|
Tepat
6 April menjadi hari bersejarah bagi nelayan yang diperingati sebagai
Hari Nelayan Nasional. Namun, hari penting bagi nelayan itu terasa menyesakkan
di saat presiden hanya ribut dengan partainya dan hanya sekadar menyampaikan
ucapan selamat. Memang tragis nasib nelayan negeri ini.
Kebanggaan
negeri ini sebagai sebuah negeri maritim juga sudah pudar.
Laut tidak lebih hanya digunakan sebagai tempat berjemur turis-turis
asing yang sedikit demi sedikit menggerus mental dan budaya bangsa kita.
Laut dijadikan sampah dunia dengan pencemaran dan pembuangan limbah oleh
perusahaan asing yang enggan mengolah limbahnya.
Kasus
kematian ikan di Cilacap dan berbagai wilayah laut di negeri ini akibat
tumpahan minyak dan pencemaran limbah di Newmont merupakan cerita bahwa
laut kita bukan hal serius yang harus diurus oleh negara. Kematian
nelayan karena ombak besar dan jeritan anak pesisir yang kelaparan ibarat
dongeng di negeri maritim ini. Inilah ironisnya, lautan luas hanya
dipandang menjelang matahari tenggelam. Indah katanya.
PP
No 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Pasal 7 Ayat 4 menyebut bahwa perikanan kelautan hanya urusan pilihan, sama
tragisnya dengan nasib pertanian. Kecenderungan pemerintah daerah dalam
era otonomi mengabaikan potensi perikanan dan kelautan yang sejatinya
merupakan potensi alam yang mendatangkan keuntungan besar.
Hanya
sektor pariwisata laut selama ini yang mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan
potensi laut. Adanya sumber daya alam berupa energi laut, ikan, dan
kekayaan laut lainnya masih menunggu tangan kreatif pemerintah sehingga
sektor perikanan kelautan ini mampu memberikan kesejahteraan bagi
nelayan.
Nelayan
selama ini yang menjadi penghuni tetap dan penjaga laut masih sekadar
sebagai penonton pada saat ikan dikeruk oleh kapal-kapal asing dengan
peralatan canggihnya. Mereka bebas me laut tanpa batas dan tak mengenal
musim. Inilah kondisinya saat ini. Nelayan tradisional dengan perahu
getek berbekal pancing dan alat tangkap ala kadarnya semakin tidak mampu
menjangkau laut sebagai `sawah' yang kadang ganas tidak mengenal ampun
saat musim barat tiba.
Minimnya Keberpihakan
Cara
pandang pemimpin negeri ini terhadap nelayan masih sangat pragmatis. Program
yang dibuat dengan anggaran pusat dan daerah hanya menekankan pada aspek
kecelakaan. Artinya, anggaran diarahkan untuk membantu nelayan dalam
kondisi parah seperti saat musim barat, itu pun hanya bersifat sosial.
Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat per 2011 terdapat 30,02 juta penduduk
miskin. Dari jumlah itu, tercatat nelayan miskin mencapai 7,87 juta orang
atau 25,14 persen dari jumlah penduduk miskin nasional. Mayoritas adalah
nelayan tradisional. Nelayan yang menggunakan armada perahu di bawah 5
gross ton (GT).
Laporan
BPS tahun 2008 menunjukkan, penduduk miskin di Indonesia mencapai 34,96
juta jiwa dan 63,47 persen di antaranya adalah masyarakat yang hidup di
kawasan pesisir dan pedesaan. Data terbaru DKP menyebutkan, poverty headcount index (PHI) pada
2006 sebesar 0,3214. Berarti, sekitar 32 persen dari 16,42 juta
masyarakat pesisir di Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
Melihat
data ini, ternyata kemiskinan di kalangan nelayan terus meningkat. Data
Badan Pusat Statistik (2011) mencatat bahwa rata-rata nilai tukar nelayan
nasional per September 2011 hanya mencapai 103,80, atau menurun jika
dibandingkan tahun 2009 yang nilainya mencapai 105,05. Kita cermati sejak
2008 hingga 2011 NTN nelayan semakin turun, artinya kesejahteraan nelayan
juga semakin turun dan semakin miskin.
Subsidi
BBM untuk nelayan sebagai modal utama mencari ikan sangat kecil. Setiap tahun nelayan membutuhkan 1,2 juta kiloliter BBM. Kebutuhan total
BBM bersubsidi sektor perikanan setiap tahun mencapai 2.516.976 kl,
meliputi 1.955.376 kl untuk nelayan dan 561.600 kl untuk pembudi daya
ikan. Pada 2009, Pertamina hanya mampu menyalurkan 1,32 juta kl.
Bandingkan
dengan subsidi BBM yang 50 persen lebih dinikmati masyarakat kota pemilik
mobil pribadi mencapai angka Rp 274,7 triliun pada 2013. Sungguh sangat
menyedihkan. Bahkan, data KKP sampai 2008 sudah ada 225 SPDN atau pom
bensin untuk nelayan tidak jelas nasibnya karena tidak efektif dan
cenderung pemborosan.
Fakta
di atas memberikan gambaran bahwa minimnya kebijakan terhadap nelayan
mengakibatkan keterpurukan nasib nelayan dan hilangnya masa depan serta
harapan bahwa nelayan akan sejahtera. Fakta lain belum disahkannya RUU
Kelautan sebagai payung hukum nasional untuk melindungi dan memberdayakan
nelayan sangatlah nyata. Sejak zaman Megawati sampai masa SBY yang sudah
dua kali menjabat presiden, semakin nyata bahwa memang pemimpin negeri
ini tidak peduli dengan nasib nelayan.
Kembali ke Laut
Sudah
sangat jelas kegagalan Megawati sampai SBY melindungi dan menyejahterakan
nelayan. Pemilu 2014 su dah ada di depan mata. Tahun 2013 merupakan tahun
identifikasi terhadap capres, caleg, dan parpol yang peduli pada nasib nelayan.
Harusnya
para politikus menjadikan bahan kampanye kekayaan laut yang hilang akibat
illegal fishing mencapai Rp 80
triliun tiap tahun sudah sangat cukup untuk diberikan kepada nelayan
untuk subsidi BBM dan pelaksanaan program yang pronelayan. Namun, selama
ini kita juga tidak mendengarnya.
Nelayan membutuhkan pemimpin yang berani menyuarakan kembali Deklarasi
Juanda 1957 dengan semangat melindungi nelayan.
Pengesahan
RUU Kelautan menjadi bahan kampanye yang efektif untuk membuktikan bahwa
capres dan caleg peduli kepada nelayan. Jangan bodohi kembali nelayan dan
demokrasi dengan membagikan sembako dan uang receh untuk nelayan Dengan
pola pendekatan materialis ini, caleg dan capres seolah mirip Marxis yang
menggunakan sumber modal kapital materi untuk memobilisasi massa.
Akhirnya,
bukan hubungan kepercayaan politik yang didapatkan, melainkan pembodohan
politik bagi kaum miskin. Laut sudah saatnya menjadi `sawah' yang subur
bagi nelayan, bukan menjadi milik asing yang semakin lama meminggirkan
nelayan kita. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar