Sabtu, 07 Desember 2013

Kebijakan Pergulaan Nasional

Kebijakan Pergulaan Nasional
Agus Pakpahan ;   Ekonom Kelembagaan
TEMPO.CO,  06 Desember 2013

  

Andaikan Belanda tidak mengembangkan produksi gula di Jawa sehingga Pulau Jawa dijuluki  gabus tempat Holland mengapung, apakah Pulau Jawa akan menjadi pusatnya  gula di Indonesia? Penulis tidak bermaksud menjawab pertanyaan tersebut, melainkan mengajak pembaca kembali ke masa keemasan gula pada zaman Belanda untuk mencari inspirasi saat kita membahas "arah baru kebijakan pergulaan nasional", seperti yang akan dilakukan Asosiasi Gula Indonesia (AGI), dalam seminar yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada minggu kedua  Desember ini. 

Kano (2008) menyatukan zaman gula dengan culture banks. Pada  1925, di Jawa terdapat 121 perusahaan gula yang memiliki 195 pabrik. Keseluruhan industri gula tersebut berafiliasi pada culture banks, yaitu bank yang membiayai pertanian. Culture banks ini bersifat unik, yaitu ikut memiliki atau mengelola perusahaan-perusahaan gula tersebut. Sedangkan bank pertanian lainnya hanya bertugas membiayai investasi jangka panjang dalam  bidang pertanian. Contoh culture banks pada era tersebut antara lain Nederlandsh-Indische Handelsbank dan Nederlandsche Indische Landbouw Maatschappij. 

Inti dari informasi yang disampaikan Kano (2008) adalah  industri gula memiliki sifat yang khas, sehingga Belanda harus  mengembangkan jenis bank tersendiri dengan peran dan fungsi di atas.  Hasil yang diperoleh Belanda dari inovasi tersebut adalah nilai ekspor gula  dari Jawa mencapai 40,8 persen dari nilai seluruh ekspor Jawa pada 1871-1873. Nilai  ekspor gula ini menempati proporsi tertinggi dari seluruh ekspor Belanda  hingga 1933.   

Apa inovasi kita sekarang dalam membangun arah baru pergulaan nasional?  Apakah membangun industri gula berbasis impor gula mentah merupakan inovasi  yang menguntungkan Indonesia? Apakah kita bangga sebagai bangsa dan  negara jika perkebunan tebu dan industri gula di Jawa berganti dengan  industri gula rafinasi yang berbasis bahan baku gula mentah yang  diimpor? Apakah kita sudah tidak sanggup lagi menginvestasikan hati dan  pikiran kita untuk meniru Belanda dalam berinovasi, termasuk membangun lembaga  pembiayaan atau perbankan yang mendukung bidang pertanian?  

Penyelamatan industri gula di Jawa telah diusahakan ketika nyaris punah pada 1998. Hasil kerja seluruh pihak telah melahirkan kebijakan awal yang  membangun kepastian harga bagi petani tebu sebagai insentif untuk berproduksi,  dengan dibiayai oleh hasil perdagangan gula itu sendiri.  Kebijakan ini  sering dinamakan kebijakan dana talangan. Banyak pro-kontra atas kebijakan  ini, tapi data menunjukkan produksi gula meningkat dari sekitar 1,49 juta  ton pada 1998 menjadi hampir mencapai 2,8 juta ton pada 2008. Sayang, rencana  revitalisasi industri pergulaan BUMN yang telah ditetapkan pada 2005-2006  tidak dilaksanakan, sehingga momentum lahirnya kinerja baru industri pergulaan  nasional tidak terjadi. 

Mengapa rencana revitalisasi industri pergulaan nasional yang dirancang pada 2005-2006 tidak terwujud? Pertanyaan ini semestinya menjadi landasan dasar  pembahasan "arah baru kebijakan pergulaan nasional", yang akan diselenggarakan  AGI sebentar lagi. Pertanyaan ini sangat menarik, mengingat ketidakterwujudan  tersebut pasti memberi makna atau sinyal yang harus kita tangkap dan pahami secara jujur dan berani.  Saya masih ingat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada saat itu sudah menyiapkan dana untuk membiayai rencana tersebut, bahkan kantor sekretariat bersama BUMN Gula dan BRI sudah tersedia di gedung BRI. 

Mengapa kasus di atas penting untuk diambil maknanya? Pertama, pemaknaan ketidakterwujudan suatu rencana-apalagi semua faktor pendukung  sudah siap tersedia-akan memberi pengetahuan untuk dapat menemukan  solusi atas permasalahan yang mendasar. Kedua, tentu dengan mengetahui jawaban  atas hal tersebut, kita tidak akan menjadi bangsa yang gagal lantaran tidak  melaksanakan suatu rencana. 

Kita harus mampu menjawab pertanyaan di atas, mengingat kita mengalami  kemunduran dalam industrialisasi ini, seperti diperlihatkan oleh data Bank  Dunia periode 2000-2012, yaitu pangsa manufaktur, industri, pertanian dan  jasa dalam produk domestik bruto nasional masing-masing turun 4 persen, naik 1 persen, turun 1 persen, dan tetap. Artinya, kita mengalami deindustrialisasi. Industrialisasi  berbasis tebu memberikan peluang belajar yang sangat lengkap untuk bergerak  ke jenjang industrialisasi yang lebih kompleks bagi Indonesia di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar