Kamis, 13 April 2017

Takkan Menyerah!

Takkan Menyerah!
M Subhan SD  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                        KOMPAS, 13 April 2017


                                                                                                                                                           

Reaksi publik hampir seragam terhadap aksi penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan: keji dan biadab. Ini adalah rentetan teror yang dialami Novel. Sebagai penyidik KPK, Novel sudah melakoni kisah panjang berliku penuh ancaman dan teror. Sebab, bersama para penyidik lain- nya, Novel membongkar kasus-kasus besar yang menyeret "orang-orang besar". KPK pun menjadi lembaga paling dipuja publik. Namun, di sisi lain, KPK juga paling ditakuti sekaligus dibenci oleh para politikus busuk. Maka, tindakan penyiraman air keras itu sebetulnya bukan cuma meneror Novel, melainkan juga mengirim "pesan" kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Bahwa saat ada kasus besar yang menyeret para pembesar, hampir bisa dipastikan diikuti serangan balik ke KPK.

Sejak berdiri tahun 2002, reputasi KPK memang patut diacungi jempol. Dan, Novel yang bertugas di KPK sejak 2007 hampir selalu mewarnai pergerakan dan reputasi KPK tersebut. Menyeret Bupati Buol Amran Batalipu yang melakukan perlawanan, membongkar kasus cek perjalanan yang menyeret Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, proyek Hambalang yang menyeret para petinggi Partai Demokrat yang tengah berkuasa, hingga membongkar korupsi alat simulasi berkendara di Korlantas yang menyeret Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Teraktual adalah kasus megakorupsi KTP elektronik yang menyebut nama-nama besar. Kasus KTP-el ini menghebohkan. Bukan hanya nominal uang yang dikorupsi hingga Rp 2,3 triliun, terlebih lagi uang korupsi itu dibagi-bagi di antara nama-nama besar yang saat ini sedang kuat-kuatnya berkuasa, baik di pentas nasional maupun daerah yang dulu rata-rata anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

KPK sudah memeriksa 23 anggota atau mantan anggota DPR itu. Ada Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini dipenjara), Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini juga mendekam di penjara), Ganjar Pranowo (politikus PDI-P yang kini Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (politikus PDI-P yang kini Gubernur Sulawesi Utara), Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri), Agus Martowardojo (mantan Menteri Keuangan yang kini Gubernur Bank Indonesia), dan Setya Novanto (Ketua DPR yang juga Ketua Partai Golkar).

Cerita terbaru adalah pencegahan Novanto bepergian ke luar negeri. Pimpinan KPK menandatangani surat pencegahan pada Senin (10/4) sore yang langsung diterima Direktorat Jenderal Imigrasi. Novanto dicegah karena diduga punya kaitan dekat dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. KPK juga mencegah dua orang lagi, yaitu Inayah (istri Andi Agustinus) dan Raden Gede (adik Inayah). Tentu, keterangan para saksi itu sewaktu-waktu sangat diperlukan. Namun, DPR keberatan dengan pencegahan itu. Kalau DPR sekarang protes dan kirim surat kepada Presiden Joko Widodo, aneh saja. Para pembesar negeri ini seharusnya memberi contoh agar menghormati penegakan hukum di negeri ini.

Di sisi lain, publik yakin, Novel-yang tergolek-dan KPK takkan menyerah. Teror takkan membuat nyali KPK (tentu saja Novel) ciut. Negara pun tak boleh menyerah. Harapan publik agar pelaku (dan dalang) penyiraman air keras segera terungkap. Kita percaya polisi sangat ahli dan profesional dalam memburu para penjahat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar