Senin, 23 Agustus 2021

 

Infrastruktur Melampaui Dampak Ekonomi

Yulius Rudi Haryatno ;  Pemenang Lomba Karya Tulis Favorite PUPR Kategori Umum

DETIKNEWS, 20 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas kerja pembangunan dalam dua periode Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini dapat dilihat, tidak hanya dari peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur per tahun, tetapi juga hasil dan sasaran pembangunan yang mencakup hampir setiap daerah di negeri ini. Wilayah luar Jawa, terkhusus bagian Timur dan daerah perbatasan (NTT-Timor Leste, Merauke-Papua Nugini, dan Kalimantan Barat-Malaysia) yang tidak tersentuh secara masif sebelumnya, serentak mendapat prioritas lebih pada era Pemerintahan Presiden Jokowi.

 

Pergerakan masif pembangunan infrastruktur ini juga seakan tidak dihalangi oleh hantaman wabah COVID-19. Dalam catatan Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirilis pada akhir Desember 2020, dari total anggaran TA 2020 sebesar Rp 94,12 triliun, tercatat realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 87,59 triliun atau 93,06%. Bahkan di tahun 2021, yang mana hantaman COVID-19 varian delta mengerikan, sepertinya tidak menghalangi secara total gerak pembangunan infrastruktur.

 

Dalam rilis Biro Komunikasi Kementerian PUPR pada awal Februari 2021, dari total anggaran kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,8 triliun, tercatat realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 10,6 triliun atau 7,08%. Jadi, pertanyaannya, sepenting apa pembangunan infrastruktur di negeri ini?

 

Tulisan ini tidak bermaksud membandingkan gerak pembangunan infrastruktur era Pemerintahan Presiden Jokowi dengan era presiden-presiden sebelumnya. Tulisan lebih menelisik lebih jauh urgensitas pembangunan infrastruktur di negeri yang terdiri dari 34 provinsi ini. Menelisik lebih jauh di sini, berarti melihat nilai kontributif infrastruktur di balik pengaruh ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat yang jamak didengungkan selama ini.

 

Urgensitas Pembangunan Infrastruktur

 

Sejumlah besar akademisi dan praktisi yang melakukan penelitian tentang pembangunan infrastruktur mengakui, bahwa pembangunan infrastruktur berkontribusi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi ketimpangan. Sebab, infrastruktur mempunyai pengaruh multi-effects, seperti membuka lapangan kerja, memungkinkan berbagai kegiatan ekonomi, seperti hadirnya minimarket, restoran, dan lain-lain (Faradis dan Afifah, 2019), membuka jalan bagi hadirnya investasi, meningkatkan konektivitas, dan memungkinkan hasil produktivitas masyarakat mudah didistribusikan ke pasar. Ketersediaan infrastruktur pun serentak berpotensi mengurangi biaya produksi dan transaksi (Gannon dan Liu, 1997).

 

Lebih lanjut, sebagaimana diterangkan dari hasil penelitian Calderon & Serven (2004) dalam The Effects of Infrastructure Development on Growth and Income Distribution, bahwa 'pertumbuhan dipengaruhi secara positif oleh stok aset infrastruktur, dan ketimpangan pendapatan menurun dengan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang lebih tinggi'. Dengan demikian, secara negatif dapat pula dijelaskan bahwa minusnya kuantitas dan kualitas infrastruktur pada sebuah negara berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan ketimpangan. Dalam keterbatasan infrastruktur jalan misalnya, masyarakat dan hasil produksinya akan sulit didistribusikan ke pusat kegiatan ekonomi, seperti pasar, karena biaya yang tinggi. Harga logistik, seperti minyak goreng, beras, sabun, dan lain-lain pun ikut melambung.

 

Bagi Calderon & Serven (2004), infrastruktur pada galibnya mempunyai daya pengaruh kontribusi yang besar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Konektivitas sebagai implikasi dari ketersediaan infrastruktur, seperti transportasi (jalan jembatan, dan pelabuhan), telekomunikasi, dan listrik akan mempermudah lalu lintas hasil produksi masyarakat, dan serentak membuka peluang kerja atau kegiatan ekonomi masyarakat. Pada titik ini, infrastruktur bisa menjadi strategi penting sebuah negara dalam upaya mengatasi kemiskinan. Dan karena itu, secara meyakinkan Calderon & Serven (2004) mengatakan,'pembangunan infrastruktur harus menempati urutan teratas dalam agenda pengentasan kemiskinan'.

 

Mengikuti Calderon & Serven (2004), maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kemasifan pembangunan infrastruktur di era Pemerintahan Presiden Jokowi berada pada momen yang tepat, terutama dalam mengatasi ketimpangan dan kemiskinan yang terus eksis dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang. Dalam catatan BPS 15 Juli 2021, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 berjumlah 27,54 juta orang, turun 0,01 juta orang jika dibandingkan pada September 2020, tetapi naik 1,12 juta orang jika dibandingkan pada Maret 2020. Dengan gerakan masif pembangunan infrastruktur, baik yang sudah dan sedang berjalan, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Indonesia sudah mempunyai dan sedang membangun dasar yang kuat untuk memulihkan ekonomi.

 

Infrastruktur yang sudah dan sedang dibangun tersebut bisa menjadi dasar optimisme bangsa untuk keluar lebih cepat dari krisis akibat pandemi COVID-19 kelak. Namun, satu hal yang mesti dicatat di sini adalah pembangunan infrastruktur mesti juga memperhatikan kualitasnya. Sebab, sebagaimana dijelaskan Calderon & Serven (2004), kualitas infrastruktur sangat mempengaruhi intensi dasar dalam upaya menyejahterakan rakyat.

 

Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas rendah akan mempengaruhi aktivitas (ekonomi) hingga konektivitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang ambruk pada musim hujan, misalnya, akan mempengaruhi distribusi logistik dan hasil produktivitas masyarakat. Karena itu, pengejaran pencapaian kuantitas infrastruktur mesti dibarengi dengan kualitasnya. Ini diharapkan agar, infrastruktur yang tersedia benar-benar membantu masyarakat dalam memudahkan konektivitas dan mendukung aktivitas (ekonomi)-nya.

 

Melampaui Dampak Ekonomi

 

Realitas ketimpangan merupakan sebuah gambaran terkait ketidakadilan. Ketimpangan pembangunan infrastruktur akan berkonsekuensi pada ketimpangan pendapatan, menciptakan kemiskinan atau lebih umumnya melanggengkan ketidaksejahteraan rakyat. Selain itu, ketimpangan pembangunan infrastruktur akan memunculkan anggapan, terutama dari wilayah yang terbelakang, sebagai kelompok masyarakat yang tidak diperhatikan, atau dalam bahasa yang lebih ekstrim, 'dianaktirikan' dalam pembangunan.

 

Pada titik ini, kegesitan dan komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi dalam menggerakkan pembangunan infrastruktur hampir di setiap pelosok negeri, termasuk di daerah perbatasan, menunjukkan sebuah upaya untuk menghapus anggapan pesimistis seperti itu di kalangan masyarakat. Dan secara tidak langsung membangun spirit cinta tanah air.

 

Jika dilihat secara holistik, pembangunan infrastruktur bukan hanya sebatas sebagai strategi primer dalam menarik investasi, membuka lapangan kerja, mengatasi ketimpangan, dan menciptakan kesejahteraan, tetapi lebih dari itu, ia menjadi instrumen dalam meningkatkan integrasi bangsa. Dengan gerak pembangunan infrastruktur yang merata pada setiap wilayah, dan tentu yang sesuai dengan kebutuhan, maka tidak ada rakyat atau wilayah merasa diasingkan, tidak diperhatikan atau dianaktirikan.

 

Jimmy Demianus Ijie, SH dalam opininya di detik.com (29/9/2020), misalnya, mengaku kontribusi positif-konstruktif dari pembangunan Jalan Trans Papua. Di mana, pembangunan jalan yang menghubungkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu, bukan hanya berkontribusi membuka isolasi atau membangun konektivitas antar-wilayah, tetapi juga mempengaruhi biaya distribusi logistik dan memungkinkan harga barang terjangkau.

 

Selain itu, Anggota DPR F-PDI Perjuangan Dapil Papua Barat tersebut mengakui, bahwa inilah sebuah pendekatan yang baik dalam menghadapi pergolakan di Papua, yakni bukan hanya dengan kekuatan militer, tetapi juga pembangunan infrastruktur. Adanya Jalan Trans Papua dan berbagai pembangunan infrastruktur di Papua (dan wilayah Timur lainnya) serentak membangun kesadaran masyarakat akan hadirnya negara dalam mengatasi persoalan ekonomis, keterisolasian, dan kesejahteraan rakyat.

 

Selain itu, dengan pembangunan infrastruktur, masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, terkhusus dalam pemilihan kepala negara, legislator (daerah atau pusat), dan kepala daerah. Walaupun tidak ada penelitian khusus perihal hubungan antara antusiasme-partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dengan pembangunan infrastruktur, tetapi penulis berargumen bahwa keduanya mempunyai keterkaitan yang erat.

 

Terlihat dari partisipasi masyarakat Papua Barat dalam Pemilu 2019, yang mencapai hampir 90%, misalnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Periode 2015-2020 , Amus Atkana, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Sabtu 18 Mei 2019 menginformasikan, bahwa partisipasi masyarakat Papua Barat dalam Pemilihan Presiden mencapai 88%, dalam pemilihan DPR dan DPD masing-masing 87% (medcom.id, 18/05/2019). Angka 88% partisipasi rakyat dalam pemilihan presiden ini melampaui angka yang ditargetkan, yakni 78,5%. Dan secara umum, partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilihan umum 2019 mencapai 81%, meningkat 10% dari tahun 2014 (kompas.com, 27/05/2017).

 

Salah satu alasan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga pada calon pemimpin (Capres-Cawapres). Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan itu terlahir dari kerja pemerintah selama tahun-tahun sebelumnya (2014-2019) yang masif menggerakkan pembangunan infrastruktur. Sebab pembangunan infrastruktur, seperti transportasi, telekomunikasi, listrik, dan sebagainya, merupakan hasil kerja pemerintah yang dirasakan, dinikmati, dan bersentuhan langsung dengan aktivitas dan kehidupan riil masyarakat.

 

Kepercayaan masyarakat pada pemerintah-negara tidak hanya dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi politik dalam kultur demokrasi pemilihan presiden, kepala daerah dan legislator, tetapi juga lebih dari itu, yakni untuk menjaga kohesivitas atau integrasi bangsa. Tanpa adanya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, maka legitimasi pemerintah (terancam) terdegradasi. Rakyat akan mudah bersikap antipati dan bahkan anarkis terhadap kebijakan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, meningkatnya kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur sangat berpengaruh, selain meningkatkan kultur demokrasi, juga meningkatkan integrasi bangsa.

 

Secara ringkas, pembangunan infrastruktur melampaui intensi ekonomi. Pembangunan infrastruktur mau menunjukkan salah satu simbol nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari salah satu bentuk nyata kepedulian negara terhadap rakyat. Sebab, infrastruktur sangat dekat atau bahkan tidak terlepas dari aktivitas masyarakat.

 

Dengan demikian, meningkatnya kuantitas dan kualitas infrastruktur serentak mendorong masyarakat untuk semakin mencintai tanah air, merasa tidak dipinggirkan atau dianaktirikan, dan serentak meningkatkan integrasi bangsa.

 

Kritik

 

Lantas, melihat pentingnya pembangunan infrastruktur, apakah ia netral dari kritik? Eksistensi urgensitas pembangunan infrastruktur tidak secara otomatis menjadikannya netral dari kritik. Kritik, sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah 'kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu karya, pendapat dan sebagainya'.

 

Dalam konteks praktik pembangunan infrastruktur kritik hadir sebagai tanggapan dan pertimbangan baik buruk, baik terhadap kebijakan maupun praktik pembangunan infrastruktur. Karena itu, kritik bukan sebuah upaya (provokatif) yang menghalangi upaya pemerintah dalam menggerakan pembangunan demi kepentingan rakyat. Kritik lebih dilihat sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan praktik pembangunan infrastruktur, agar tidak keluar dari orientasi dasarnya, yakni untuk menyejahterakan rakyat.

 

Pertanyaan selanjutnya, adalah kalau kritik penting dalam gerak pembangunan infrastruktur, maka siapa aktor yang menjalankannya? Dalam negara demokrasi, dengan kedaulatan tertinggi ada pada tangan rakyat, maka rakyat sendiri menjadi aktor utama dalam melayangkan kritik. Secara spesifik, Gramsci (1976) menyebutnya sebagai civil society, yakni organisasi masyarakat yang berjarak atau tidak berafiliasi dengan negara dan korporasi, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi agama, dan organisasi masyarakat lain, yang tentu berafiliasi dengan masyarakat sendiri.

 

Kritik dalam konteks ini mesti dibedakan dari provokasi. Kritik tetap dihadirkan sebagai yang bisa menawarkan solusi alternatif dalam setiap kebijakan pembangunan infrastruktur. Atau, sebuah cara untuk mengkolaborasi secara kritis dan demokratis antara rakyat dan pemerintah dalam gerak pembangunan infrastruktur. Dalam kritik ada upaya untuk melahirkan keputusan atau kebijakan yang meyakinkan antara rakyat dan pemerintah. Sementara provokasi adalah sebuah upaya membenturkan atau mempertentangkan rakyat dengan pemerintah dalam gerak pembangunan infrastruktur. Orientasinya untuk mendegradasi legitimasi pemerintah.

 

Dengan demikian pembangunan infrastruktur dan kritik yang menyertainya sejatinya sama-sama hadir dalam upaya mewujudkan tujuan yang sama, yakni menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah selaku yang berotoritas dalam menentukan kebijakan mesti menanggapi kritik secara positif, bukan secara negatif. Demikian sebaliknya, civil society mesti melayangkan kritik pada hal-hal substansial dan penting. Substansi kritik tersebut kemudian, sejatinya menjadi salah satu materi dalam mempertimbangkan kebijakan pembangunan.

 

Lebih dari itu semua, melihat pentingnya pembangunan infrastruktur bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat dan integrasi bangsa, maka masyarakat atau civil society dan pemerintah mesti bergandengan tangan untuk terus menyukseskan pembangunan infrastruktur yang terus digalakkan sekarang ini.

 

Sumber :  https://news.detik.com/kolom/d-5689293/infrastruktur-melampaui-dampak-ekonomi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar