Perpaduan
Buyung dan Romo
Hasyim Muzadi ; Mantan Ketua Umum PBNU
|
REPUBLIKA,
23 Desember 2013
Islam adalah agama
yang luar bia sa memerhatikan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa
terkecuali. Termasuk di dalamnya juga membahas masalah gender, yang menjadi
titik temu perbedaan laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan.
Gender artinya suatu konsep, rancangan, atau nilai yang mengacu pada sistem
hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki
dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian
dibakukan menjadi 'budaya' dan seakan tidak lagi bisa ditawar.
Apalagi kemudian
dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau
dengan kata lain, gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat
setempat yang telah meng akar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak
bisa lagi diganti.
Jadi, kesetaraan
gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki sama-sama
menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara, sehingga terwujud
secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di segala aspek
kehidupan.
Islam mengamanahkan
manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian, keselarasan,
keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep
relasi gender dalam Islam lebih dari sekadar mengatur keadilan gender dalam
masyarakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi
mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Laki-laki dan perempuan
mempunyai hak dan kewajiban sama dalam menjalankan peran khalifah dan hamba. Tidak
ditemukan ayat Alquran atau hadis yang melarang kaum perempuan aktif di
dalamnya.Sebaliknya, Al quran dan hadis banyak mengisyaratkan kebolehan
perempuan aktif menekuni berbagai profesi.
Di dalam ayat-ayat
Alquran maupun sunah Nabi yang merupakan sumber utama ajaran Islam,
terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia
dulu, kini, dan akan datang. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai
kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan, dan sebagainya.
Berkaitan dengan nilai
keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah menolerir adanya perbedaan atau
perlakuan diskriminasi di antara umat manusia. Gender adalah pandangan atau
keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimana seharusnya seorang perempuan
atau laki-laki bertingkah laku maupun berpikir.
Misalnya, pandangan bahwa
seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri,
lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif,
emosional, selalu memakai perasaan. Sebaliknya, seorang laki-laki sering dilukiskan
berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah tangga, rasional, tegas, dan sebagainya.
Singkatnya, gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat, yang
belum tentu benar.
Allah SWT menciptakan
manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukan
paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki akal, perasaan,
dan menerima petunjuk. Oleh karena itu, Alquran tidak mengenal pembedaan
lelaki dan perempuan karena di hadapan Allah SWT, keduanya punya derajat dan
kedudukan yang sama.
Menurut Nasaruddin
Umar dalam Jurnal Pemikiran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan (2000), ada
beberapa hal yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip kesetaraan gender ada di
dalam Alquran. Yakni, dalam kapasitas sebagai hamba tidak ada perbedaan
antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang
sama untuk menjadi hamba ideal.
Kapasitas manusia
sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al'ard) dite- gaskan dalam QS
al-An'am (6:165) dan dalam QS al-Baqarah (2:30). Kata khalifah tidak menunjuk
pada salah satu jenis kelamin tertentu. Baik perempuan maupun laki-laki
mempunyai fungsi yang sama seba gai khalifah, yang akan
mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.
Perempuan dan
laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan
Tuhan, seperti dalam QS al-A'raf (7:172), yakni ikrar akan keberadaan Tuhan
yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam
tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan
sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama.
Semua ayat yang menceritakan
tentang drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan Hawa di surga sampai
keluar ke bumi, selalu menekankan keterlibatan keduanya secara aktif, dengan
penggunaan kata ganti untuk dua orang (huma). Peluang untuk meraih prestasi
maksimum tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki ditegaskan secara
khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: QS Ali Imran (3): 195; QS an-Nisa (4):
124; QS an-Nahl (16): 97.
Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender
yang ideal.
Kesimpulan kecilnya,
dalam diri seorang lelaki ada seribu jiwa wanita.
Sebaliknya, dalam diri seorang perempuan terdapat sejuta jiwa laki-laki. Masih pentingkah memperingati Hari Ibu yang di dalam diri ibu sendiri terdapat banyak jiwa bapak? ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar