Rabu, 05 April 2017

Sedikit Cuplikan Sejarah di Balik Debat Kandidat Pejabat Publik RI

Sedikit Cuplikan Sejarah
di Balik Debat Kandidat Pejabat Publik RI
Imam Budidarmawan Prasodjo  ;  Sosiolog dan Akademisi
Universitas Indonesia (UI)
                                                     DETIKNEWS, 02 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mungkin banyak orang yang sudah lupa terhadap eksperimen Debat "Calon Presiden" (Capres) RI yang pertama kali dilakukan pada Selasa, 27 April 1999, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Salemba, Jakarta. Saya menggunakan tanda kutip dalam menuliskan "calon presiden" karena saat itu, peserta debat, Dr Amien Rais (Ketua Umum PAN), KH Didin Hafidhuddin (Partai Keadilan), Dr Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dan Dr Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum PBB), secara legal sebenarnya belum bisa dikatakan sebagai calon presiden RI.

Demikian juga saya gunakan kata "eksperimen" karena acara ini diselenggarakan bukan oleh lembaga formal seperti KPU, namun sekedar diselenggarakan oleh mahasiswa UI dalam wadah mahasiswa "Forum Salemba." Kebetulan, saya sebagai dosen FISIP-UI ikut menyiapkan acara ini bersama mereka, termasuk menyiapkan moderator debat, yaitu Eep Saefullah Fatah (saat itu masih sebagai dosen FISIP-UI), Harkristuti Harkrisnowo (dosen FH-UI), dan saya sendiri.

Walaupun acara debat ini diselenggarakan secara sederhana, namun dibaliknya ada cita-cita besar untuk mendorong proses demokratisasi di negeri kita. Acara ini secara sengaja dibuat sebagai rintisan membuka jalan baru bagi berkembangnya budaya politik baru di Indonesia yang transparan dan akuntabel.

Saat itu, sebagian orang mempertanyakan relevansi acara debat yang diselenggarakan ini karena sistem pemilihan presiden yang berlaku saat itu masih pemilihan tak langsung (via anggota MPR). Debat calon presiden dianggap tak memiliki kaitan langsung dengan masyarakat pemilih, dan tak memiliki fungsi dalam proses penentuan pilihan pemilih calon presiden yang berdebat. Namun acara debat ini tetap diselenggarakan juga dan menjadi tontonan menarik masyarakat luas. SCTV pada saat itu meliput LIVE acara ini secara penuh, dan menyiarkan rekamannya berulang-ulang melihat tingginya animo masyarakat melihat acara debat ini.

Sebagai bagian catatan sejarah, ada baiknya saya ceriterakan apa yang terjadi di balik peristiwa ini. Ini bermula dari beberapa mahasiswa UI yang tergabung dalam wadah "Forum Salemba," yaitu Agus Haryadi (Ketua Senat Mahasiswa FMIPA-UI), Berlian Idriansyah Idris (Ketua Senat Mahasiswa FK-UI), Veldy Verdiansyah (Ketua Senat Mahasiswa FKG-UI), Arifin (Ketua Senat Mahasiswa FIK-UI) dan bebarapa teman lain yang saya tak ingat lagi namanya. Selama terjadi gejolak reformasi tahun 1998-1999, para mahasiswa ini cukup rajin datang ke rumah untuk berbincang tentang berbagai hal terkait gerakan reformasi. Para pimpinan mahasiswa ini tertarik untuk berdiskusi tentang langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan dalam mengisi reformasi yang tengah berlangsung, dan salah satunya terkait dengan bagaimana sebaiknya pemilihan presiden dan pejabat publik di Indonesia dilakukan.

Masih terbayang dalam ingatan saya, wajah para mahasiswa tampak berbinar bersemangat dalam diskusi ini. Saya katakan bahwa dalam sistem demokrasi, pemilihan jabatan politis seperti bupati, gubernur, dan bahkan presiden harus terbuka karena jabatan ini sejatinya adalah amanah kekuasaan yang dititipkan rakyat kepada mereka. Rakyat adalah pemegang kekuasaan sebenarnya, dan para pejabat itu sekedar "pelayan" yang mendapat mandat rakyat untuk menjalankan tugas dalam merealisasikan cita-cita proklamasi. Cita-cita itu, secara umum dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Saya katakan pada anak-anak muda ini bahwa para pejabat pemerintahan itu tak lebih sekedar "pesuruh rakyat," bukan "raja." Karena itu, dalam memilih mereka, rakyat secara luas sebagai pemegang mandat kekuasaan asli, harus terlibat langsung. Para kandidat yang akan menempati posisi penting seperti Presiden, Gubernur, Bupati harus diuji. Rakyat harus diberi ruang untuk bertanya dan mendengar langsung apa yang ada dalam pikiran dan hati mereka.

Diskusi begitu hangat dilakukan karena apa yang didiskusikan terasa sangat terkait dengan tuntutan kondisi sosial-politik saat itu. Ada perasaan bahwa apa yang didiskusikan harus menjadi bagian agenda aksi segera untuk mendorong perubahan yang tengah terjadi.

Dari sinilah, gagasan untuk bereksperimen menyelenggarakan debat calon presiden secara terbuka dimulai. Saya katakan, mahasiswa harus berperan dalam mengawal proses demokrasi ini. Debat capres perlu dilakukan tidak saja ditujukan agar rakyat saat memilih pejabat tidak seperti "membeli kucing dalam karung," tetapi juga untuk mendorong tumbuhnya pemilih rasional. Pada saat yang sama, debat terbuka juga dapat berfungsi sebagai bagian "desakralisasi" figur calon presiden. Rakyat harus menyadari bahwa pejabat publik yang dipilihnya memiliki kelebihan dan kekurangan, tak ubahnya seperti manusia biasa lainnya.

Dalam perjalanan bangsa, pada saat itu Indonesia memang baru pernah memiliki figur presiden sebanyak dua kali, yaitu Presiden Sukarno dan Presiden Suharto. Kedua figur ini dirasakan memiliki "kharisma" yang begitu kuat sehingga praktis, semasa mereka berkuasa, rakyat tak berani leluasa mengkritik mereka. Terlebih lagi terhadap Presiden Suharto, figur yang dirasakan begitu "angker" karena sikap otoritariannya dalam menjalankan kekuasaan.

Dalam konteks inilah, penyelenggaraan debat capres memiliki makna strategis untuk mencegah munculnya pejabat-pejabat kharismatis, yang terkesan sakral dan angker, yang pikiran dan tindakannya tak boleh dipertanyakan rakyat. Selain itu, kita juga harus menjauhkan diri dari bentuk-bentuk kepemimpinan kerumunan yang dihasilkan dari emosi masa. Pejabat publik kita pilih lebih didasarkan atas pertimbangan rasional, bukan karena ikatan-ikatan emosi dan primordial. Lihat artikel saya berjudul "Kepemimpinan Kerumunan dan Ancaman Disintegrasi Bangsa", terbit dalam Analisis CSIS: XXXII (3) 2003.

Akhirnya, para mahasiswa ini sepakat membuat panitia kecil untuk menyiapkan debat capres. Seluruh figur politik utama yang saat itu memiliki potensi untuk dicalonkan sebagai presiden diundang. Dari beberapa tokoh yang diundang, hadir nama-nama yang saya sebutkan di atas, yaitu Dr. Amien Rais, KH Didin Hafidhuddin, Dr Sri Bintang Pamungkas, dan Dr Yusril Ihza Mahendra. Aula FKUI Salemba dipilih sebagai tempat debat. Saya mengundang Eep Saefullah Fatah dan Harkristuti Harkrisnowo datang ke rumah untuk menyiapkan pertanyaan dan menjadi moderator debat. Para mahasiswa mengikuti semua proses ini. Saya yakin, ada proses pembelajaran yang sangat berharga.

Acara debat capres pun berjalan cukup meriah dan mendapat perhatian publik cukup luas karena diliput secara langsung oleh SCTV. Melihat antusiasme rakyat begitu tinggi, stasiun televisi ini pun menyiarkan ulang acara ini berkali-kali. Isi perdebatan menjadi perbincangan masyarakat.

Ada catatan kecil yang mungkin penting untuk disebut. Saat itu Ibu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDI Perjuangan) juga diundang, namun entah apa alasannya, beliau tak hadir. Ketidak-hadiran tokoh ini, sebenarnya tak dipermasalahkan oleh panitia. Namun rupanya memicu perdebatan di sebagian kalangan masyarakat dan politisi pada saat itu. Pro-kontra terjadi dan melebar dengan memperdebatkan penting tidaknya acara semacam ini dalam membangun demokrasi di Indonesia.

Bagi kalangan politisi yang kontra terhadap acara ini mencibir dan bahkan ada yang melontarkan kecurigaan bahwa acara ini memiliki motif politik tertentu. Ada yang mengatakan, acara debat tak sesuai dengan budaya Indonesia yang lebih mengedepankan musyawarah. Namun, tak sedikit juga yang membela. Salah satu ungkapan pembelaan tercermin dalam ulasan Tabloid Amanat yang saat itu terbit sebagai berikut:

"Terselenggaranya debat Capres ini setidaknya telah mengukir sejarah baru dalam perpolitikan Indonesia. Babak baru itu telah dimulai. Calon pemimpin, siapapun orangnya ataupun bapaknya tak boleh tabu untuk didebat seputar persiapan diri yang dimiliki. Rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan negeri ini berhak bertanya dan tahu, sejauh mana kemampuan yang dimiliki pemimpinnya. Jika tidak, ini sama saja mengulang kesalahan masa lalu yang telah terukir Soekarno dan Soeharto. Soekarno yang mendapat kepercayaan yang sedemikian besar dari rakyat dan hampir tanpa kontrol justru membawa bangsa ini pada demokrasi terpimpin. Soeharto pun sama saja. Cek kosong yang didapatnya justru diisi dengan membangun struktur kekuasaan yang tak kalah otoriternya dengan Soekarno." (Dikutip dalam Eriyanto, 2002. Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi dan Politik Media. Yogyakarta: LKIS).

Demikianlah sedikit catatan latar belakang terselenggaranya acara debat calon pejabat publik di Indonesia di masa-masa awal. Catatan ini saya anggap penting karena mungkin saja pada saat ini banyak orang yang mengira bahwa acara debat, baik dalam Pilkada atau pun Pilpres, adalah sesuatu yang "given", yang sudah semestinya terjadi begitu saja dan tak melalui liku-liku perjuangan untuk menyelenggarakannya. Demokrasi dengan segala perangkat kelengkapannya memang harus selalu diperjuangkan dan dilengkapi.

Saat ini penyelenggaraan debat calon pejabat publik merebak. Saat saya menjadi salah satu anggota KPU (2001-2003), acara debat Capres dan Cawapres untuk pertama kali masuk sebagai acara formal yang diselenggarakan KPU. Setelah saya mengundurkan diri dari KPU, saya pun terus ikut mendorong penyelenggaraan acara debat semacam ini. Dalam beberapa kali kesempatan, saya ikut menjadi panelis atau moderator. Dalam penyelenggaraan debat calon gubernur dan wakilnya di DKI Jakarta kali ini (2017), saya juga mendapat kehormatan diundang untuk ikut mempersiapkannya.

Semoga acara debat sebagai bagian proses demokratisasi dapat berjalan sesuai tujuannya, tidak dijadikan ajang saling menghina, merendahkan, dan memicu konflik. Saat ini adalah saatnya membangun budaya politik dewasa. Tanpa kedewasaan, demokrasi sebagai alat untuk memilih "pelayan rakyat terbaik" akan gagal. Pesta demokrasi akan menjelma menjadi huru-hara dan membawa derita. Sungguh semoga tidak terjadi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar