Selasa, 03 Desember 2013

Tekanan pada Rupiah Berlanjut

Tekanan pada Rupiah Berlanjut
Umar Juoro  ;   Ekonom Senior
di Center for Information and Development Studies dan Habibie Center
REPUBLIKA,  02 Desember 2013



Tekanan terhadap nilai rupiah berlanjut karena permintaan dolar AS yang meningkat, neraca transaksi berjalan yang negatif, dan ketidakpastian global, terutama di Amerika Serikat. Nilai rupiah sempat menempuh Rp 12 ribu per dolar, sebelum diintervensi Bank Indonesia (BI).

Permintaan dolar AS dari Pertamina untuk impor minyak dan kebutuhan perusahaan untuk pembayaran utang mendominasi permintaan terhadap dolar. Selama konsumsi bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat, maka akan sangat sulit menurunkan permintaan dolar untuk impor minyak dan BBM, sementara produksi minyak dalam negeri cenderung terus menurun.
Menjelang akhir tahun, perusahaan juga meningkatkan permintaan dolar untuk membayar utang luar negeri. Sementara 
eksportir yang mempunyai dolar, belum bersedia melepaskan dolar karena ketidakpastian nilai rupiah. 

Dengan neraca transaksi berjalan yang negatif sekitar 3,7 persen dari produk domestik bruto (PDB), Indonesia dianggap mengalami "besar pasak daripada tiang", impor lebih besar daripada ekspor dan dana yang masuk. Indo nesia oleh investor dimasukkan ke dalam apa yang disebut sebagai "vulnerable five", termasuk India, Brasil, Turki, dan Afrika Selatan yang mengalami permasalahan serupa. 

Ketidakpastian global terutama di AS memperlihatkan bahwa pemulihan ekonomi akan berjalan lebih lambat lagi. Sekalipun stimulasi tetap dipertahankan, tapi menjadi tidak pasti kapan stimulasi ini akan dikurangi (tapering off). Keadaan ekonomi di Eropa masih tetap lemah. Sedangkan ekonomi Cina, meski tumbuh sekitar tujuh persen, tidak dapat menghela ekonomi dunia yang lemah.

Selama permasalahan tersebut tidak mengalami perbaikan berarti, maka selama itu pula nilai rupiah mengalami tekanan. Kebijakan moneter dengan instrumen utamanya BI Rate dan intervensi di pasar valas mempunyai kemampuan sangat terbatas. BI sebagai otoritas moneter utamanya menjaga supaya volatilitas naik-turun nilai rupiah tidak terlalu besar. BI sangat sulit mempertahankan nilai rupiah pada tingkatan tertentu dengan tekanan yang demikian besar. Tentu saja permasalahan di luar negeri adalah di luar kendali kebijakan nasional. Sedangkan tekanan yang dari dalam semestinya dapat diatasi paling tidak dikurangi.

Untuk mengurangi defisit tran saksi berjalan, upaya meningkatkan ekspor dalam keadaan ekonomi dunia yang lemah sangatlah sulit. Menarik investasi asing dapat meningkatkan modal yang masuk dan mengurangi defisit. Namun, dalam jangka pendek investasi akan menambah impor untuk kebutuhan permesinan dan peralatan. Apalagi jika investasinya untuk pasar domestik. Karena itu, investasi harus diarahkan pada yang berorientasi ekspor, sehingga pada saat ekonomi dunia pulih, ekspor mengalami peningkatan. 

Pengurangan impor sangat membantu dalam mengurangi defisit terutama untuk barang konsumsi. Karena itu pemerintah semakin ketat dalam mengurangi impor barang konsumsi, dengan tarif maupun nontarif. Namun, impor barang modal tidak dapat dikurangi secara signifikan karena kebutuhan produksi yang sayangnya padat impor. 

Sangat disayangkan produksi minyak terus menurun sehingga tidak dapat membantu mengurangi impor minyak dan meningkatkan penerimaan. Padahal, jika produksi minyak naik, maka akan sangat membantu dalam memperbaiki neraca berjalan. Jika defisit transaksi berjalan tidak menurun secara signifikan, dan stimulus di AS dikurangi, maka tekanan terhadap rupiah akan semakin besar. Dalam keadaan seperti ini tidak ada pilihan lain bagi BI untuk menaikkan BI Rate lagi. Kenaikan ini tidak dapat mengatasi permasalahan, tetapi paling tidak menahan laju pelemahan rupiah. 

Jika ini terjadi, likuiditas perbankan akan semakin ketat, dan sektor riil akan semakin terpukul, pertumbuhan pun akan menurun. Hal ini ha rus dihindari supaya momentum perkembangan ekonomi dapat terjaga. Kebijakan yang pernah disampaikan Menteri Keuangan dalam bentuk insentif investasi dan mengurangi impor belum terlaksana secara berarti. Justru ketidakpastian terhadap larangan ekspor bahan mineral yang mulai berlaku pada 2014, dan pajak bumi dan bangunan untuk eksplorasi minyak semakin menurunkan potensi ekspor. Kita harus realistis, ekspor mineral dan minyak masih penting bagi menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan transaksi berjalan.

Tentu saja kita harus dapat mentransformasikan perekonomian yang lebih seimbang antara ekspor dan impor, dan antara modal masuk dan keluar. Industri kita harus lebih berorientasi pada ekspor yang masuk dalam rangkaian nilai global (global value chain). Ekonomi harus diseimbangkan dalam anggaran dan transaksi berjalan, kalaupun defisit sebaiknya di bawah dua persen dari PDB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar