Senin, 23 Agustus 2021

 

Refleksi 76 Tahun Indonesia: Relasi Infrastruktur-Eksistensi Bangsa

Pradikta Andi Alvat ;  Pemenang Lomba Karya Tulis PUPR Kategori Umum

DETIKNEWS, 21 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pada 17 Agustus 2021, Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-76. Secara fakta historis, Indonesia merdeka baik secara de facto maupun de jure pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan bangsa Indonesia memiliki nilai penting. Pertama, sebagai momentum kebebasan dari belenggu penjajahan. Kedua, menjadi momentum untuk mewujudkan tujuan-tujuan fundamental bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD alinea IV: melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia. Inilah yang disebut kemerdekaan substantif.

 

Konkretnya, kemerdekaan secara fisik yang diraih Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pembuka sekaligus jembatan emas untuk mewujudkan kemerdekaan substantif. Dalam ranah praksis, pemenuhan kemerdekaan substantif sendiri memerlukan implementasi-implementasi teknis dalam rangka memperkuat modal sosio-nasionalisme kita, yakni eksistensi dan sinergi rakyat.

 

Simplifikasinya, implementasi-implementasi teknis (dalam rangka mewujudkan kemerdekaan substantif) harus memiliki relasi erat dengan dimensi eksistensi bangsa dan sinergi rakyat. Contohnya adalah perihal pembangunan infrastruktur. Ini menjadi bagian strategis yang memiliki implikasi terhadap relasi dan eksistensi bangsa Indonesia. Infrastruktur tidak hanya sekadar menyangkut aspek ekonomi dan perhubungan semata, melainkan memiliki akses yang luas bagi dimensi kebangsaan kita.

 

Mengenal Infrastruktur

 

Menurut Gregory Mankiw (2003), infrastruktur diartikan sebagai public capital yang terdiri atas jalan umum, jembatan, sistem sanitasi, dan lainnya sebagai investasi pemerintah. Kemudian menurut Robert J. Kodoatie (2010), infrastruktur diartikan sebagai sistem yang bisa mendukung sistem sosial dan sistem ekonomi dalam suatu sistem lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

 

Secara karakteristik, infrastruktur dibedakan menjadi infrastruktur fisik dan non-fisik yang kemudian berderivasi menjadi 3 jenis infrastruktur. Pertama, infrastruktur keras. Ini merupakan jenis infrastruktur yang membentuk sistem fisik guna mendorong tumbuhnya industri modern. Contohnya jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara dan lain-lain.

 

Kedua, infrastruktur keras non-fisik. Ini merupakan jenis infrastruktur yang berfungsi untuk mendukung sarana dan prasarana umum guna memperlancar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Contohnya penyediaan listrik, jaringan telekomunikasi, pengadaan air bersih, dan lain-lain. Ketiga, infrastruktur lunak. Ini merupakan infrastruktur penunjang bagi kegiatan sosial dan ekonomi yang tidak terlihat secara fisik. Contohnya pembangunan sumber daya manusia, pelayanan publik yang baik, kelengkapan peraturan, sistem pendidikan dan lain-lain.

 

Selanjutnya, infrastruktur terdiri dan terbagi atas 3 komponen. Pertama, infrastruktur yang memiliki input, yakni berfokus untuk memberikan dampak bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, misalnya pasokan listrik dan air bersih.

 

Kedua, infrastruktur yang mengambil output yakni berfokus mengambil output dari hasil aktivitas masyarakat. Misalnya sistem sanitasi, drainase, dan sistem pembuangan sampah. Ketiga, komponen infrastruktur gabungan. Ini adalah fokus untuk memberi serta mengambil dari aktivitas masyarakat. Misalnya tagihan jaringan telekomunikasi, fasilitas jalan tol.

 

Prasyarat dan Realitas Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

 

Untuk mendukung optimalisasi kehidupan masyarakat dan terwujudnya tujuan-tujuan fundamental bangsa. Infrastruktur di Indonesia pun harus memenuhi prasyarat, yakni kualitas, kuantitas, dan pemerataan. Secara kualitas harus baik, secara kuantitas harus proporsional, dan secara pemerataan harus merata, jangan ada kesenjangan.

 

Hal inilah yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi di mana pembangunan infrastruktur harus memperhatikan aspek kualitas, kuantitas, dan pemerataan. Ini menjadi fokus Jokowi lantaran melihat kondisi pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terjadi kesenjangan antara Jawa dan non-Jawa. Oleh karena itu, Jokowi pun menggenjot pembangunan infrastruktur di Sumatera, Sulawesi, dan Papua.

 

Menurut data dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi, periode pertama masa pemerintahan Jokowi (2014-2019), berfokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur. Di antaranya pembangunan tol trans Papua, pembangunan jalan kereta api trans Sulawesi sejauh 145 KM dari Pare-Pare hingga Makassar, pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara. Total alokasi anggaran dari Proyek Strategis Nasional untuk Sulawesi sebesar Rp 307 triliun untuk 27 proyek, Sumatera sebesar Rp 545 triliun untuk 53 proyek, dan Papua sebesar Rp 464 triliun untuk 12 proyek.

 

Relasi Infrastruktur dan Eksistensi Bangsa

 

Kualitas, kuantitas, dan pemerataan pembangunan infrastruktur memiliki banyak fungsi dan implikasi penting bagi eksistensi sebuah bangsa. Dalam hal ini akan dilihat beragam fungsi dan implikasi infrastruktur bagi spektrum dimensi kebangsaan Indonesia secara luas.

 

Pertama, mempermudah investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas akan memiliki dampak terhadap aspek investasi dan pertumbuhan ekonomi. Implikasi dari pada pemerataan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di triwulan II tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 7,07 persen. Pertumbuhan ekonomi sendiri menjadi aspek fundamental bagi eksistensi sebuah bangsa dalam percaturan global.

 

Kedua, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Pembangunan infrastruktur lunak akan memiliki implikasi terhadap pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia yang merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Menurut data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia selalu mengalami kenaikan dalam kurun 10 tahun terakhir. Selain itu, kesenjangan IDM di Indonesia barat dan Indonesia timur dalam 10 tahun terakhir juga menunjukkan penurunan berarti. Kualitas hidup manusia sendiri merupakan dimensi penting bagi substansi konstitusi (UUD) dan eksistensi bangsa.

 

Ketiga, medium nasionalisme. Pembangunan infrastruktur lunak yang berorientasi pada pembangunan karakter kebangsaan dan pembangunan infrastruktur keras yang mencerminkan identitas kebangsaan akan bertransformasi sebagai medium untuk memperkuat rasa nasionalisme. Misalnya pembangunan Stadion Gelora Bung Karno yang menjadi simbol tumbuhnya rasa patriotisme dan nasionalisme khususnya saat Timnas sepakbola berlaga.

 

Keempat, kebanggaan terhadap Tanah Air. Pembangunan infrastruktur yang bersifat khas Indonesia, canggih, dan unik akan dapat memupuk rasa kebanggaan terhadap Tanah Air. Misalnya pembangunan jembatan Suramadu dan jalan tol di atas laut Bali merupakan wujud relasi pembangunan infrastruktur dan internalisasi rasa kebanggaan terhadap tanah air.

 

Kelima, jati diri dan pemersatu bangsa. Pembangunan infrastruktur juga bisa menjadi ekspresi jati diri dan pemersatu bangsa. Misalnya terkait pembangunan infrastruktur yang bersifat khas kedaerahan. Contohnya: Bandara Minangkabau, Bandara Kualanamu, hingga Bandara Toraja. Akomodasi kebudayaan khas daerah dalam pembangunan infrastruktur akan dapat menjadi ekspresi jati diri sekaligus menjadi pemersatu bangsa.

 

Terakhir, momentum 76 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum refleksi bagi eksistensi kebangsaan kita ke depan sebagai modal sosio-nasionalisme untuk mewujudkan tujuan-tujuan fundamental sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD alinea IV. Dalam hal ini, menelaah peran dan fungsi strategis infrastruktur dalam relasinya dengan eksistensi bangsa menjadi urgensi penting. Mengingat, kemajuan dan eksistensi bangsa akan sine a quanon dengan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang memadai.

 

Sumber :  https://news.detik.com/kolom/d-5690683/refleksi-76-tahun-indonesia-relasi-infrastruktur-eksistensi-bangsa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar