|
PERSOALAN yang dihadapi sejumlah
kota di Indonesia nyaris sama. Rendahnya respons pimpinan daerah terhadap
aspirasi warga karena kuatnya kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kekacauan tata ruang, alih fungsi lahan, bencana kemacetan, banjir yang
tetap mengepung warga, infrastruktur yang buruk, dan ruang publik yang
terpangkas menjadi ruang komersial demi hasrat para pemilik modal.
Dampaknya, manajemen kota
berjalan terseok-seok. Kota tidak memiliki sistem transportasi yang andal.
Pembangunan kota tak lagi mengacu pada tata ruang yang telah disepakati
oleh semua pemangku kepentingan karena adanya ”perselingkuhan” di bawah
meja. Warga pun hanya menjadi obyek, bukan subyek pembangunan.
Hasilnya, kota semakin semrawut
dan rendah produktivitas. Warga menjadi sakit, gampang tersinggung, dan
mudah marah sehingga memicu kebencian yang berujung pada tawuran antarwarga
atau antarkampung yang belakangan ini kerap muncul.
Jakarta tak terkecuali menjadi
salah satu bagian dari kota sakit tersebut. Persoalan kemacetan dari waktu
ke waktu semakin parah. Bahkan, kondisi jalanan di Jakarta nyaris menjadi
lahan parkir terpanjang dan terluas di dunia.
Kondisi kemacetan itu semakin
menggila ketika Pemprov DKI menerapkan kebijakan disinsentif kepada para
pengguna kendaraan pribadi dengan kebijakan sterilisasi jalur bus
transjakarta. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya
menerapkan denda maksimal sebesar Rp 500.000 kepada para penerobos jalur
bus transjakarta.
Upaya belum berhenti. Sejak 16
Desember, Pemprov DKI Jakarta menggandeng PT Jasa Marga menutup pintu
keluar Tol Pancoran, Tegal Parang, dan Dharmais pukul 08.00-10.00. Langkah
uji coba penutupan selama sepekan ini untuk mengetahui sejauh mana
kebijakan itu efektif mengurangi tekanan perjalanan di jalur arteri.
Harapannya, kemacetan bisa
diurai atau pengendara kendaraan pribadi berpindah ke transportasi publik.
Masalahnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak mampu mengimbangi kebijakan
itu dengan penyediaan bus yang cukup.
Jumlah bus transjakarta ataupun
angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) yang ada terlalu
sedikit untuk mengangkut jutaan orang yang akan melakukan perjalanan.
Sampai saat ini, baru ada 579 bus transjakarta di 12 koridor dan 103 unit
bus APTB di 10 rute yang ada.
Dampaknya, pada jam sibuk
terlihat jejalan manusia dalam halte transjakarta, terutama di Koridor
Pinang Ranti-Grogol. Waktu tunggu tercepat hingga 30 menit sekali. Janjinya
setiap 5-10 menit sekali penumpang transjakarta terangkut, dan 15 menit
sekali penumpang APTB terangkut.
Demikian juga penataan kawasan
terbuka hijau ataupun areal di sekitar Waduk Pluit ataupun Ria Rio juga
belum beres dari okupasi warga. Banyak faktor, salah satunya, jumlah rumah
susun sewa untuk relokasi warga masih terbatas.
Selain itu, kerja sama wilayah
Bogor-Puncak-Cianjur dan Banten untuk mengatasi tekanan banjir dan
kemacetan di Ibu Kota tidak efektif. Pertemuan tiga gubernur, yakni
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, belum berbuah hasil.
Tidak mudah mengatasi kota sakit
tersebut. Dalam kepemimpinan yang baru berjalan satu tahun dua bulan,
Gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama berusaha untuk mengatasinya.
Meskipun hasilnya belum
maksimal, paling tidak langkah kebijakan duet Jokowi-Basuki dalam bidang
kesehatan dan pendidikan lumayan efektif. Meski kebijakan ini bukan yang
pertama karena sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota
Solo Joko Widodo telah melakukannya.
Kota bersahabat
Di bawah duet kepemimpinan
Jokowi-Basuki, pelayanan kesehatan yang standar relatif menjadi lebih baik.
Demikian juga pelayanan pendidikan kini lebih akomodatif sehingga tidak
lagi menjadi ladang empuk korupsi. Warga kini bisa menikmati pendidikan
berbiaya murah dan berkualitas.
Pada saat yang sama, Pemprov DKI
juga terus berupaya menambah angkutan publik bus transjakarta menjadi 732
unit dan APTB menjadi 360 unit. Dengan demikian, jumlah perjalanan yang
terlayani menjadi lebih besar di 12 koridor yang ada dan 10 rute yang
tersedia.
Semangat Pemprov DKI untuk
membuat kota semakin cantik juga terus dilakukan. Hal itu bisa dilihat dari
langkah pembersihan warga ilegal di kawasan waduk. Kawasan yang selama ini
diokupasi pedagang kaki lima, seperti di Tanah Abang (Jakarta Pusat), Pasar
Gembrong dan Jatinegara (Jakarta Timur), dan Pasar Minggu (Jakarta
Selatan), disapu bersih.
Pembersihan kawasan waduk juga tidak
berhenti. Meskipun protes terus berdatangan, Pemprov DKI tetap
menertibkannya. Rumah warga di lahan ilegal dirobohkan, kemudian mereka
ditawarkan untuk pindah ke rumah susun yang dilengkapi dengan perabotan.
Kawasan Waduk Ria Rio seluas 25
hektar disulap. Areal seluas 9 hektar dijadikan waduk dan sisanya, 16
hektar, ditata menjadi ruang terbuka hijau, taman rekreasi, dan pusat
bisnis. Penataan ini akan menelan dana sekitar Rp 1 triliun.
Demikian juga dengan Waduk
Pluit, Jakarta Utara. Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 1 triliun. Dana
itu akan dipakai untuk pembangunan sheet pile (dinding beton) Rp
190 miliar dan biaya pengerukan waduk Rp 800 miliar.
Hasil belum banyak, tetapi ada
asa bagi warga. Aspirasi mereka didengar dan harapan kota sakit menjadi kota
yang ramah terbuka. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar