Rabu, 18 Desember 2013

Saatnya Mengevaluasi Implementasi

Saatnya Mengevaluasi Implementasi
Try Haryono  ;    Wartawan Kompas
KOMPAS,  18 Desember 2013

  

AMBISI pemerintah sangat bagus. Indonesia harus hebat dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain saat merayakan 100 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI pada 2045 atau 32 tahun mendatang. Untuk itulah, anak-anak SD, SMP, dan SMA saat ini—yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan—harus disiapkan sedini mungkin dengan beragam cara, termasuk sistem pendidikan yang hebat.

Untuk menciptakan sistem pendidikan yang hebat, pemerintah tidak menciptakan pola pendidikan guru yang berkualitas seperti lazimnya dilakukan negara-negara maju, tetapi memilih mengubah kurikulum pendidikan. Kurikulum 2006 yang diterapkan sekolah saat ini dianggap sudah tak memadai, tidak sesuai zaman, dan tak mempertimbangkan tantangan masa depan bangsa. Karena itu, disusunlah kurikulum baru, Kurikulum 2013, yang dianggap bisa memenuhi kebutuhan zaman.

Namun, di sinilah pangkal masalahnya. Penyusunan Kurikulum 2013 dianggap sangat terburu-buru. Meski pemerintah mengklaim penyusunan Kurikulum 2013 dimulai sejak tahun 2010, kenyataannya rencana itu baru terungkap akhir 2012 dan harus diterapkan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2013.

Padahal, banyak perubahan substansi jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Jika pada Kurikulum 2006 murid mendapat banyak mata pelajaran, pada kurikulum baru jumlah mata pelajaran lebih sedikit karena menekankan pada aspek tematik integratif. Pada aspek ini, pola pengajaran tidak lagi berdasarkan mata pelajaran secara spesifik, tapi berdasarkan tema.

Pola ini membawa konsekuensi, beberapa mata pelajaran dihapus atau digabung menjadi satu tema. Pelajaran IPA di SD, misalnya, digabung dengan pelajaran Bahasa Indonesia. Pelajaran Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di sekolah menengah digabung menjadi pelajaran Prakarya.

Perubahan ini memang menguntungkan siswa karena jumlah mata pelajaran lebih sederhana. Namun, tidak demikian bagi guru. Secara administratif, penggabungan mata pelajaran ”menghilangkan” pengakuan terhadap kompetensi guru pada mata pelajaran tertentu. Ini membawa konsekuensi terhadap hak tunjangan profesi guru.

Perbedaan lainnya, jika pada kurikulum sebelumnya guru menjadi sumber utama pembelajaran, sedangkan murid pasif mencatat atau mendengarkan, pada Kurikulum 2013 murid justru menjadi fokus utama pembelajaran. Murid didorong untuk melakukan pengamatan, aktif bertanya, mencoba serta melakukan eksplorasi.

Cara berpikir guru

Perubahan pola pengajaran ini menuntut perubahan cara berpikir dan perilaku guru. Perubahan pola pikir guru ini membutuhkan waktu lama. Namun, pemerintah begitu yakin pelatihan guru yang berlangsung 52 jam atau hanya lima hari ini bisa mengubah cara berpikir guru.

Padahal, selain waktu pelatihan yang sangat singkat dan mepet menjelang tahun ajaran baru 2013, jumlah guru yang dilatih pun masih sedikit. Dari sekitar 2,9 juta guru di semua jenjang pendidikan, pelatihan terhadap guru baru dilakukan terhadap 61.074 guru yang terdiri atas 572 instruktur nasional, 4.740 guru inti, dan 55.762 guru sasaran.

Tidak heran karena banyak perubahan yang harus dilakukan, sedangkan persiapan guru sangat minim, ditambah lagi persiapan buku pelajaran yang berantakan, sedikit sekolah yang menerapkan kurikulum baru pada tahun ajaran 2013.

Kementerian Agama bahkan menunda penerapan Kurikulum 2013 di semua sekolah karena tidak siap. Kemenag memilih melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 terlebih dahulu, membuat pedoman, menyiapkan buku, dan melatih guru.
Kemenag akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai 2014. Tiga tahun ke depan, diharapkan kurikulum baru bisa diterapkan di seluruh sekolah, yakni 22.468 madrasah ibtidaiyah (MI), 14.757 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 6.415 madrasah aliyah (MA).

Sekolah-sekolah di bawah Kemdikbud yang menerapkan Kurikulum 2013 juga masih terbatas, hanya di 6.325 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi. Sekolah-sekolah itu adalah di 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA, dan 1.021 SMK.

Sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 semula direncanakan di sekolah berakreditasi A, B, dan C sehingga kelemahan Kurikulum 2013 bisa diketahui. Namun, pada akhirnya kurikulum baru ini hanya diterapkan di sekolah berakreditasi A dengan pertimbangan sarana dan prasarananya sudah siap.

Jika begini pertimbangannya, terkesan sekali Kurikulum 2013 sangat dipaksakan penerapannya. Sekolah-sekolah berakreditasi A, tanpa Kurikulum 2013 pun kualitasnya sudah baik. Bahkan mereka berhasil menerapkan kurikulum yang lebih berat, yaitu kurikulum internasional.

Jadi, setelah enam bulan Kurikulum 2013 dilaksanakan di sejumlah sekolah, sudah saatnya Kemdikbud melakukan evaluasi di semua sisi. Evaluasi ini penting dilakukan agar berbagai kelemahan bisa diperbaiki pada tahun ajaran mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar