pemilih selalu disuguhi alat peraga kampanye bersifat paritas dan bergaya visual narsisisme. Caleg yang menerapkan strategi narsisisme—dengan memasang deretan gerbong gelar akademis, gelar kebangsawanan, gelar keagamaan, dan hubungan kekerabatan dengan tokoh parpol—ditengarai belum mempunyai pengalaman dan kompetensi memadai di jagat politik.

Tebar sampah visual

Harus diakui, sejatinya mereka belum memiliki prestasi politik yang teruji ruang dan waktu. Selain itu, mereka yang bertarung sebagai caleg  mesti rela berdarah-darah dalam pengertian yang sebenarnya. Syarat berikutnya, mereka harus cerdas dan cepat mengelaborasi beragam permasalahan yang muncul di tataran akar rumput. Terpenting, mereka harus cermat, tangkas, dan trengginas menyusun pemecahan masalah berikut solusinya atas permasalahan yang berkembang di daerah yang diwakilinya.

Gaya visual narsisisme senantiasa menjadi trending topic dalam perhelatan pemilu 15 tahun terakhir ini. Efek visual yang muncul, jagat percalegan akan menuai masa paceklik saat gaya visual narsisisme dijadikan pakem visual pembuatan alat peraga kampanye.

Sejarah mencatat, ladang pemilu tidak mampu membuahkan panen raya anggota legislatif yang mumpuni. Dengan demikian, pelan tetapi pasti, kekhawatiran lembaga legislatif tidak serius memperjuangkan nasib rakyat akan menuju orbit kenyataan. Akankah Pemilu 2014 mengulang hasil kelam pemilu lalu?

Sementara itu, secara sepihak, lokasi  yang dianggap strategis pun dikapling dan dikuasai para caleg peserta Pemilu 2014. Mereka dengan penuh percaya diri hadir di seantero ruang publik, ruang terbuka hijau, taman kota, dan di antara rindangnya pepohonan. Di tempat itu, para caleg seakan mengajak berkomunikasi calon pemilihnya lewat alat peraga kampanye.

Mereka tanpa malu dan ewuh pakewuh membentangkan dirinya dalam bentangan spanduk, rontek, billboard, dan baliho yan   g ditancapkan dan dipakukan di batang pohon. Karena perilaku negatif semacam itu, Komunitas Reresik Sampah Visual menjulukinya sebagai ”caleg penunggu pohon”.  Ujungnya, ”caleg penunggu pohon” justru menebar rasa antipati di calon pemilih. Pola komunikasi politik yang dijalankannya cenderung memaksakan kehendak pribadinya.

Obral janji politik

Hal itu terlihat saat ”caleg penunggu pohon” belum menjadi anggota legislatif, tetapi realitas sosialnya sudah bertindak adigang, adigung, adiguna lewat pemasangan alat peraga kampanye yang amburadul, tidak ramah lingkungan, dan mengabaikan ekologi visual. Selain itu, kenyataannya mereka belum resmi menjadi anggota dewan. Namun, secara terstruktur mereka sengaja melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013. Mereka dengan kesadaran penuh menebar sampah visual iklan politik di ruang publik. 
Apologinya, demi mengejar aspek popularitas di tengah calon pemilih yang belum mengenal dirinya.

Di antara kesibukannya menebar sampah visual iklan politik, para ”caleg penunggu pohon” lewat bentangan spanduk, rontek, dan baliho yang jadi andalannya juga menjalankan ritual obral janji politik. Seperti apakah janji politik yang diobral para ”caleg penunggu pohon?”  Biasanya berupa janji surga. 
Sebuah janji politik yang realitas sosialnya sulit diejawantahkan.

Seperti ini bunyi janji politik tersebut: piye kabare isih penak zamanku to?; mengutamakan aspirasi rakyat; awali dari kita untuk kesejahteraan bersama; bersih peduli tegas; berkarya untuk satu; bangun Indonesia dengan cinta, kerja, dan harmoni; tertawa dan menangis bersama rakyat; berjuang untuk rakyat; berbakti dengan hati; mengangkat yang terbuang, menjemput yang tertinggal; serta merakyat menunaikan amanat rakyat.

Dalam berkampanye, kenapa ”caleg penunggu pohon” menjalankan strategi komunikasi obral janji politik? Kenapa mereka meniru pengelola mal atau pusat perbelanjaan yang suka menggelar obral diskon? Ditengarai, ”caleg penunggu pohon” merupakan caleg panik yang dikejar deadline untuk memperkenalkan dirinya kepada calon pemilih di daerah pemilihannya. Caleg seperti itu adalah caleg instan yang tidak memiliki dukungan riil di tengah masyarakat calon pemilih.

Karena dosa sosial semacam itulah mereka akhirnya membenamkan diri bersama obral janji yang dikemas dalam iklan politik dengan konsep hard sell. Mereka sangat menyukai konsep semacam  ini sebab diyakini  mujarab mendongkrak popularitas ”caleg penunggu pohon”.

Apa yang terjadi kemudian? Realitas lapangan menunjukkan arah jarum yang  berputar terbalik. Barangkali, secara kasatmata mereka populer di depan mata calon pemilih. Namun, realitas sosial mengabarkan sebaliknya. Kenyataannya: aspek elektabilitasnya mengarah kepada satu titik nadir. Artinya, popularitas ”caleg penunggu pohon” yang didongkrak lewat tebaran sampah visual iklan politik yang ditancapkan di ruang publik dalam bentuk alat peraga kampanye, fakta visualnya tidak dengan serta-merta dipilih rakyat.

Cukupkah ”caleg penunggu pohon” bermodalkan popularitas dan gelontoran fulus untuk belanja alat peraga kampanye? Tidak cukup.  Pengalaman lapangan yang sudah teruji ruang dan waktu harus menjadi modal sosial ”caleg penunggu pohon”. Kualitas merek  sang caleg jauh lebih penting daripada sekadar obral janji politik dan  gembar-gembor mempromosikan dirinya bagaikan tong kosong berbunyi nyaring. Itu karena kualitas merek sang caleg yang kuat positioning-nya dapat dibuktikan lewat segepok karya nyata yang bermanfaat demi kemaslahatan rakyat Indonesia. Bukan justru dibuktikan lewat tebaran sampah visual iklan politik yang dibentangkan dan ditancapkan ”caleg penunggu pohon” di seantero ruang publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar