Senin, 23 Agustus 2021

 

Taliban dan Damai di Afganistan

Andrey Sujatmoko ;  Dosen FH, Ketua Bagian Hukum Internasional, Sekretaris Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) FH Universitas Trisakti

MEDIA INDONESIA, 20 Agustus 2021

 

 

                                                           

JATUHNYA istana kepresidenan di Kabul ke tangan pihak Taliban, Minggu (15/8) tanpa pertumpahan darah dan hengkangnya Presiden Ashraf Gani, yang diduga telah melarikan diri ke Tajikistan, menandai babak baru pemerintahan di Afganistan saat ini. 

 

Zabihullah Mujahid, juru bicara pihak Taliban menyatakan pada Rabu (18/8) bahwa perang di Afghanistan telah berakhir, seiring dengan hengkangnya pihak Amerika Serikat yang selama ini menjadi seteru selama hampir 20 tahun. 

 

Pihaknya juga mengumumkan pemberian amnesti umum bagi seluruh pejabat pemerintahan dan menyerukan agar mereka mereka kembali bekerja. Amnesti juga diberikan kepada seluruh lawan politiknya disertai dengan jaminan tidak akan dikenai pembalasan. Banyak teka-teki yang muncul atas masa depan Afganistan di tangan pihak Taliban, mengingat pengalaman buruk yang dialami warga sipil saat mereka berkuasa dengan tangan besi pada 1996-2001. 

 

Kekhawatiran terjadinya kembali eksekusi di depan umum, larangan perempuan untuk bersekolah, maupun untuk terlibat di dalam pemerintahan, merupakan beberapa hal yang membuat trauma warga sipil hingga saat ini. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika kehadiran pihak Taliban di Kabul memicu eksodus puluhan ribu warga sipil ke luar Afganistan dengan alasan keamanan dan keselamatan.

 

Menyikapi kekhawatiran tersebut Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat terkait situasi di Afghanistan pada Senin (16/8) di New York. Sekjen PBB Antonio Guterres mendesak para anggota badan tertinggi PBB itu untuk tidak 'mengabaikan' Afghanistan. Ia juga mendesak semua pihak, terutama pihak Taliban, untuk menahan diri sepenuhnya, melindungi kehidupan, memastikan bahwa kebutuhan kemanusiaan dapat terpenuhi, serta menggarisbawahi pentingnya untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan. 

 

Menurut Yoram Dinstein, perang dalam pengertian teknis dimulai dengan suatu deklarasi perang yang bersifat sepihak (unilateral) dan merupakan suatu pemberitahuan yang bersifat resmi (formal announcement). Seperti halnya perang dapat– dan, menurut Pasal 1 Konvensi Den Haag (III) 1907 mengenai Permulaan Permusuhan (Commencement of Hostilities), harus– dimulai dengan suatu deklarasi perang yang bersifat sepihak, perang pun dapat diakhiri dengan suatu deklarasi yang bersifat sepihak.     

 

Terkait situasi terkini, maka berdasarkan hukum humaniter, sesaat setelah pihak Taliban secara sepihak mendeklarasikan berakhirnya perang (unilateral declaration of termination of war) dan pihak lawannya, yaitu pemerintahan Presiden Ashraf Gani (yang didudukung oleh Amerikan Serikat) mengakui kemenangan pihak Taliban, dapat dikatakan secara de facto dan de jure perang di Afganistan telah berakhir. 

 

Berakhirnya perang bukan berarti dengan sendirinya akan menyelesaikan berbagai masalah kemanusiaan, terutama terkait dengan hak asasi manusia (HAM), yaitu perlindungan terhadap warga sipil. Namun, situasi damai adalah awal dari secercah harapan bagi rakyat Afganistan– dan juga dunia tentunya– untuk dapat hidup lebih aman dan bermartabat. Amnesti yang ditawarkan oleh pihak Taliban dapat dikatakan merupakan suatu pintu masuk ke arah tersebut.   

 

Saat ini, baik rakyat Afganistan maupun dunia internasional masih menanti bukti dari sejumlah komitmen yang telah dibuat oleh pihak Taliban. Secara internal, hal itu pada akhirnya akan terlihat dari bagaimana pihak Taliban dapat meyakinkan rakyat Afganistan sehingga mendapatkan dukungan. Lalu, secara eksternal hal itu dapat tercermin dari bagaimana mereka mampu meraih dukungan dari dunia internasional yang ditandai dengan adanya pengakuan (de facto/de jure) dari berbagai negara. 

 

Kepastian akan hal tersebut memang masih belum terjawab, tetapi optimisme dan harapan masih terbuka lebar, mengingat Afganistan saat ini telah berada dalam situasi damai.

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/opini/426977/taliban-dan-damai-di-afganistan

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar