Kata ”bela
negara” dalam konteks kekinian bukan berarti harus angkat senjata dan
dilakukan oleh militer sebagai alat dan pilar negara dalam mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan negara lain. Bela negara
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3)
ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya pembelaan negara.
Demikian juga dalam Pasal 30 ayat (1) disebutkan bahwa tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara. Pengertian bela
negara harus dimaknai sebagai upaya setiap warga negara untuk
mempertahankan negara terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam
negeri. Pemerintah telah mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan
negara, baik yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun seluruh
komponen bangsa.
Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan
negara ini, dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002, dilakukan melalui
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Setiap negara yang merdeka dan
berdaulat memiliki hak untuk mempertahankan eksistensi, melindungi
kedaulatan wilayah, dan melindungi warga negara dengan nilai-nilai serta
kepentingannya. Hak bela negara tersebut diwujudkan dalam bentuk kekuatan
pertahanan dan kemampuan diplomasi yang didukung kesadaran dan semangat
bela negara segenap rakyatnya.
Sejarah membuktikan bahwa kesadaran dan semangat bela negara justru lebih
ampuh bagi negara untuk mempertahankan dirinya dibandingkan kekuatan lain.
Sebagai contoh Vietnam yang kekuatan pertahanannya kalah jauh dibandingkan
dengan Amerika Serikat, namun berhasil memenangi peperangan melalui
perjuangan rakyat semesta. Contoh lain perang gerilya yang dipimpin
Panglima Besar Jenderal Sudirman yang persenjataannya tidak sebanding
dengan tentara Belanda, tapi mampu mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Terlebih lagi, penyebarluasan kesadaran bela negara inilah justru metode
yang paling murah dibandingkan metode-metode lain. Bela negara dalam arti
luas adalah semua upaya untuk membela dan mempertahankan Tanah Air dan
negara beserta seluruh kepentingan dan nilai-nilai luhur bangsa dengan
pikiran, sikap, dan tindakan langsung maupun tidak langsung. Spektrum bela
negara meliputi dari yang keras sampai yang lunak, mulai ancaman,
perlawanan bersenjata, mengusir, dan menghancurkan musuh negara sampai
pernyataan sikap protes, boikot, tidak mau membela, dan membantu pihak
musuh.
Kesadaran bela negara pada diri seorang warga negara adalah suatu hal yang
terkait dengan kesadaran dan pengertian tentang perlunya peran dari pribadi
yang bersangkutan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Permasalahan
muncul ketika warga negara tersebut tidak menyadari bahwa dirinya sangat
diperlukan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Pemahaman terhadap
Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 45 sebagai landasan hukum
hendaknya disertai dengan implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif dari globalisasi telah menyebabkan masyarakat kita,
khususnya kaum muda, terlena dalam berbagai kemudahan dan fasilitas yang
setiap hari mereka temui. Dalam pembicaraan sehari- hari baik melalui
percakapan maupun diskusi di internet tak tampak wacana bela negara sebagai
suatu hal yang penting dan menarik untuk didiskusikan, dipersoalkan, dan
dipertanyakan. Seolah ini tanggung jawab para anggota TNI dan kepolisian
saja. Era Reformasi di Indonesia telah menyebabkan masyarakat merasa bebas
berbuat, bebas berbicara, banyak menuntut hak, tapi lupa kewajiban.
Berbagai peristiwa belakangan ini telah membuktikan bahwa kesadaran bela
negara masyarakat kita, termasuk para pemuda, sangatlah memprihatinkan.
Kita tidak boleh terus terlena, seolah permasalahan yang kita hadapi
hanyalah persoalan yang harus dipecahkan penyelenggara negara. Kita harus
cepat menyadari bahwa kesadaran bela negara sudah harus disiapkan sejak
dini. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela
negara sejak dini. Apakah melalui pendidikan formal semata hal tersebut
harus kita lakukan?
Di pundak siapakah sebetulnya kewajiban membangun kesadaran bela negara
ini? Tentu saja ini bukanlah persoalan sederhana yang dapat dipecahkan
sekejap mata. Kita dituntut secara bersamasama bersinergi menyiapkan
generasi muda Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara yang tinggi.
Keluarga dalam kesehariannya haruslah menerapkan kesadaran akan pentingnya
menjaga kedaulatan negara melalui sikap dan perilaku sehari-hari.
Sedangkan lembaga pendidikan formal, melalui mata pelajaran/kurikulum,
menyiapkan bahan pengajaran dan pola pelaksanaannya. Permasalahan menjalankan
kurikulum juga hal yang harus ditangani serius dan diperlukan uji coba yang
akan menghasilkan metode yang paling tepat dalam menumbuhkan kesadaran bela
negara.
Bagaimana
menumbuhkan kesadaran bela negara pada diri anak-anak, remaja, dan pemuda?
Aktivitas sehari-hari hendaknya sudah menjadi bagian dalam proses
pembentukan kesadaran bela negara, termasuk tayangan-tayangan televisi,
iklan layanan masyarakat, dan siaran-siaran radio.
Ihwal yang terkait dalam proses pembentukan motivasi hendaknya mudah dibaca
dan menarik untuk didiskusikan. Kedekatan antara masyarakat dan aparat
keamanan juga harus menjadi prioritas sehingga dapat dibangun komunikasi
yang baik serta memungkinkan terjadi penumbuhan motivasi untuk menjadi
warga negara yang siap membela negara dari gangguan-gangguan baik dari
dalam maupun dari luar negeri. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain
menyiapkan diri untuk menyisipkan pendidikan kesadaran bela negara secara
sistematik dan berkelanjutan dalam setiap pertemuan di ruang kuliah.
Secara institusional, ruang-ruang kegiatan yang terarah ke peningkatan
kesadaran bela negara terus ditingkatkan di antaranya membuka peluang
mereka untuk bersosialisasi dalam berbagai kegiatan nonkurikuler, baik
dalam bidang seni, budaya, maupun keolahragaan. Berbagai pelatihan khusus
yang diselenggarakan seperti latihan kepemimpinan, resimen mahasiswa,
kegiatan kepramukaan hendaknya mendapatkan perhatian khusus karena media
ini dapat menyiapkan mahasiswa/pelajar yang berminat secara khusus mendapatkan
pendidikan yang utuh dan tepat untuk menjadi kaderkader pemimpin yang cinta
Tanah Air dan mempunyai semangat bela negara yang tinggi. Kuliah-kuliah
umum dengan materi untuk meningkatkan kesadaran bela negara yang dibawakan
para tokoh/praktisi yang mumpuni tentunya hal penting yang perlu
diselenggarakan secara teratur.
Cerita-cerita perjuangan, baik tentang pahlawan-pahlawan negara maupun
tokoh-tokoh dalam pewayangan, hendaknya dapat disebarluaskan dalam bentuk
yang menarik, baik bagi kanakkanak maupun remaja dan orang dewasa,
mengalahkan cerita-cerita yang berasal dari negara lain dan komik-komik
hiburan belaka. Tulisan-tulisan serta lukisan-lukisan yang bernilai heroik,
baik karya anak-anak di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, maupun perguruan tinggi,
hendaknya mendapatkan penghargaan dan mendapatkan kesempatan untuk
dipublikasikan sehingga mereka sudah menumbuhkan kesadaran bela negaranya
sejak dini dan mendapatkan apresiasi dari semua pihak.
Dengan cara ini, keanekaragaman proses menumbuhkan dan meningkatkan
kesadaran bela negara diharapkan terus berkembang dan tanpa terasa kita
sudah membuat suasana keseharian kita menjadi akrab dengan kesadaran bela
negara. Harapan kita tentu bahwa publikasi yang meluas akan menjadi media
pembelajaran yang tak terbatas oleh ruang dan waktu. Tinggal sinergi semua
pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan secara finansial untuk
menunjang hal tersebut perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan ditingkatkan
untuk mengatasi problematika menurunnya semangat bela negara setiap warga
negara.
Kita sadari bahwa melaksanakan upaya-upaya menumbuhkan kesadaran bela
negara bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian, secara mendasar kita
perlu melakukan upaya membangun integritas bangsa Indonesia, khususnya para
pemuda harapan bangsa ini. Untuk itu, kita perlu perhatikan bahwa
integritas dapat kita bangun melalui pendidikan karakter yang tepat.
Pendidikan karakter (budi pekerti) hendaknya diberikan sejak masa
kanak-kanak sehingga akan tertanam dengan baik dalam dirinya yang pada
gilirannya kelak akan menciptakan pribadi yang berkarakter unggul dan
memiliki integritas. Jika ini dapat diterapkan kepada seluruh bangsa
Indonesia, niscaya permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan satu
persatu secara bertahap dan kesadaran bela negara akan tumbuh dengan
sendirinya. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menerapkan pendidikan
karakter secara sinergis di keluarga dan di lingkungan pendidikan formal. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar