|
Pascapenetapan peserta pemilu legislatif tahun 2014, 12
partai politik kini sibuk melakukan penyusunan daftar calon legislatif
(caleg). Tenggat penyerahan daftar caleg sudah semakin dekat. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 22 April 2013 sebagai batas akhir
penyerahan daftar calon sementara sebagaimana tertuang dalam peraturan
KPU Nomor 6 Tahun 2013.
Berbagai cara dilakukan untuk dapat memenuhi tenggat
tersebut. Salah satu cara adalah memasang iklan di media massa. Bak iklan
lowongan kerja calon pegawai negeri sipil, partai politik memasang iklan
lowongan untuk menjadi caleg pusat dan daerah di berbagai media cetak dan
elektronik.
Krisis Kaderisasi
Sepintas iklan lowongan caleg itu terlihat
biasa-biasa saja dan tanpa makna sedikit pun. Namun, jika
pemasangan iklan lowongan caleg tersebut kita telaah lebih jauh, seakan
menegaskan penilaian selama ini bahwa partai-partai politik di Indonesia
mengalami krisis kaderisasi.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kaderisasi
menjadi salah satu persoalan akut yang dihadapi sebagian besar partai
politik di Indonesia. Selama ini partai politik seolah tidak sadar dengan
persoalan kaderisasi yang mereka alami. Arti penting kaderisasi baru
disadari partai politik ketika menghadapi kebingungan saat
melakukan penyusunan caleg sebelum mengikuti pemilu legislatif.
Salah satu cerminan lain dari krisis kaderisasi di
tubuh partai politik Indonesia saat ini adalah kemunculan
capres-capres kedaluwarsa dalam pemilihan
presiden. Beberapa capres lawas ditengarai akan ambil bagian dalam
pemilihan presiden tahun 2014. Mereka antara lain Megawati Soekarnoputri,
Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan Wiranto.
Kaum Muda
Kemunculan nama-nama itu dalam bursa capres tahun
2014, kian menegaskan krisis kaderisasi yang dialami sebagian besar
partai politik di Indonesia. Sulit dimungkiri, krisis kaderisasi sebagian
besar partai politik terkait erat dengan pemberian kesempatan kepada kaum
muda untuk melakukan partisipasi politik di lingkungan internal partai
masing-masing.
Jika kita cermati dominasi kaum tua memang masih
terasa sangat kuat mencengkram sebagian besar partai politik di
Indonesia. Sebagai contoh, di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) separuh lebih dari total 27 orang di jajaran dewan pimpinan pusat
berusia di atas 50 tahun.
Dewasa ini, kaum muda seakan tidak lagi mendapatkan ruang
memadai di partai-partai politik dalam menyalurkan aspirasi politik
mereka. Padahal, sejak dulu kaum muda selalu ada di balik setiap episode
penting perjalanan bangsa.
Sejarah mencatat dengan tinta emas peran siswa-siswa
School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) dalam merintis
pendirian Budi Utomo. Para pemuda dan pelajar bersatu dalam jalinan
semangat Sumpah Pemuda. Bahkan, seorang Indonesianis bernama Benedict
Anderson mengistilahkan revolusi kemerdekaan tahun 1945 sebagai revolusi
pemuda.
Di samping itu, republik ini didirikan oleh para
tokoh yang sebagian besar relatif masih berusia muda. Bung Karno diangkat
menjadi presiden pada usia 44 tahun. Bung Hatta diangkat menjadi wakil
presiden saat masih berusia 43 tahun. Semua itu mengindikasikan bahwa
sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki landasan historis kepemimpinan
kaum muda yang sangat kuat.
Namun, pascakemerdekaan keadaan itu justru berbalik
180 derajat, terutama pada era Orde Baru. Di bawah rezim represif Orde
Baru, negara menjadikan mesin-mesin politik dan pemerintahan bersikap
sangat permisif terhadap tenaga-tenaga tua yang dinilai cenderung jauh
lebih mudah diajak kompromi. Kehidupan politik bangsa Indonesia berjalan
tanpa partisipasi luas kaum muda. Proses regenerasi dihambat secara sistematis
dan struktural.
Sangat kuat kiranya alasan bagi bangsa Indonesia
untuk mempromosikan (kembali) kaum muda di level kepemimpinan nasional.
Untuk merealisasikan agenda stretegis tersebut, mutlak diperlukan political will kaum tua dan strong will kaum muda guna
memberikan pembuktian diri.
Para elite partai politik harus menyadari betul
urgensi keterlibatan kaum muda dalam jajaran kepengurusan
partai. Partai politik memiliki nilai penting dan strategis mengenai
kepemimpinan. Jika partai politik ingin tetap eksis, tuntutan untuk
senantiasa melahirkan generasi politik baru sulit dielakkan.
Ketergantungan sejumlah partai politik pada
figur-figur tertentu seringkali menjadi tembok besar penghalang mobilitas
vertikal para politikus muda. Selama ini perhelatan suksesi
kepemimpinan di sejumlah partai menunjukkan kehadiran kaum muda sebagai
pelaku politik belum teradopsi dengan baik.
Oleh karena itu, dominasi kaum tua dalam struktur
politik dan pemerintahan saat ini, tentu sangat kontraproduktif
dengan agenda strategis untuk mempromosikan (kembali) kaum muda di level
kepemimpinan nasional.
Partai politik sebagai salah satu pilar uatma
pembangunan demokrasi, turut bertanggung jawab terhadap
keberlangsungan agenda strategis tersebut. Dengan begitu, krisis
kaderisasi tidak akan lagi menjadi masalah akut partai-partai politik di
Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar