Sabtu, 06 April 2013

Penyusunan Daftar Caleg dan Krisis Kaderisasi


Penyusunan Daftar Caleg dan Krisis Kaderisasi
Bawono Kumoro ;   Peneliti Politik The Habibie Center
SINAR HARAPAN, 05 April 2013

  
Pascapenetapan peserta pemilu legislatif tahun 2014, 12 partai politik kini sibuk melakukan penyusunan daftar calon legislatif (caleg). Tenggat penyerahan daftar caleg sudah semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 22 April 2013 sebagai batas akhir penyerahan daftar calon sementara sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013.

Berbagai cara dilakukan untuk dapat memenuhi tenggat tersebut. Salah satu cara adalah memasang iklan di media massa. Bak iklan lowongan kerja calon pegawai negeri sipil, partai politik memasang iklan lowongan untuk menjadi caleg pusat dan daerah di berbagai media cetak dan elektronik.

Krisis Kaderisasi

Sepintas iklan lowongan caleg itu terlihat biasa-biasa saja dan tanpa makna sedikit pun. Namun, jika pemasangan iklan lowongan caleg tersebut kita telaah lebih jauh, seakan menegaskan penilaian selama ini bahwa partai-partai politik di Indonesia mengalami krisis kaderisasi.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kaderisasi menjadi salah satu persoalan akut yang dihadapi sebagian besar partai politik di Indonesia. Selama ini partai politik seolah tidak sadar dengan persoalan kaderisasi yang mereka alami. Arti penting kaderisasi baru disadari partai politik ketika menghadapi kebingungan saat melakukan penyusunan caleg sebelum mengikuti pemilu legislatif.

Salah satu cerminan lain dari krisis kaderisasi di tubuh partai politik Indonesia saat ini adalah kemunculan capres-capres kedaluwarsa dalam pemilihan presiden. Beberapa capres lawas ditengarai akan ambil bagian dalam pemilihan presiden tahun 2014. Mereka antara lain Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan Wiranto.

Kaum Muda

Kemunculan nama-nama itu dalam bursa capres tahun 2014, kian menegaskan krisis kaderisasi yang dialami sebagian besar partai politik di Indonesia. Sulit dimungkiri, krisis kaderisasi sebagian besar partai politik terkait erat dengan pemberian kesempatan kepada kaum muda untuk melakukan partisipasi politik di lingkungan internal partai masing-masing.

Jika kita cermati dominasi kaum tua memang masih terasa sangat kuat mencengkram sebagian besar partai politik di Indonesia. Sebagai contoh, di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) separuh lebih dari total 27 orang di jajaran dewan pimpinan pusat berusia di atas 50 tahun.

Dewasa ini, kaum muda seakan tidak lagi mendapatkan ruang memadai di partai-partai politik dalam menyalurkan aspirasi politik mereka. Padahal, sejak dulu kaum muda selalu ada di balik setiap episode penting perjalanan bangsa.

Sejarah mencatat dengan tinta emas peran siswa-siswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) dalam merintis pendirian Budi Utomo. Para pemuda dan pelajar bersatu dalam jalinan semangat Sumpah Pemuda. Bahkan, seorang Indonesianis bernama Benedict Anderson mengistilahkan revolusi kemerdekaan tahun 1945 sebagai revolusi pemuda.

Di samping itu, republik ini didirikan oleh para tokoh yang sebagian besar relatif masih berusia muda. Bung Karno diangkat menjadi presiden pada usia 44 tahun. Bung Hatta diangkat menjadi wakil presiden saat masih berusia 43 tahun. Semua itu mengindikasikan bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki landasan historis kepemimpinan kaum muda yang sangat kuat.

Namun, pascakemerdekaan keadaan itu justru berbalik 180 derajat, terutama pada era Orde Baru. Di bawah rezim represif Orde Baru, negara menjadikan mesin-mesin politik dan pemerintahan bersikap sangat permisif terhadap tenaga-tenaga tua yang dinilai cenderung jauh lebih mudah diajak kompromi. Kehidupan politik bangsa Indonesia berjalan tanpa partisipasi luas kaum muda. Proses regenerasi dihambat secara sistematis dan struktural.

Sangat kuat kiranya alasan bagi bangsa Indonesia untuk mempromosikan (kembali) kaum muda di level kepemimpinan nasional. Untuk merealisasikan agenda stretegis tersebut, mutlak diperlukan political will kaum tua dan strong will kaum muda guna memberikan pembuktian diri.
Para elite partai politik harus menyadari betul urgensi keterlibatan kaum muda dalam jajaran kepengurusan partai. Partai politik memiliki nilai penting dan strategis mengenai kepemimpinan. Jika partai politik ingin tetap eksis, tuntutan untuk senantiasa melahirkan generasi politik baru sulit dielakkan.

Ketergantungan sejumlah partai politik pada figur-figur tertentu seringkali menjadi tembok besar penghalang mobilitas vertikal para politikus muda. Selama ini perhelatan suksesi kepemimpinan di sejumlah partai menunjukkan kehadiran kaum muda sebagai pelaku politik belum teradopsi dengan baik.

Oleh karena itu, dominasi kaum tua dalam struktur politik dan pemerintahan saat ini, tentu sangat kontraproduktif dengan agenda strategis untuk mempromosikan (kembali) kaum muda di level kepemimpinan nasional.

Partai politik sebagai salah satu pilar uatma pembangunan demokrasi, turut  bertanggung jawab terhadap keberlangsungan agenda strategis tersebut. Dengan begitu, krisis kaderisasi tidak akan lagi menjadi masalah akut partai-partai politik di Indonesia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar