Minggu, 02 April 2017

Intoleransi Mengontaminasi Anak-Anak

Intoleransi Mengontaminasi Anak-Anak
Bagong Suyanto  ;   Dosen Mata Kuliah Masalah Sosial Anak
di Prodi Sosiologi FISIP, Universitas Airlangga
                                             MEDIA INDONESIA, 30 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEKHAWATIRAN bahwa intoleransi telah ditanamkan sejak dini ke anak-anak telah dilontarkan berbagai kalangan. Beredarnya video anak-anak SD di media sosial yang membawa simbol agama tertentu dinilai sejumlah kalangan dapat menebar kebencian dan mengancam kebinekaan (Media Indonesia, 29 Maret 2017). Video yang menjadi viral di dunia maya ini ialah salah satu bukti meningkatnya intoleransi di kalangan pelajar dan anak muda, yang berpotensi menjadikan simbol agama untuk kekerasan dan memperalat anak menumbuhkan kekerasan. Di era perkembangan masyarakat digital (digital society), risiko anak-anak terpapar sikap intoleransi dan radikalisme harus diakui memang makin besar. Dari pemberitaan media massa, kita bisa melihat bahwa yang disebut teroris kini tidak lagi selalu sosok orang dewasa yang fanatik, soliter, atau mantan orang-orang yang pernah terlibat dalam aksi konflik terbuka di berbagai daerah atau di luar negeri. Tetapi, sebagian di antaranya ternyata ialah anak-anak masih masih belia berusia sekitar 14 hingga 17 tahun.

Sejak dini

Di Indonesia sendiri, kenapa paham radikal menyusup ke anak-anak, dan aksi terorisme kini mulai menyasar merekrut anak-anak di bawah umur, paling tidak berkaitan dengan dua hal sebagai berikut: Pertama, karena kehadiran dan penyebarluasan penggunaan media sosial diakui atau tidak telah membuka peluang baru bagi kelompok radikal untuk menyebarluaskan ideologi mereka kepada anak-anak yang sekarang ini merupakan pengguna terbesar teknologi informasi. Di era masyarakat digital, kemungkinan anak-anak direkrut menjadi pelaku terorisme tidak hanya terjadi di berbagai wilayah konflik di mana anak-anak biasanya dengan mudah dilibatkan menjadi bagian dari child soldier. Tetapi, dalam lingkungan masyarakat yang sedang tidak berperang pun, saat ini bukan tidak mungkin pengaruh paham radikalisme menyusup diam-diam melalui rumah dan kamar-kamar anak yang tertutup.

Namun, di sisi lain terbuka dari kemungkinan penetrasi paham radikalisme melalui internet. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) 2015, di Indonesia paling-tidak terdapat 88,1 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 255 juta jiwa yang hari ini terhubung dengan internet. Dari 88,1 juta kelompok netizen itu, media sosial ialah yang saluran komunikasi paling banyak dikunjungi. Setiap hari ada sekitar 76 juta (87,4%) netizen yang melakukan perbincangan di jejaring sosial. Di mana sebagian besar di dalamnya umumnya ialah anak-anak dan remaja yang merupakan pengguna dawai paling banyak. Melalui berbagai situs dan akun yang dimiliki, kini bukan hal yang sulit bagi kaum radikal untuk merekrut anggota-anggota baru melalui bujuk-rayu yang mereka tawarkan melalui media sosial. Di internet, anak-anak dengan leluasa bisa mengakses konten-konten radikal tanpa filter yang memadai.

Melalui internet pula anak-anak bisa belajar bagaimana merakit bom dan belajar melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan lokasi yang prioritas mereka hancurkan. Kedua, karena perubahan pendekatan yang dikembangkan kelompok radikal dalam membangun pondasi perjuangan mereka mulai dari bawah, yakni melalui proses pembibitan dalam bentuk nucleus-nucleus kelompok mandiri yang jumlahnya kecil, tetapi efektif. Lembaga pendidikan prasekolah yang sebelumnya sama sekali tidak disentuh, kini ada indikasi menjadi media yang efektif untuk memulai sejak dini penyusupan pengaruh sikap intoleransi di kalangan anak-anak. Di berbagai daerah, kini tanpa terasa sikap intoleransi pelan-pelan telah berkembang dan dikembangkan sejak dini melalui lembaga pendidikan mulai dari jenjang PAUD dan Taman kanak-Kanak. Anak-anak sekolah di usia dini, tanpa disadari orangtuanya pelan-pelan mulai dicekoki dengan sikap intoleransi yang membagi tegas siapa teman (in-group), dan siapa lawan (out-group). Meski masih harus dikaji lebih mendalam, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sejumlah lembaga pendidikan yang sejak awal telah menyusupkan paham-paham intoleransi ke benak peserta didik hingga tanpa sadar mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang antipluralisme--yang cenderung menyikapi perbedaan secara hitam-putih.

Deradikalisasi

Merekrut anak sejak dini sebagai bagian dari kelompok intoleran harus diakui memang membutuhkan kesabaran dan baru dalam jangka panjang bisa dipetik hasilnya. Tetapi, dengan memilih anak-anak untuk diindoktrinasi dan direkrut sejak dini sesungguhnya merupakan investasi yang berbahaya karena dampaknya tidak seketika dirasakan. Bisa dibayangkan, jika anak-anak sejak dini telah diindoktrinasi dengan sikap intoleransi, dalam 10 atau 20 tahun ke depan sesungguhnya jangan kaget jika bangsa Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang rapuh dan rentan terjerumus dalam situasi konflik internal yang berkepanjangan karena sensitivitas yang tidak pada tempatnya. Untuk melakukan deradikalisasi dan mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban pengaruh buruk paham radikalisme, yang dibutuhkan dewasa ini tidak hanya kehati-hatian sikap pemerintah--dalam hal ini Kementerian dan Dinas pendidikan--untuk terus memantau perkembangan sikap intoleransi dalam proses pembelajaran di jenjang pendidikan PAUD.

Tetapi, yang tak kalah penting ialah bagaimana menumbuhkembangkan tingkat literasi informasi anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus pengaruh negatif teknologi informasi dan internet. Memblokir situs-situs yang berbahaya memang perlu dilakukan. Namun demikian, di saat yang sama pemerintah seyogianya juga mengembangkan narasi-narasi tandingan yang bisa menjadi counter-culture terhadap pengaruh paham radikalisme yang disebarkan melalui media sosial. Ujaran yang menyejukkan, ajaran yang mengedepankan kedamaian, kerukunan umat beragama, saling menyapa antargolongan dan ras ialah narasi-narasi tandingan yang perlu terus dikembangkan untuk menetralisasi agar anak-anak kita tidak tumbuh menjadi bangsa yang fanatik dan radikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar