Rabu, 11 Desember 2013

Sinergi Tiga Pilar Pendidikan

Sinergi Tiga Pilar Pendidikan
Arifah Suryaningsih  ;   Guru SMK Negeri 2 Sewon DIY, 
Lulusan Program Manajemen Kepengawasan Pendidikan di MM UGM
SINAR HARAPAN,  10 Desember 2013

  

Mulai tahun depan, tidak akan ada lagi anak sekolah dasar (SD) yang tidak naik kelas. Meskipun belum mampu menguasai pelajaran pada jenjang kelasnya, anak tersebut akan dapat terus melanjutkan ke kelas berikutnya dengan mengikuti remedial yang telah diprogramkan guru di sekolahnya.
Itulah kebijakan pendidikan terbaru yang dikeluarkan pemerintah yang didasarkan kepada tuntutan pola penilaian yang mengutamakan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Apakah itu sebuah kabar baik? Sekilas kebijakan tersebut mampu menenteramkan hati bukan saja bagi para siswa, namun juga orang tua.
Selama ini, banyak masyarakat kita memberikan label bodoh kepada anak-anak yang terpaksa tinggal kelas. Akibatnya fenomena tersebut membuat anak menjadi takut gagal (fear of failure) dan menilai belajar sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan (task aversiveness).

Pada akhirnya anak-anak belajar hanya untuk mencapai nilai akademis yang tinggi; sehingga di satu sisi kebijakan itu memang dirasakan lebih memanusiakan murid. Secara psikologis murid yang tertinggal tidak akan lagi harus menanggung malu ketika harus tetap tinggal di kelas lamanya.

Namun, hal itu justru patut menjadi kewaspadaan kita semua, karena di sisi lain kelonggaran itu tentu saja tidak akan memacu siswa untuk memiliki daya saing yang tinggi, bahkan mungkin akan menggerogoti motivasi diantara mereka. Ditambah lagi, model remedial yang direncanakan diberlakukan untuk anak-anak yang belum mampu menguasai pelajaran bukanlah perkara mudah.

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.

Sementara itu, ada dua permasalahan besar pendidikan kita yang akan sangat memengaruhi program ini. Pertama, pemerataan guru yang masih jauh dari harapan dan kedua, negara kita masih defisit guru SD sebanyak 112.000 orang. Jumlah guru SD di sekolah negeri dan swasta yang ada sekitar 185.000 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen guru yang sudah memenuhi kualifikasinya, yaitu telah menempuh S-1. Sisanya 40 persen bukan S-1 (Kemdikbud.org).

Jadi, bisa dibayangkan jika sebuah sekolah yang gurunya saja masih jauh dari jumlah ideal, bahkan banyak terjadi satu guru mengajar sekaligus beberapa jenjang kelas. Kemungkinan seorang guru tersebut akan mampu memberikan layanan kepada para muridnya yang “tertinggal” menjadi sangat kecil.
Selanjutnya kita juga tidak dapat menutup mata dengan kondisi masyarakat dan kebanyakan keluarga di Indonesia, bahwa kita termasuk masyarakat pemburu materi yang masih harus memenuhi kebutuhan hidup.

Kondisi ini membuat sebagian besar keluarga di negeri ini menyandarkan pendidikan anaknya di bangku-bangku sekolah. Kelelahan yang mendera karena kesibukannya memenuhi kebutuhan materi membuat mereka tidak lagi mempunyai energi yang lebih untuk pendidikan anak-anaknya di rumah.
Bahkan, studi dari berbagai lembaga internasional seperti TIMSS, PIRLS, dan PISA menunjukkan, kemampuan bernalar dan juga berliterasi bangsa ini masih rendah. Jika kebijakan tersebut terburu-buru dilaksanakan tanpa kajian yang lebih mendalam, dikhawatirkan hal tersebut justru mengendorkan daya saing di dalam lingkungan belajar.

Padahal, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya kelas menengah yang bertumbuh hingga mencapai 131 juta orang pada 2010 menuntut upaya peningkatan kualitas SDM sehingga mampu memiliki daya saing yang tinggi. Ini karena dengan meningkatkan daya saing, kualitas SDM maupun daya saing produk yang dihasilkan negara kita dapat mengungguli negara lain; sehingga tidak lagi menjadi konsumtif akan produk dari negara lain.

Temuan Paul Stoltz pada 1997 tentang ketangguhan pribadi (Adversity Quotient) sebagai prediktor baru dalam melihat kesuksesan, melengkapi IQ, EQ, SQ yang lebih dulu populer jelas-jelas harus mendapatkan tempat disekolah dasar.
Mulai dari pendidikan dasar inilah anak harus mempunyai motivasi tinggi. Pencapaian motivasi ini akan diraih jika ada lingkungan yang mendukung. Reward dan punishment tetap harus diberlakukan, tentu saja harus sejalan dengan rohnya pendidikan yang humanis.

Tidak naik kelas adalah sebuah punishment yang memang harus diterima oleh mereka yang tidak dapat mencapai standar yang ada. Tidak naik kelas adalah sebuah pelajaran "kecewa" yang harus dialami anak. Itu akan menjadi cambuk, bukan saja bagi anak yang malas dan belum mampu bersaing, namun juga bagi mereka yang mungkin sudah dapat melewatinya.

Jika kini semua anak pasti akan naik kelas, pembelajaran yang berdaya saing harus kita ciptakan kepada mereka. Dengan demikian, mereka tetap akan menjadi anak-anak yang tidak lembek, tetapi mempunyai daya juang yang tinggi.

Bukan hanya di sekolah, namun juga di dalam keluarga dan lingkungan tempat anak tersebut bertumbuh. Dituntut peran yang lebih besar lagi dari kedua pilar ini, karena memang sinergitas sekolah, keluarga dan lingkungan adalah mutlak diperlukan bagi keseimbangan pendidikan seorang anak manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar