Minggu, 04 Juni 2017

Membumikan Pancasila

Membumikan Pancasila
Dadang Solihin  ;   Rektor Universitas Darma Persada
                                                      REPUBLIKA, 01 Juni 2017



                                                           
Kabar tak sedap menyergap publik pada penghujung pekan ini. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan masih banyaknya 'para tikus' yang menggerogoti kesejahteraan bangsa di negeri ini. Jauh hari sebelumnya, kita dibuat mengelus dada saat mendengar kasus megakorupsi e-KTP telah melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.

Tidak hanya kabar seputar korupsi saja yang mengoyak rasa kebangsaan anak negeri. Belum lama ini, kita juga mendengar kabar persoalan ancaman disintegrasi sebagai buntut dari kegaduhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Jelas terdengar adanya keinginan atau ancaman dari sekelompok pihak di Papua dan Minahasa yang menyatakan diri ingin berpisah setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah atas perkara penistaan agama.

Sejalan dengan kegaduhan pilkada DKI tersebut, opini bangsa dibuat pula terbelah ke dalam dua kutub yang saling berhadap-hadapan. Lantas sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air, kita dibenturkan dengan munculnya dikotomi terhadap makna Kebnekaan, anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) serta radikalisme. Bahkan terjadinya ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu pada pertengahan pekan kemarin menjadi tanda bahwa gerakan radikalisme masih menjadi ancaman serius buat Indonesia.

Sesungguhnya, beragam persoalan yang telah muncul itu tak boleh dianggap remeh. Pemerintah sudah saatnya bersikap tegas namun tetap mengayomi. Pernyataan 'gebuk' yang disampaikan secara lisan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengindikasikan keinginan pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan yang sekarang bermunculan.

Namun perlu diingat juga, pada masa keterbukaan seperti sekarang, mengejawantahkan kata 'gebuk' dari Presiden Jokowi itu tentunya tak bisa diartikan dengan membenarkan lahirnya tindakan-tindakan represif ala Orde Baru. Sebaliknya, kata 'gebuk' itu seharusnya bisa dimaknai sebagai bentuk refleksi diri kebangsaan. Bukankah persoalan korupsi, ancaman disintegrasi, dan radikalisme itu bisa diatasi jika seluruh anak negeri ini bersepakat untuk menanamkan ulang nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai common platform dalam kehidupan bernegara?

Di sinilah tantangan besarnya. Pendekatan yang sekarang ini dimunculkan untuk merevitalisasi Pancasila dengan kondisi kekiniaan ternyata masih sebatas sebagai jargon-jargon politik yang tak membumi. Padahal Bung Karno dalam pidato politiknya pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 secara jelas menyebutkan Indonesia didirikan atas sebuah dasar Kebangsaan, mulai dari ujung Aceh sampai Irian. Bung Karno juga menegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah satu negara untuk satu orang atau satu golongan namun Indonesia didirikan semua buat semua yang direpresentasikan melalui permusyawaratan. Selanjutnya, Bung Karno menyatakan di dalam Indonesia merdeka itu tak boleh ada kemiskinan serta menegaskan bahwa Indonesia berdiri atas dasar prinsip Ketuhanan.

Gagasan-gagasan Bung Karno itulah yang sepatutnya kita renungkan kembali untuk menjawab beragam persoalan masa kini. Semangat kebangsaan yang disampaikan Bung Karno itu merupakan solusi terhadap persoalan ancaman disintegrasi bangsa. Kemudian, penegasan Bung Karno bahwa Indonesia sebagai negara merdeka tak boleh ada yang miskin sesungguhnya menjadi tantangan besar untuk memerangi korupsi yang sesungguhnya menjadi penyebab masih lahirnya kemiskinan di negeri ini. Lalu prinsip ketuhanan itu sekaligus juga menjadi jawaban terhadap masih bermunculannya pemahaman radikal.

Menghadirkan malu

Lantas darimana harus dimulai upaya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila yang agung tersebut? Meminjam pernyataan Plato bahwa budi pekerti yang tinggi adalah rasa malu terhadap diri sendiri. Artinya, menanamkan rasa malu untuk berbuat kesalahan menjadi hal paling utama untuk menanamkan nilai-nilai yang termaktub di dalam Pancasila.

Untuk melihat keteladanan bersikap malu ini sebenarnya kita bisa mencontoh pada masyarakat Jepang. Di Jepang menjadi sebuah aib besar jika seorang pejabat negara melakukan praktek korupsi. Saat seorang pejabat negara itu baru saja disebutkan namanya sebagai pihak terduga, maka para pejabat publik itu langsung meletakkan jabatannya. Darimana sikap gentlement semacam itu tumbuh? Jawabnya sederhana: mereka memiliki budaya malu yang sudah mengakar!

Lantas bagaimana dengan pejabat publik di negeri ini? Budaya malu inilah yang sebenarnya masih belum mengakar di Indonesia. Tentunya, untuk menumbuhkan budaya malu itu tak hanya terbatas pada pejabat publik saja namun sudah seharusnya dilakukan juga oleh setiap individu-individu yang ada di negeri ini.

Penulis percaya filosofi Plato yang menganjurkan rasa malu terhadap diri sendiri itu bisa menjadi solusi ampuh untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara besar di kemudian hari. Untuk menumbuhkan budaya malu itu, institusi pendidikan sebenarnya memiliki peran cukup penting dan strategis.

Sebagai insititusi yang harusnya belum terkontaminasi oleh pragmatisme kepentingan, lembaga pendidikan harusnya bisa mengelaborasikan ke dalam proses pengajaran yang dikaitkan dengan persoalan-persoalan kontemporer. Artinya, proses pengajaran nilai itu bukan lagi bersifat text book yang bersifat monologis. Proses penanaman nilai ini sepatutnya didorong untuk melahirkan diskursus-diskursus kritis yang bersifat kekinian.

Setelah hadir di ruang-ruang pendidikan, budaya malu ini harusnya di-support juga oleh para pemegang otoritas untuk berani menghadirkan keteladanan bersikap malu layaknya para pemimpin di Jepang. Budaya malu inilah yang harusnya digebuk lebih keras lagi oleh Jokowi karena hal inilah yang paling fundamental untuk ditumbuhkan di Indonesia.

Rasanya, tak boleh ada kata impossible dan menyerah untuk berani berbuat kebaikan. Penulis percaya, menanamkan budaya malu ini sebenarnya menjadi salah satu cara membumikan Pancasila sebagai way of life sekaligus common platform buat kehidupan berbangsa yang lebih baik di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar