Jumat, 13 Desember 2013

Pemilih Pemula Pemilu 2014

Pemilih Pemula Pemilu 2014 (1)
Harlan Setia Rahendra  ;   Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan
Universitas Andalas
HALUAN,  11 Desember 2013

  

Beberapa bulan lagi Negara kita akan melak­sa­nakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ren­cananya akan diadakan dalam dua kali iven besar yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 untuk memilih para anggota legis­latif (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI, dan DPD) dan  Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2014 sampai 2019.

Tentunya hal ini adalah momen penting sebagai wadah media demokrasi yang digunakan untuk mewujudkan partisipasi rakyat, karena pemilihan umum sudah menjadi ba­gian mekanisme penye­lenggaraan negara yang tak terpisahkan dari suatu negara yang menganut paham demokrasi.

Dalam teori demokrasi menurut David Beetam & Kevin Boyle disebutkan bahwa ada 4 komponen atau pilar utama dari demokrasi yang sedang berjalan di negara-negara yang menga­nut paham demokrasi, yaitu 1. Pemilihan Umum yang bebas dan adil, 2. Peme­rintahan yang terbuka dan bertanggungjawab, 3. Penga­kuan hak-hak politik dan hak-hak sipil, 4. Mayarakat yang demokratis (madani).

Sebagai acuan regulasi untuk melaksanakan pemilu yang demokratis di Indo­nesia, telah dikeluarkan beberapa undang-undang yang berlaku saat ini antara lain UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang disertai aturan derivatifnya. Menurut undang-undang tersebut, pemilu di adakan sekali dalam 5 tahun, dan orang yang berhak memilih adalah Warga Negara Indo­nesia yang pada hari pemu­ngutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah / pernah kawin mempunyai hak memilih.

Dalam batasan usia tersebut tentunya menim­bulkan adanya pemilih pemula untuk pemilu 2014 mendatang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pemula artinya adalah orang yg mulai atau mula-mula melakukan sesuatu. Maka pemilih pemula adalah orang yang mula-mula melakukan pemilihan umum (pemilu). Atau pemilih yang punya kesempatan secara hak sesuai ketentuan untuk memilih pertama kalinya.

Pemilu 2014 adalah peluang bagi rakyat Indo­nesia untuk menentukan arah masa depan Indonesia. Pemilihan umum akan dilaksanakan dimulai dengan pemilihan anggota legislatif dan berujung pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.

Sayangnya menurut  Sosiolog Fritz E. Siman­djun­tak partisipasi masya­rakat dalam mengikuti pemilihan umum semakin turun. Pada tahun 1999 partisipasinya sebesar 92,7 persen; tahun 2004 sebesar 84,07 persen; dan tahun 2009 sebesar 71 persen. Sementara untuk Pilkada tingkat partisipasi antara 50-70 persen saja. Penyebab menurunnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pilkada tentu bermacam-macam. Tapi yang paling utama adalah tidak adanya perubahan yang relatif lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat cenderung menganggap pemilu dan pilkada sebuah acara dari, oleh dan untuk keuntungan partai politik.  Sedangkan sebagian besar masyarakat pemilih bukan anggota partai politik.

Pemilih pemula adalah orang yang saat pemu­ngutan suara berlansung nanti berusia 17 sampai 22 tahun. Sebagian besar mereka adalah para siswa SMA / SMK, dan maha­siswa. Sesungguhnya mere­ka adalah pemilih potensial baik dari segi politik praktis  maupun dari segi politik kepentingan masa depan bangsa ke depan.

Sebagai pemilih pemula tentunya generasi muda tersebut perlu dibekali tentang arti pentingnya pemilu buat mereka, kita, dan masa depan bangsa dan keluarga besar (negara) yang bernama Indonesia ini. Mereka tentunya tidak mesti menerima “pesta demokrasi” itu sebagai suatu kepas­rahan, apatis, dan tidak peduli.

Apabila sikap apatis dan sejenisnya dimiliki oleh generasi muda yang terga­bung dalam pemilih pemula, maka sistem politik dan “corak politik” masa depan akan dipengaruhi secara signifikan, karena dari data yang dishare ke publik oleh berbagai sumber, jumlahnya cukup besar.

Untuk pemilu 2014 yang akan datang tercatat kira-kira 20% adalah pemilih pemula, (bahkan dalam sebuah acara di UI Depok bersama Center for Election and Political Party (Pusat Pemilu dan Partai Politik), Wakil Ketua DPR-RI Pra­mono Anung menyebutkan angka yang lebih besar lagi yakni 30 %). Sedangkan jumlah pemilih tetap adalah sebanyak 173-186 juta jiwa.

Artinya kira-kira se­banyak 34-37 juta jiwa adalah pemilih pemula. Jumlah ini sangat banyak bahkan dapat meme­nangkan sebuah partai politik secara total pada partai yang yang mampu menggaet mereka dari target pendulangan suara.

Sikap apatis terhadap pemilu oleh sebagian besar masyarakat (termasuk pemilih pemula) berdasarkan kesimpulan lembaga-lembaga penelitian dan survei akhir-akhir ini disebabkan berba­gai hal. Antara lain, karena masyarakat merasa tidak ada manfaat yang nyata meski pemilu itu telah diadakan berkali-kali. Sikap-sikap parlemen yang cen­derung diberitakan sebagai lembaga yang belum ber­pihak pada rakyat, terbong­karnya praktik-praktik kecurangan (fraud) dan sikap koruptis di mana-mana, hal itu mem­pe­ngaruhi sikap calon pemilih tahun 2014.

Partai politik yang mem­punyai tugas sebagai pence­­rahan terhadap masya­rakat dengan fungsinya sebagai motor pendidikan politik, komunikasi politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan belum berjalan sebagaimana seharusnya.

Rekrutmen politik be­lum berjalan normal, dimana masih banyak orang-orang yang “men­dadak politikus”, politikus yang loncat pagar setiap periode pemilu, atau trend kalau kalah dalam ajang pencarian pengurus partai, mendirikan partai baru.

Karena rekrutmen ang­gota partai yang tidak berjalan alamiah tersebut, maka banyak sekali pemilih (termasuk pemula) tidak mengenal calon-calon yang akan dipilihnya nanti. Ketidaktahuan itu kadang dimanfaatkan untuk me­milih calon-calon yang mampu melakukan pen­citraan, bersosialisasi diri melalui gambar dan visua­lisasi di jejaring sosial.

Padahal mereka belum tentu mempunyai kapa­bilitas sebagai seorang politikus yang akan me­ngemban amanat rakyat. Para caleg tersebut me­nampilkan pen­citraan yang baik di kala­ngan anak muda, ka­rena dengan jum­lah pemilih pemula yang banyak dapat membuat mereka meme­nangkan pemilihan umum (pemilu). 
Sedangkan di sisi lain pemilih pemula belum mengenal betul siapa yang akan mereka pilih, hal ini menyebabkan terpilihnya caleg-caleg yang kurang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar