TATA niaga menjadi alat
proteksi yang sering digunakan pemerintah saat ini. Mulai tata niaga
ekspor produk tambang sampai impor daging sapi, bawang putih, dan bawang
merah. Bila diselisik, semua tata niaga tersebut melibatkan surat
persetujuan dan surat rekomendasi yang dapat diurus secara langsung
(bukan online system) oleh
eksportir atau importir.
Dalam beberapa kasus, surat rekomendasi
tidak hanya pada satu level birokrasi, melainkan beberapa level, seperti
pada kasus impor daging sapi. Untuk dapat mengimpor daging sapi, importir
harus mendapatkan surat persetujuan dari Kementerian Perdagangan dan
rekomendasi persetujuan pemasukan (RPP) dari Direktur Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan atas rekomendasi dari Dinas Pertanian Provinsi.
Selain itu, atas impor daging sapi diberlakukan kuota impor yang
jumlahnya ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri
Koordiantor Bidang Perekonomian.
Pembagian jatah kuota, ditetapkan
Kementerian Pertanian (Kompas,5/2/2013). Ada dugaan terjadinya
penyimpangan dalam alokasi kuota impor pascapenangkapan KPK terhadap
beberapa orang, termasuk petinggi salah satu partai politik di Indonesia
yang diduga terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi. Kasus
lainnya, tata niaga impor hortikultura tidak jauh berbeda dengan daging
sapi. Untuk dapat melakukan impor, harus mendapatkan surat persetujuan,
dan rekomendasi impor produk hortikultura. Tata niaga yang dikelola
dengan cara yang tidak transparan dan kurang perhitungan telah
mengakibatkan harga-harga barang tersebut meroket.
Kuota dan tata niaga impor memang sering
digunakan untuk melindungi produsen domestik, dalam kasus impor daging
sapi dan bawang ada lah peternak sapi dan petani bawang. Namun, di sisi
lain, pembeli, baik rumah tangga maupun katering, rumah makan dan
restoran, terabaikan. Tata niaga tersebut telah mengakibatkan langkanya
barang dan kenaikan harga.
Pada Maret 2013, inflasi yang selama ini
terjaga baik, jadi melonjak tajam pada tingkatan 0,65%, dengan kenaikan
harga bawang merah berkontribusi sebesar 0,44% dan bawang putih
berkontribusi sebesar 0,2%. Secara keseluruhan, inflasi tahunan pada
Maret lalu adalah 5,9%, yang berarti sudah di atas batas dari target infl
asi Bank Indonesia dan pemerintah.
Apa makna kenaikan hargaharga ini bagi
pembeli? Sudah pasti kenaikan harga-harga ini paling menyesakkan bagi
rumah tangga berpenghasilan rendah. Pembeli rumah tangga sudah pasti
menyiasati pemakaian bahan-bahan tersebut dalam kebutuhan sehariharinya.
Daging sapi, bawang merah, dan bawang putih menjadi barang. Katering,
rumah makan, dan restoran juga harus menyiasati daftar harga dan
komposisi bahan dalam menunya. Tidak sampai di sini, inflasi yang tinggi
akan memengaruhi sektor-sektor lain dalam perekonomian, sebut saja nilai
tukar rupiah yang melemah dan tingkat bunga riil yang akan menipis sehingga
investor akan menarik modalnya dan mengalihkan ke negara lain yang
memberikan pengembalian yang lebih tinggi.
Selain peningkatan harga-harga, tata
niaga akan menarik pemburu rente. Kerja sama dengan pihak pembuat
kebijakan untuk mendapatkan hak impor atau pemalsuan dokumen akan sangat
mungkin terjadi. Audit awal BPK melaporkan adanya pemalsuan surat
persetujuan impor daging sapi. KPK telah terlebih dahulu menetapkan tersangka
atas beberapa orang yang terlibat suap impor daging sapi ini. Tata niaga,
berupa perizinan atau persetujuan yang tidak otomatis, tidak dapat
dipakai untuk menunjang perekonomian yang efisien. Bayangkan saja bila
perbedaan harga hingga Rp40 ribu per kilogram, berapa besar rente yang
didapat pemburu rente yang mendapatkan jatah impor?
Kisruh impor tiga produk pertanian itu
hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah bahwa kebijakan yang
tidak transparan, birokratis, terlebih lagi tidak didukung data yang
akurat berakibat fatal bagi perekonomian secara keseluruhan. Iktikad baik
pemerintah untuk merevisi kebijakan importasi patut dihargai, namun perlu
terus dikawal supaya pemerintah membuat kebijakan yang transparan dan
terukur.
Salah satu alternatif yang dapat
dilakukan untuk membuat kebijakan importasi ini lebih transparan adalah
dengan mengganti kebijakan kuota dan lisensi impor dengan kebijakan tarif
yang berdampak sama terhadap pembatasan impor yang ingin dilakukan
pemerintah. Sehingga harga pangan bisa lebih transparan dan pasar menjadi
lebih kompetitif. Bilamana pada suatu masa suplai domestik terganggu
karena faktor cuaca dan lainnya, tarif impor dapat diturunkan secara
otomatis dengan berpatokan pada warning harga untuk menentukan kapan tarif
impor diturunkan. Namun, pengetahuan yang up-to-date atas kondisi pasar
akan sangat penting peranannya untuk menghindari lonjakan harga-harga. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar