Sabtu, 02 Februari 2013

“Duit adalah Panglima”


“Duit adalah Panglima”
Budiarto Shambazy ;  Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 02 Februari 2013



Penetapan tersangka atas dua politisi kelas wahid, Andi Mallarangeng dan Luthfi Hasan Ishaaq, membuat citra politik ambruk ke titik nadir. Ini tak sehat untuk ”tahun politik” 2014.
Padahal, kita baru saja jatuh cinta kembali pada politik setelah duet Jokowi-Ahok memenangi Pilkada Gubernur DKI. Ada politik akal sehat dan pejabat yang mau menyingsingkan lengan kemeja.
Apa lacur, sinar yang baru muncul dan membangkitkan militansi terhadap politik itu agak sedikit meredup. Partai, pejabat, dan politisi kembali menjadi bahan lelucon di media sosial.
Terdapat kesan praktik politik kita makin terjerembab ke lembah korupsi. Betul sekali istilah ”Trias Poli-thieves”, tiga cabang kekuasaan ”execu-thieves, legisla-thieves, judica-thieves”.
Di mata sebagian orang, politisi jadi profesi untuk cari nafkah setelah politisi terpilih sebagai pejabat publik. Untuk jadi wakil rakyat, misalnya, Anda cukup punya hubungan darah dengan tokoh penting atau punya simpanan ekstra di bank.
Akan lebih afdal lagi jika Anda selebritas ngetop atau eks bintang film, penyanyi, atau komedian. Anda tak perlu ngerti politik—apalagi sejarah kita yang kaya—karena itu bukan urusan genting.
Lebih menguntungkan lagi kalau Anda punya gelar akademisi, apalagi doktor. Dan, yang paling penting, Anda berani tampil, enggak usah takut malu, dan dekat dengan media.
Itu setidaknya persepsi sebagian masyarakat mengenai politisi dan pejabat dewasa ini. Mungkin makin sedikit warga yang rela mengernyitkan dahi memikirkan apa cita-cita politik kita kelak.
Pendek kata, kualitas politik di negeri ini tak jauh berbeda dengan gosip. Benar kata Harold Lasswell bahwa rumor (politik) kita adalah urusan ”siapa dapat berapa, kapan, dan bagaimana caranya”.
Akibat dari apa yang disebut oleh Lasswell tersebut sering kita saksikan tiap hari. Jangan-jangan politik sekarang ini menjadi ancaman serius terhadap kemaslahatan kita sebagai bangsa.
Lihat saja bagaimana setiap pilkada hampir pasti berakhir dengan kerusuhan atau gugatan ke pengadilan. Pada faktanya, isu sara pun dimanipulasi dalam pilkada di Ibu Kota saat kampanye.
Saya tidak mau bersikap pesimistis karena bagaimana pun tentu masih banyak rakyat yang berharap politik kita tak terlalu lama ”sakit”. Demokrasi butuh waktu, dan rupanya 14 tahun lebih politik kita masih ibarat anak balita merangkak.
Sungguh sebuah ironi menyedihkan karena bangsa dan negara ini diawali oleh politik beradab oleh tokoh-tokoh dan partai-partai besar. Kehadiran tahun-tahun penting 1908, 1928, dan 1945 dibidani oleh ideologi, partai, dan politik.
Panggung politik kita dibuka oleh apa yang dinamakan ”politik aliran” yang kanan, kiri, dan tengah. Militer kita pun sempat berubah wujud jadi ”Partai ABRI”, mahasiswa kita pun berjuang lewat ”politik parlemen jalanan”.
Pemilu 1955 diikuti hampir 100 partai yang membawa nama ideologi, aliran politik, etnis, dan perseorangan. Kredibilitas pemilu-pemilu Orde Baru memang layak dipertanyakan, tetapi partai tetap jadi penaung aspirasi massa mengambang.
Bung Karno mengenalkan idiom ”politik adalah panglima”. Sebegitu vitalnya partai, Orde Baru membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memilih antara sistem dwipartai dan tiga partai.
Politik, partai, dan politisi masih dan akan tetap eksis untuk saat ini dan masa depan. Masalahnya, mengutip sebuah lirik lagu Bon Jovi, ”It is you politicians who give politics a bad name”.
Problem utama terletak pada sikap asyik sendiri partai yang sudah lama melenceng dari konstitusi. Politik mestinya proses yang ”longgar” alias ”tidak ketat” yang terbuka bagi siapa pun.
Politik seolah-olah hanya ajang eksklusif bagi partai-partai yang itu-itu lagi. Setiap ruang untuk membuka jalur politik guna menyalurkan aspirasi kelompok atau golongan ditutup rapat.
Setelah Pemilu-Pilpres 1999, telah dibangun kondisi oligarkis. Partai-partai besar mengamankan kepentingan masing-masing dengan mengetatkan pintu masuk bagi partai-partai baru ataupun para pemimpin baru.
Undang-undang yang berkaitan dengan pemilu dan pilpres diubah-ubah sesuka hati dan disesuaikan dengan kepentingan masing-masing partai. Itulah yang tecermin dari aturan-aturan ”ambang batas” yang kurang masuk akal sehat.
Politisi-politisi kita cuma hebat untuk urusan demokrasi prosedural semata, kurang memahami esensinya. Pilpres, pemilu, ataupun pilkada hanya ajang jualan citra dan pidato tanpa makna.
Proses politik kerap bersifat transaksional alias tidak transformatif. Ada lelucon yang mengatakan, dengan modal sekitar Rp 1 miliar, seorang anggota DPR sudah untung (baca: lebih dari balik modal) dengan mengandalkan gaji lima tahun saja.
Keuntungan lebih besar diraih dari proses legislasi yang nilainya triliunan rupiah melalui kerja sama dengan para pejabat tinggi yang sebagian juga politisi. Jika ketahuan korupsi, toh masih belum rugi walau dibui beberapa tahun.
Jangan salah, masih banyak politisi jujur. Akan tetapi, mereka telanjur terjebak di dalam mekanisme transaksional di partai-partai mereka.
Kini, partai dan politisi mempermalukan diri mereka sendiri di depan umum. Dalam kondisi ini rakyat pemilih enggan membantu mereka, malah menghukum dengan mengambil sikap golput.
Ya, hanya partai dan politisi yang bisa membantu nasib mereka sendiri. Ini sebuah tantangan mahabesar yang tampaknya masih akan sukar ditanggulangi sampai ”tahun politik” 2014.
Terlebih lagi mayoritas pemilih adalah massa mengambang yang menurut istilah Barat, ”too dumb to be governed”. Sulit membayangkan pemilih yang masa bodoh yang dipimpin oleh mereka yang ”too dumb to govern”.
Dan, kita harus menelan ludah saja karena yang akan memilih dan yang akan dipilih tahun 2014 lebih percaya pada rupiah ketimbang ideologi, politik aliran, atau cita-cita. Jika pada era Orde Lama berlaku prinsip ”politik adalah panglima”, pada era Orde Baru ”pembangunan adalah panglima”, pada era orde ini ”duit adalah panglima”. ●



Tidak ada komentar:

Posting Komentar