Kamis, 05 Desember 2013

Inspirasi untuk Dokter

Inspirasi untuk Dokter
Fx Wikan Indrarto ;   Dokter spesialis anak di RS Bethesda Yogyakarta,
Alumnus S-3 UGM
MEDIA INDONESIA,  03 Desember 2013

  

VONIS bersalah dan hukuman badan 10 bulan oleh Mahkamah Agung untuk tiga dokter spesialis kebidanan di Manado sudah berkekuatan hukum tetap. Kematian Julia Makatey pascaoperasi pada 2010 dianggap para hakim agung sebagai kesalahan dokter, yaitu tindak pidana perbuatan kealpaan, yang menyebabkan mat inya orang lain. Inspirasi apa yang sebaiknya kita cermati?

Aksi solidaritas dokter seluruh In donesia dan po lemik di media massa meman cing perdebatan tiada henti dan mudah mengaburkan hal yang paling penting, dari kejadian yang sesungguhnya. Munculnya sengketa hukum tersebut, serupa dengan banyak kasus yang lain, ternyata dipicu ketidakpuasan keluarga pasien atas kinerja dokter.

Ketidakpuasan tersebut sebenarnya berawal dari hal yang sepele, yaitu kesan keluarga atas tindakan membiarkan pasien Julia Makatey, yang mengalami kesakitan selama beberapa jam. Ketidakpuasan keluarga semakin memuncak karena terus bergulir termasuk tidak terpenuhinya persetujuan keluarga untuk tindakan operasi (informed consent), ketidakramahan dokter saat keluarga pasien menanyakan kejadian yang sesungguhnya setelah pasien meninggal, bahkan sampai usaha dokter menutup perkara dengan pemberian uang tali asih kepada keluarga.

Ketidakpuasan awal sebenarnya merupakan `kesalahpahaman' antara dokter dan pasien karena kesakitan hebat dalam awal proses persalinan merupakan hal yang alami dan secara medis cukup dilakukan pemantauan ketat. Pemantauan yang dilakukan dokter itu merupakan rutinitas dokter, tetapi merupakan hal yang asing untuk para pasien tertentu, terutama ibu muda yang belum pernah melahirkan.

Kalau dokter menganggap hal itu sepele dan tidak memberi penjelas secara memadai, tentu hal itu akan menimbulkan kesan pembiaran, yang memicu awal kekecewaan dan merusak hubungan baik dokter dengan pasien. Ketidakpuasan awal yang berlanjut tidak sesuai dengan prinsip hubungan dokter dengan pasien, yaitu hubungan yang berdasarkan atas kepercayaan. Keberhaa silan tata laksana penyakit dan pengobatan medis pasien banyak dipengaruhi juga oleh seberapa besar kepercayaan pasien kepada dokternya.

Selain kepercayaan, komunikasi merupakan hal pokok dalam hubungan dokter dengan pasien sehingg a komunikasi yang baik di antara keduanya memegang peran sangat penting. Komunikasi yang baik harus meliputi pemberian informasi tentang penyakit, tindakan medis yang akan dilakukan, termasuk risiko terburuk yang mungkin terjadi, kepada pasien dan keluarganya. Hal itulah yang sebenarnya merupakan inspirasi utama dari kasus Manado itu, yaitu bahwa dokter diingatkan untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan meningkatkan hubungan saling percaya dengan pasien dan keluarganya, meskipun dalam keadaan darurat.

Selain itu, munculnya kekecewaan awal pada keluarga pasien seharusnya dikenali dan segera dikoreksi dokter agar tidak semakin membesar. Pada setiap tahap pertemuan dengan pasien, dokter diharuskan memberikan informasi dan nasihat medis. Saat berperan dalam proses pengajaran nasihat medis itu, dokter seolah menjadi guru bagi pasien. Dokter diingatkan bahwa sebutan dokter berasal dari kata docere, docio, doctus dalam bahasa Latin yang berarti mengajar. Nasihat medis tersebut merupakan inti komunikasi dokter dengan pasien.

Polemik di media massa dan aksi solidaritas dokter di seluruh Indonesia memang ingar-bingar, tetapi janganlah menutup mata para dokter untuk menemukan inspirasi utama yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.Bagaimanapun juga dokter tetaplah manusia biasa, yang kadang kala lengah dalam langkah, juga sering lemah dalam relasi dan menyepelekan komunikasi.

Momentum ini merupakan teguran untuk dokter agar tidak hanya berkonsentrasi dalam kompetensi medis, tetapi keterampilan berkomunikasi dokter selayaknya juga diasah, ditingkatkan, dan disempurnakan secara terus-menerus tentunya agar dapat terbina kebersamaan (partnership) dengan pasien, menghasilkan keluaran klinis yang memuaskan kedua pihak, meminimalkan kesalahpahaman dan ketidakpuasan keluarga pasien, bahkan dapat menghindarkan munculnya sengketa hukum yang tidak perlu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar