Turunnya
Harga Tes PCR Covid-19 Hidayatulloh ; Mahasiswa S3 Department of Financial Law,
Deak Ferenc Doctoral School of Law, University of Miskolc, Dosen Hukum Bisnis
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta |
DETIKNEWS, 25
Agustus 2021
Masyarakat
Indonesia perlu berterima kasih kepada Moh Agoes Aufiya, youtuber dan
mahasiswa S3 Jawaharlal Nehru University karena telah mem-posting video yang
viral tentang murahnya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) --setara 100
ribuan rupiah-- di India. Testimoni Agoes diamini pula oleh Tjandra Yoga
Aditama, mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang bercerita bahwa September
2020 harga tes PCR di India setara sekitar Rp 480 ribu, lalu berangsur turun
hingga Agustus 2021 menjadi Rp 100 ribuan. Informasi itu
mengakibatkan publik Indonesia gaduh karena mahalnya biaya tes PCR di negeri
sendiri yang rata-rata Rp 800-900 ribu untuk hasil 24 jam. Jika ingin lebih
cepat, kita harus merogoh kocek lebih dalam hingga Rp 1,2 - Rp 1,8 juta.
Politisi, aktivis, dan netizen ikut berkomentar pedas tentang harga tes PCR
di Indonesia yang lebih mahal. Indonesia
Corruption Watch (ICW) pun mendesak agar Kementerian Kesehatan merevisi Surat
Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentan Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan
PCR yang diatur sebesar Rp 900 ribu. Pemerintah diminta terbuka soal harga
bahan baku dan jangan menguntungkan sekelompok pengusaha di saat rakyat
sedang kesusahan. Tak hanya India,
jika kita membandingkan harga dengan negara tetangga seperti Malaysia,
Filipina, dan Vietnam, Indonesia masih lebih mahal dua kali lipat. Hal ini
sangat tidak berbanding lurus dengan semangat pemerintah untuk mendorong
testing, tracing, dan treatment yang masif. Mayoritas penduduk negeri ini
yang masuk kategori kelas menengah dan miskin akan sangat kesulitan untuk
membiayai tes PCR yang mahal. Untuk memenuhi
kebutuhan harian saja di masa pembatasan sosial dan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagian besar masyarakat sudah terjepit
kehidupan ekonominya. Tak semua mampu membayar biaya tes PCR yang mahal.
Alhasil angka kematian sangat tinggi, dan kita tidak kaget banyak pasien
sudah meninggal baru diketahui positif Covid-19 beberapa pekan kemudian. Kemenkes
berdalih mahalnya biaya tes PCR akibat bahan dasarnya yang harus impor.
Berbeda dengan India yang memproduksi bahan baku sendiri. Namun apakah
semahal itu? Presiden telah
memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR dengan kisaran
harga Rp 450-550 ribu. Meskipun masih jauh lebih mahal dari India, kita tetap
bersyukur ada upaya untuk menurunkan harga meskipun itu terjadi disebabkan
muncul kegaduhan di ruang publik. Entah apa yang terjadi jika peristiwa
tersebut belum viral. Tak berhenti
dengan instruksi Presiden. Alangkah baiknya jika Kemenkes dan Satgas
Penanganan Covid-19 menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk
menginvestigasi apakah terdapat tindakan pengusaha atau perusahaan yang
melakukan pelanggaran seperti monopoli, kartel, dan lainnya dalam bisnis
pemeriksaan Covid-19. KPPU perlu menyelidiki apakah harga tes PCR sesuai
dengan harga keekonomian dan asas persaingan usaha yang sehat. Para importir
nakal yang mempermainkan harga perlu diberikan teguran bahkan sanksi tegas
karena mereka bersenang-senang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat
yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah
wajib pula menjajaki kerja sama impor bahan baku PCR dengan India agar
mendapatkan harga yang lebih murah. Tidak ada salahnya membeli barang yang
lebih murah dengan tetap menjaga kualitas produk. Setelah impor bahan baku
murah, Kemenkes dapat melakukan operasi tes PCR murah dan massal kepada
masyarakat agar terjadi keseimbangan harga di pasaran. Kesehatan
adalah salah satu hajat hidup warga negara. Konstitusi Pasal 28 H ayat (1)
Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera
lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka negara wajib
ikut andil memenuhinya agar keadilan sosial benar-benar ada dan nyata bagi
seluruh rakyat Indonesia. ● Sumber : https://news.detik.com/kolom/d-5695775/turunnya-harga-tes-pcr-covid-19 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar