Selasa, 23 April 2013

Perempuan Berkualitas


Perempuan Berkualitas
Ledia Hanifa Amaliah  Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI 
REPUBLIKA, 22 April 2013
  

Mencari perempuan berkualitas. Kalimat ini sedang marak terdengar, sejak tahun politik 2013-2014 dimulai, saat partai-partai tengah dikejar tenggat menyerahkan daftar calon sementara bakal calon anggota dewan (BCAD) untuk periode pengabdian 2014-2019.

Istilah perempuan berkualitas menjadi penting mengingat ketentuan KPU soal syarat penempatan 30 persen kuota perempuan harus dipenuhi parpol sebagai pengisi daftar BCAD-nya. Para pengamat politik dan pemerhati sosial ramai bicara soal kekhawatiran mereka bahwa tuntutan pemenuhan kuota ini akan membawa partai-partai pada tindakan gegabah: memilih `sembarang' perempuan.

Maka, dijabarkanlah kriteria pemenuhan kualitas perempuan yang diharapkan mampu menjadi calon wakil rakyat dalam sederet kualifikasi, seperti memenuhi aspek integritas, kapasitas, kapabilitasnya, popularitas, dan kecukupan modal. Nyatanya, bukan perkara mudah menemukan perempuan berkualitas dengan kecukupan kualifikasi seperti itu, apalagi di wilayah-wilayah pelosok dan terpencil. 

Hal ini menjadi keluhan langsung beberapa petinggi partai saat tenggat penyerahan BCAD semakin dekat. Hingga seorang petinggi partai bahkan secara tegas menyatakan siap tidak menyerahkan BCAD tingkat DPRD dan hanya akan menyerahkan daftar BCAD DPR bila tak mampu memenuhi syarat pemenuhan kuota.

Dicari atau Dibentuk?

Masalahnya, sosok perempuan berkualitas jelas bukan merupakan bidadari yang turun dari langit, tetapi merupakan bentukan sosial yang melewati waktu demi waktu pengasahan. Dan, setiap partai politik semestinya tidak hanya berjuang keras menemukan sosok-sosok perempuan berkualitas, melainkan berjuang pula membentuknya.

Dapat dipastikan, dalam visi, misi, serta AD/ART satu partai politik pasti tertuang konsep dan program membangun individu, masyarakat, dan pemerintahan menuju negara yang adil, makmur, sejahtera, maju, berketuhanan, berbudaya, dan serenceng niat positif lainnya. Namun, akan menjadi asaplah semua cita-cita itu bila partai politik nyatanya tidak sungguh-sungguh dan konsisten menjalankan program pem- bentukan perempuan yang berkualitas. 

Pada dasarnya, setiap diri masyarakat Indonesia harus disiapkan menjadi sosok yang berkualitas, yaitu mereka yang berkualitas dari sisi fisik, mental, dan spiritualnya. Bahwa satu negara pastilah akan menjadi maju, besar, dan kokoh manakala setiap diri warga negaranya merupakan sosok yang sehat, cerdas, kreatif, beriman, berbudaya, jujur, dan saling peduli.

Namun, membentuk perempuan berkualitas, baik kualitas mendasar seperti sehat fisik, mental, dan spritualnya, maupun berkualitas dalam hal modal politiknya membutuhkan perhatian lebih. Karena, pada kenyataannya, pada beberapa aspek, perempuan mengalami banyak ketertinggalan.
Tingkat partisipasi perempuan dalam bidang pendidikan misalnya masih tertinggal dari laki-laki. Angka putus sekolah anak perempuan di tingkat SD, SMP, maupun SMA pun masih lebih besar dari anak laki-laki. Bahkan, dari sekitar 9,7 juta penduduk buta huruf di Indonesia, 64 persennya adalah kaum perempuan. Angka kematian ibu juga masih sekitar 228/100 ribu kelahiran. Untuk posisi dan beban kerja yang sama, pada banyak kasus, upah perempuan masih lebih rendah.

Sarana dan pra sarana publik seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ramah perempuan juga sangat terbatas. Apalagi akses politik. Memang, upaya membentuk perempuan berkualitas bukan tanggung jawab parpol semata. Ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, baik secara individu, keluarga, organisasi sosial, hingga tentu saja negara. 

Generasi Berkualitas

Maka segala upaya membentuk perempuan berkualitas bukan hanya memberi kebaikan bagi diri perempuan dan partai politik. Lebih dari itu, membentuk perempuan berkualitas adalah merupakan salah satu fondasi untuk menciptakan generasi mendatang yang juga berkualitas. Sebab, meski tanggung jawab pendidikan anak merupakan tugas kedua orang tuanya, seorang ibu memiliki intensitas kedekatan dan kelekatan yang lebih dengan anak, satu hal yang tidak bisa tergantikan. 

Semestinya ada cukup banyak waktu bagi setiap partai politik untuk bersama- sama masyarakat dan pemerintah menggerakkan program-program yang bisa mendorong terbentuknya perempuan-perempuan yang berkualitas. Parpol bisa mendorong, mendukung, atau menyosialisasikan kebijakan-kebijakan yang ramah perempuan. Bisa pula memberikan pelatihan untuk mengasah daya intelektualitas, keterampilan, dan karakter positif. Tak lupa juga sigap menyediakan advokasi bagi perempuan dan keluarga dalam hak asasi dan hukum. 

Tetapi tentu saja, semua itu harus dilakukan dalam waktu cukup panjang dan secara konsisten, bukan dalam waktu pendek demi mengejar target kejar tayang perolehan suara dalam pemilu. Maka, kesulitan untuk mendapatkan BCAD perempuan yang memenuhi kualifikasi berkualitas semestinya tak perlu terjadi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar