Tampaknya ada upaya keras
dan sistematis untuk membungkam dan mengerdilkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Setelah berbagai upaya pelemahan KPK dari luar berhasil
digagalkan, kini skenario pembungkaman KPK dilakukan dari dalam.
Rekayasa skandal surat
perintah penyidikan (sprindik) KPK untuk Anas Urbaningrum yang disebar ke
publik, awal Februari lalu, merupakan bagian dari skenario licik itu.
Tidak perlu ada keraguan
sedikit pun untuk menyatakan bahwa skandal beredarnya sprindik KPK
"aspal" itu akan diarahkan untuk menembus jantung KPK; Abraham
Samad. Sebab, meskipun secara organisasi keputusan KPK kolektif kolegial,
tapi unsur Abraham Samad menjadi kunci keberanian KPK membidik korupsi di
pusat kekuasaan.
Selain meningkatkan status
skandal rekayasa bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp
6,7 triliun, Samad juga memainkan peran sangat penting dalam
pemberantasan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh sentral di Partai
Demokrat binaan Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI.
Tanpa Samad, nasib KPK bisa
tamat karena akan kehilangan trust masyarakat. KPK berubah menjadi
kucing, yang hanya bisa menakut-nakuti tikus kampung kecil. Padahal,
koruptor di negeri ini dari jenis beruang dengan kaki dan tangan bercakar
kuat dan tajam.
Maka, masyarakat sipil yang
rindu penumpasan komplotan beruang ganas itu, tidak boleh membiarkan hal
ini terjadi. Masyarakat secara bersama harus menyelamatkan pimpinan KPK
agar KPK terlindungi dari skenario licik mematahkan taring KPK yang
sangat kuat dalam memainkan perannya sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Save Samad, save KPK.
Skenario pelemahan KPK
melalui penggembosan dari dalam dijalankan oleh pihak yang ingin tidak
terbuka aibnya sebagai koruptor. Skenario buruk yang membuat para
koruptor berbahagia ini tidak boleh dibiarkan. Kekuatan untuk menggembosi
KPK harus dipatahkan agar KPK tetap kuat dan eksis dalam menjalankan
tugas pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu hingga ke lingkar Istana.
Intinya, KPK harus
diselamatkan dari kekuatan-kekuatan yang kontra produktif bagi gerakan
pembersihan negeri ini dari perbuatan kotor para koruptor yang terus
berbiak jika tidak dicegah. Jangan dibiarkan KPK berjalan sendiri tetapi
harus didukung dan dijaga agar tidak makin melemah sebagai benteng
pemberantas korupsi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, KE
KPK dalam sidang terbuka di KPK telah memberi sanksi tertulis terhadap
Abraham Samad, yang diminta memperbaiki sikap, tindakan dan perilakunya.
Dalam pertimbangannya, KE KPK menilai Samad tidak ikut membocorkan secara
langsung sprindik tersebut.
Namun, pembelaan Samad
dilakukan dalam sidang tertutup hingga tidak diketahui isinya.
Yang diharapkan, Samad harus
tetap tegar, meski simbol pemberantasan korupsi yang melekat pada dirinya
ingin dihancurkan dengan menyasar titik lemah sekretarisnya. Jadi,
sprindik ini digunakan untuk menjatuhkan Samad, yang dianggap telah
melakukan kesalahan yang tidak prinsipil itu.
Akhirnya upaya-upaya licik
untuk melemahkan KPK harus diwaspadai. Bagaimanapun rakyat akan terus
mendukung Samad dan kawan-kawan. KPK tidak boleh kendor menuntaskan PR
kasus-kasus besar, seperti Century, Hambalang dan lainnya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar