Senin, 30 Agustus 2021

 

Publikasi versus Inovasi

Ahmad Najib Burhani ;  Profesor Riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)

KOMPAS, 27 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pada 12 Agustus 2021 Kompas membuat berita dengan judul “Riset Tak Hanya Berhenti pada Publikasi”. Agenda-agenda riset diharapkan “relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di semua sektor”.

 

Judul dan isi berita itu mengingatkan kepada instruksi Menteri Pendidikan Jepang Hakubun Shimomura kepada 86 universitas negeri di sana pada Juni 2015. Dalam instruksi tersebut ia meminta agar kampus-kampus itu mengambil “langkah-langkah aktif untuk menghapus fakultas-fakultas (ilmu sosial dan humaniora) atau mengubahnya untuk melayani area yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat”.

 

Riset memang tak seharusnya berhenti pada publikasi. Saya setuju dengan kalimat itu. Namun demikian, pernyataan itu bisa saja dengan mudah disalahpahami atau bahkan dengan sengaja disalahartikan.

 

Pernyataan tersebut bisa menjadi kalimat yang beracun. Pernyataan tersebut, misalnya, dipakai oleh mereka yang lemah dalam publikasi untuk menjadi dalih agar bisa tidak melakukan publikasi sama sekali. Akibat paling ekstrem dari kalimat itu bukan saja berhentinya upaya untuk menggenjot publikasi, tetapi juga tak ada karya atau inovasi nyata yang berdampak pada masyarakat dan membantu ekonomi nasional.

 

Publikasi adalah langkah untuk memperkenalkan riset dan inovasi ke masyarakat akademik dunia agar di-review, diuji metode dan temuannya, dicek otentitasnya, dan agar ada koreksi serta falsifikasi sehingga bisa dilakukan perbaikan. Dengan cara itu maka keilmuan akan terus maju serta berkembang. Publikasi adalah proses meruntutkan logika dan argumen sehingga ia bisa tertata secara rapih dan dibaca dengan mudah oleh masyarakat.

 

Ketika tuntutan menulis di jurnal terindeks global, seperti Scopus dan Web of Science (WoS), digalakkan di kampus-kampus dan lembaga penelitian, banyak ilmuwan kita yang kemudian keluar dari tempurungnya dan melihat wacana akademik di manca negara. Mereka lantas mulai mencoba dan berlomba untuk masuk dalam komunitas akademik dunia dengan mempublikasikan karya-karya mereka.

 

Ketika sebagian dari akademisi kita mulai bersemangat untuk bersaing dengan para akademisi asing, tiba-tiba hendak dimatikan semangatnya dengan pernyataan yang kurang apresiatif terhadap publikasi. Ini bisa menjadi seperti menyebarkan energi negatif di ranah akademik.

 

Memang tentu saja harus diakui bahwa dorongan untuk melakukan publikasi internasional itu, dalam beberapa kasus, tidak diikuti dengan langkah atau upaya yang benar dengan melakukan publikasi di jurnal-jurnal yang bereputasi baik. Sebagian terjebak pada predatory journals atau jurnal abal-abal, semata demi memenuhi tuntutan kepangkatan atau kelulusan sekolah.

 

Bahkan, tak sedikit yang melakukan tricking dengan menggunakan “calo Scopus” atau “peternak artikel ilmiah” untuk memenuhi tuntutan itu. Kelemahan-kelemahan seperti itu mestinya tak lantas menjadi alasan untuk kemudian menghapuskan atau mematikan gairah melakukan publikasi internasional dan bersaing dengan sarjana-sarjana asing di kancah global.

 

Bias ilmu eksakta

 

Pernyataan bahwa riset dan pendidikan tak boleh berhenti pada publikasi itu juga kadang bias ilmu eksakta. Contoh-contoh yang digunakan seringkali lebih pada produk inovasi ilmu eksakta, seperti produksi mesin.

 

Ini membawa kita kepada dua asumsi. Pertama, paradigma keilmuan kita memang tidak seimbang dalam melihat ilmu eksakta dan non-eksakta. Kedua, inovasi itu dianggap hanya terjadi di ilmu eksakta dan tidak terjadi pada ilmu sosial humaniora (soshum).

 

Dalam pertemuan dengan birokrat di beberapa kementerian, seringkali ada tuntutan agar kontribusi dari penelitian ilmu soshum itu seperti yang terjadi di ilmu eksakta yang bisa menciptakan mesin, robot, dan obat. Dalam pembuatan mobil, misalnya, maka tugas sebuah riset adalah menyediakan roda, riset yang lain mempersiapkan pintu dan kaca, dan riset yang lain lagi khusus terkait mesin dan interior, dan begitu seterusnya.

 

Paradigma yang sama kemudian di bawa ke ilmu soshum. Ketika disodorkan riset tentang demokrasi, maka tuntutannya adalah bagaimana indeks demokrasi Indonesia bisa membaik setiap tahun. Ketika disodorkan riset ekonomi terkait masyarakat nelayan, maka tuntutannya adalah bagaimana pendapatan para nelayan itu terus merangkak naik.

 

Tentu saja tuntutan seperti itu terlihat seperti absah belaka. Namun itu sebetulnya hanya satu aspek saja dari riset tentang demokrasi dan ekonomi nelayan. Banyak aspek lain yang bisa diteliti terkait demokrasi dan ekonomi.

 

Perlu ditekankan juga, banyak faktor yang bisa mempengaruhi fenomena sosial. Demokrasi dan terorisme, misalnya, tidak bisa dilihat seperti ketika kita beternak kambing. Ia juga berbeda dari mesin yang lebih predictable dan tidak banyak berubah. Sehingga, seperti dalam kasus terorisme, meski persoalan ekonomi masyarakat membaik, tak serta merta terorisme hilang.

 

Sebagaimana terjadi di Eropa dan beberapa kasus bom bunuh diri di Indonesia, para pelaku bukanlah orang miskin. Ada faktor lain yang menyebabkan terorisme, seperti perilaku polisi dan pejabat pemerintah yang membuat mereka marah dan kemudian memilih jalan terorisme.

 

Demikian juga dengan proses demokrasi di Indonesia. Ia bisa banyak dipengaruhi oleh oligarki dan populisme. Jika paradigma yang dipakai dalam melihat fenomena sosial kemanusiaan itu sama dengan kacamata dalam melihat mesin, maka kita akan kehilangan dimensi manusia itu sendiri.

 

Terkait inovasi, dari berbagai contoh, jarang sekali inovasi sosial ditampilkan. Grameen Bank di Bangladesh yang dirancang oleh Muhammad Yunus adalah contoh inovasi ilmu sosial. Inovasi ini mendapat berbagai pengakuan, termasuk hadiah Nobel.

 

Road Map (peta jalan) pembangunan Papua yang disusun oleh Muridan dan timnya di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah contoh inovasi ilmu sosial lain. Berbagai survei dan pembuatan indeks adalah model lain dari inovasi sosial. Penciptaan lagu, musik, karya seni, dan busana adalah bentuk-bentuk inovasi yang terkait ilmu humaniora. Hal-hal seperti ini yang jarang ditampilkan ketika berbicara tentang inovasi.

 

Dimensi manusia

 

Pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 10 Agustus 2021, Badan Riset dan Inovasi (BRIN) meluncurkan logo baru yang didominasi warna merah, berbeda dari sebelumnya yang didominasi warna biru. Logo terdiri dari lima bentuk yang mewakili elemen manusia, angkasa dan ilmu pengetahuan, Tanah Air atau biodiversitas, flora, dan fauna.

 

Simbol manusia dari logo itu menunjukkan bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan salah satu pilar dari keberadaan lembaga riset nasional ini. Elemen manusia barangkali yang menjadi rumah bagi ilmu sosial dan humaniora. Hal yang perlu dijadikan catatan di sini, jangan sampai kemanusiaan ini lantas hanya menjadi pajangan semata yang dilupakan dalam implementasi.

 

Seperti Jepang, baru-baru ini University of Western Australia (UWA) juga berencana menghapus ilmu soshum. Inisiatif penghapusan itu sepertinya tak melihat dengan baik fungsi atau kontribusi ilmu itu dalam pembangunan dan kemanusiaan. Padahal, pembangunan dan sains itu bukan hanya terkait mesin, tapi lebih merupakan sebuah kultur.

 

Seperti dikatakan Fang Lizhi sebelum ia lari dari Beijing tahun 1989, sains itu bukan hanya bagaimana mencipta atau memperbaiki lampu, tetapi ada “system of thought (sistem pemikiran) yang berdiri di belakangnya”. Itulah yang disebut dengan kultur inovasi. Kultur atau tradisi ilmiah seperti itulah yang kemudian membuat Eropa dan Amerika maju.

 

Penciptaan tradisi ilmiah di masyarakat merupakan salah satu tujuan dari pengembangan ilmu soshum. Ia mengajak manusia untuk berpikir kritis, kreatif, empatik, selalu mengembangkan rasa ingin tahu, fleksibel, dan bisa beradaptasi.

 

Fungsi lainnya dari ilmu soshum adalah memberikan etika dan rambu-rambu dalam penelitian. Sehingga kejadian seperti di zaman Nazi dulu tidak terulang kembali. Ketika itu ilmu pengetahuan digunakan untuk membantu kehancuran manusia. Caranya bukan dengan mengekang ilmuwan atau peneliti, melainkan memberikan kebebasan tanpa batas bagi ilmuwan untuk para ilmuwan dalam melakukan eksperimen, termasuk membunuh atau menjadi manusia hidup sebagai obyek ekperimentasi ilmiah (Heim, Sachse, & Walker 2009, 10). Tidak ada etika dan empati.

 

Terakhir, perlu keseimbangan ketika melihat ilmu eksakta dan non-eksakta, terutama dalam arsitektur ilmu pengetahuan nasional dan dalam pengembangan BRIN. Selain perlunya keseimbangan, publikasi dan inovasi perlu dilihat sebagai dua sisi mata uang, bukan sebagai dua hal yang saling berhadapan. Karenanya, akademisi dan peneliti bukan dituntut untuk memilih salah satunya, tetapi perlu melihatnya sebagai dua hal yang saling melengkapi. ●

 

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/27/publikasi-versus-inovasi/

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar