Rabu, 24 April 2013

Refleksi Negeri (Demokrasi) Kacau Balau


Refleksi Negeri (Demokrasi) Kacau Balau
Abd Hannan ; Anggota Tim Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Budaya
Universitas Trunojoyo Madura
OKEZONENEWS, 23 April 2013

  
Betul-betul ironi, mungkin inilah kata yang paling tepat kita ungkapkan melihat kondisi negara kita yang saat ini sedang akut-akutnya dihimpit krisis multiaspek. Belum selesai perihal masalah kebangsaan yang menerpa saudara-saudara kita, seperti banjir, longsor, dan kemiskinan. Muncul lagi problem lain yang tak kalah parah perihal amburadulnya sistem kenegaraan yang dari hari ke hari kian tambah kacau balau.

Padahal jika dipikir-pikir, bangsa kita saat ini sudah menginjak usia 67 tahun. Usia yang tak lagi muda, bisa dikatakan mulai memasuki masa-masa udzur. tapi entah mengapa semakin negeri ini tambah umur semakin pula para “wayangnya” tambah makmur. Buktinya, kualitas para aparat pemerintah kian wah. mobil mewah, rumah megah, dan kekayaan mereka pun tambah melimpah. Tengok saja gaya hidup para pejabat, mayoritas berada di atas kelas rata-rata. Bukan tidak mungkin jika pada suatu saat pejabat kita akan tercantum sebagai orang terkaya sedunia. Hebat!

Banyak yang bilang negeri ini adalah surga. Surga bagi koruptor dan surga bagi kaum berduit. Asalkan punya kekuasaan dan wewenang apapun bisa dilakukan sesuka hati. Entah itu mau memanipulasi, kolusi, korupsi. Buktinya, banyak pejabat nakal berkeliaran. Hebatnya, tahanan koruptor pun bisa jalan-jalan. Entah itu melancong keluar negeri atau sekedar hanya belanja diberbagai tempat wisata. Akibatnya, kekayaan negara raib, hak rakyat pun jadi ghaib. Anehnya meski sudah jelas-jelas terbukti, masih saja bisa dipelintirkan. Seabrekan kasus dan kriminalitas hilang.

Dinegeri yang (katanya) demokratis, rakyat adalah prioritas utama yang harus lebih dulu diperhatikan. Apapun yang terjadi tetap rakyat yang diutamakan. Menjamin keselamatan, memberi standart pendidikan bermutu, serta pula memperlakukan mereka seadil mungkin. Namun jika belajar dari realitas yang ada, benarkah seperti itu kenyatannya?
Hukum yang Mandul
  
Masih segar dalam ingatan kita tentang peristiwa Cebongan yang minggu-minggu kemarin sempat membuat heboh publik dan media. Peristiwa yang popular disebut sebagai Operasi Ninja tersebut melibatkan anggota Koapassus yang melakukan aksi “premanisme” dengan menimbaki empat tahanan LP Cebongan. Penembakan tersebut merupakan bentuk aksi balasan atas terbunuhnya Sertu Santoso, anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, yang tewas akibat penusukan di Hugo's Cafe, Sleman, pada 19 Maret. 
  
Banyak pihak menilai, peristiwa penembakan yang terjadi di Cebongan merupakan satu bukti nyata bagaimana kondisi negeri kita saat ini sedang dihadapkan pada persoalan akut. Asumsi demikian setidaknya bisa kita lihat dari kian merebaknya aksi premanisme yang mengguncang penjuru negeri kita. Menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dan melahirkan konfrontasi sosial yang seakan tak pernah absen dari pertentangan dan pergolakan.
  
Demikian mengindikasikan ada yang pasif dengan sistem kenegaraan kita, khususnya perihal penegakan hukum yang sejauh masih bisa dikatakan mandul. Akibat supremasi hukum yang lemah, masyarakat cenderung bermain hakim sendiri. Kriminalitas dan aksi premanisme seakan menjadi satu aktivitas yang biasa-biasa saja.

Mahalnya keselamatan  

Belum usai berita hangat terkait pristiwa Cebongan, muncul lagi masalah lain yang tak kalah menarik. Jika sebelumnya datang dari merebaknya aksi premanisme, sekarang muncul dari arah lain perihal sistem jaminan keselamatan transportasi massal. Pasalmya, pada hari sabtu (13/04/2013) kamaren Pesawat Boeing 737 800 NG milikLion Air yang membawa 101 penumpang nyemplung di laut Bali. Meski tidak menimbulkan korban, namun hemat penulis kecelakaan tersebut sudah lebih dari cukup membuat publik panik dan merasa keselamatan tranpotasi mereka belum sepenuhnya terjamin.

Dan yang paling menggemparkan adalah tenggelamnya KM Karya Indah di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (17/4). 19 nyawa melayang, sementara 40 orang lainnya ditemukan dalam keadaan selamat. Sebagaimana diberitakan media, KM Kaya Indah diperkirakan mengangkut sekitar 68 karyawan borongan PT Kalimur, sebuah perusahaan pengolahan kayu, tenggelam di Sungai Mahakam, tepatnya sekitar 50 meter dari Dermaga Loa Janan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan, Samarinda (Republika, 19/04/2013).
  
Nampaknya, negeri ini belum cukup jera belajar dari sekian kecelakaan yang dulu-dulunya sudah banyak memakan korban. Pantas saja banyak rakyat kecewa melihati jaminan keselamatan yang masih rendah dan terkesan tidak begitu diperhatikan. Sungguh merupakan tontonan lucu, hidup dinegeri yang begitu luas dengan kekayaan SDA yang melimpah, namun entah mengapa keberadaannya tetap saja seperti anak kecil. Suka bermain-main dengan Api dan tidak sepenuhnya memperhatikan keselamatan rakyatnya. Akibat kecelakaan tersebut, tak sedikit masyarakat merasa enggan dan mengalami trauma mendalam.

Pendidikan yang Amburadul

Tontonan lucu lainnya datang dari penerapan system pendidikan kita, ujian nasional (UN). UN untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang mestinya dilaksanakan serentak pada tanggal 15 April kemaren harus rela molor, dikarenakan terdapat problem dengan pencetakan dan pendistribusian soal. Terhitung sebelas provensi dipastikan molor melaksanakan ujian nasional, lantaran lembar soal ujian belum sampai pada daerah terkait.
  
Kisruhnya penerapan UN yang terjadi tahun ini memang sangat disayangkan. Apalagi untuk tahun-tahun sebelumnya, fenomena semacam ini sama sekali belum pernah ditemui. Banyak pihak mempertanyakan kinerja pemerintah, dalam hal ini adalah Mendikbud beserta jajarannya. Bahkan ada pula yang mengklaim, bahwa M. Nuh selaku Mendikbud tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya sehingga mengakibatkan pelaksanaan UN tidak terlaksana secara baik dan efektif.
  
Carut-marutnya pelaksanaan UN menjadi tamparan telak bagi segenab elemen masyarakat, sekaligus sebagai bukti nyata bagaimana sistem pendidikan yang selama ini dibangga-banggakan ternyata tidak berbanding lurus berdasarkan fungsi dan tujuan dilaksanakannya pendidikan, sebagaimana tertuang dalam amanat UU No. 20 Tahun 2003. Dengan kondisi demikian, maka sudah seharusnya pemerintah, dalam hal ini Menteri Budaya dan Pendidikan (Mendikbud), M. Nuh mempertimbangkan sedalam mungkin perihal UN yang penuh spekulatif ini. Agar untuk selanjutnya pendidikan kita tidak dipandang sebelah mata, apalagi dihujat bobrok.
  
Sampai di sini, dengan berbagai macam persoalan di atas, maka sudah selayaknya bagi pemerintah untuk bersikap tegas melakukan perbaikan di segala lini. Menguatkan sistem serta lebih tegas lagi mengeksekusi sistem yang sudah ada. Jika perlu ciptakanlah sebuah perubahan, sepanjang itu menyangkut kemashlahatan negara-bangsa, maka rakyat akan selalu mendukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar