Kamis, 25 April 2013

Menanti Munculnya Caleg Problem Solver


Menanti Munculnya Caleg Problem Solver
Suyatno ;  Dosen FISIP Universitas Terbuka, Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik UGM
MEDIA INDONESIA, 24 April 2013


Pendaftaran calon legislatif oleh parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah momentum terekrutnya calon wakil rakyat yang aspiratif. Ke depan, terciptanya DPR yang berbasis pada pemecahan problematik nyata masyarakat menjadi dambaan bersama. Lahirnya para legislator yang memiliki kemampuan sebagai problem solver sesuai dengan kepakaran di bidang mereka menjadi kebutuhan masa kini dan masa mendatang.

Harapan ini patut ditasbihkan mengingat momentum strategis selama proses penyerahan daftar calon sementara (DCS) telah berakhir dan akan dilanjutkan dengan mekanisme berikutnya oleh KPU. Tenggat parpol membawanya ke KPU berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2013 sudah dijadwalkan dari 9 hingga 22 Maret 2013.

Namun, fakta yang bertolak belakang justru muncul. Semua partai politik (parpol) parlemen masih memprioritaskan anggota DPR petahana (incumbent) mereka untuk dimajukan lagi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Berdasarkan data dari KPU, partai pemenang Pemilu 2009, Demokrat, mendaftarkan calon petahana sebanyak 133 orang, Golkar 92, PKS 57, dan Hanura 16 (Media Indonesia, 22/04). Sementara itu, empat parpol lainnya, minus PDIP, juga memprioritaskan muka-muka lama. Dengan kinerja DPR yang telah ditunjukkan selama ini masih jauh dari ideal, harapan munculnya legislator yang mampu menjadi problem solver harus tetap dilempengkan.

Caleg problem solver berorientasi pada prinsip pemecahan masalah sebagai alasan pencalonan baik oleh diri maupun partainya. Pemecahan masalah berarti mencari solusi untuk membuat kondisi sesuai dengan yang diharapkan. Kepiawaiannya mewujudkan harap an menjadi idola baru rakyat jelata. Ketidakmampuannya berarti dianggap tidak mengakar dan selayaknya mundur teratur.

Dahaga akan kepemimpinan saat ini merindukan percikan kesejukan para elite yang bekerja berdasarkan penyelesaian masalah yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dibutuhkan caleg yang memahami betul permasalahan yang dihadapi rakyat dan mau bekerja. Caleg harapan yang berpikir induktif berawal dari upaya pemahaman yang tepat terhadap kondisi riil. Sang kandidat bahkan pintar memetakan dan mengetahui penyebab utamanya. Juga melihat peluang dan tantangan untuk kemudian menentukan upaya tepat penyelesaian atau jalan keluarnya.

Bukan model berpikir deduktif yang polanya diawali dengan janji dan jargon yang bersifat umum. Jargon yang manis di telinga namun hampa dipraktikkan. Tawaran sekadar cara instan dan materialistis sempit. Pola pikir yang kemudian sul diteruskan ketika diteraplit kan ke arah problematik riil masyarakatnya.

Ada sejumlah potensi yang harus dimiliki caleg problem solver. Tentu saja, caleg harus bisa meramu kemampuan ini pada fungsi yang nanti akan dijalankannya. Ada jaminan bahwa potensi ini akan tertuang dalam produk legislasi, mengupayakan penganggaran, dan senantiasa mengontrol untuk berada di track yang benar. Seorang caleg didamba memiliki kemampuan menentukan masalah, minimal di wilayah yang akan diwakilinya. Dasar yang digunakan untuk menentukan masalah adalah keahlian yang dimiliki, bidang yang ditekuni, atau fokus perhatiannya. Penentuan masalah secara makro bisa dipetakan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tentu pemetaan ini harus diturunkan pada kondisi riil yang bisa berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya.

Namun, tak berhenti di situ, penentuan dilanjutkan pada pencarian akar masalah. Banyak hal yang muncul dipermukaan bukanlah persoalan yang sebenarnya. Kecermatan dalam memahami itu akan menentu kan langkah langkah berikut nya.

Tindakan penanganan masalah merupakan syarat bagi caleg dambaan ini. Karena sebagai wakil rakyat, seorang caleg tidak hanya memiliki kemampuan menangani masalah diri dan kelompoknya. Kemampuan ini akan tampak selama masa jabatannya.

Caleg jenis ini selalu mengon firmasi efektivitas tindakan dalam me nangani masalah. Ber tanya kepada konstituen akan senantiasa dilakukan wakil rakyat ini. Bukan pertanyaan yang sekadar basa-basi, melainkan menggali informasi yang sebenarbenarnya. Ini penting dalam mengoreksi sesegera mungkin segala kebijakan dan tindakan yang telah diambilnya. Bila ternyata tidak mengatasi masalah, ada pilihan dan kesempatan untuk memilih alternatif yang beda.

Cara di atas akan memudahkan seorang legislator memperoleh umpan balik. Masyarakat akan sukacita memberikan curahan hati bila persoalan hidup mereka diupayakan pemecahannya. Ungkapan polos mereka terkadang berupa akar nyata persoalan dan harapan mereka jadi kunci pemecahannya. Kritik tidak lagi disikapi dengan sifat alergi, tetapi menjadi kebutuhan vital bagi keberhasilannya sebagai wakil rakyat.

Syarat Ketentuan Berlaku

Caleg seperti ini hanya akan masuk bila parpol merekrutmen secara terbuka. Perekrutmen terbuka dengan syarat dan prosedur untuk menampilkan seorang tokoh dapat diketahui secara luas. Dalam hal ini, parpol berfungsi sebagai alat bagi elite politik yang berkualitas untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Cara ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk melihat dan menilai kemampuan elite politiknya. Dengan demikian, cara ini sangat kompetitif. Jika dihubungkan dengan paham demokrasi, cara ini juga berfungsi sebagai sarana rakyat mengontrol legitimasi politik para elite.

Tidak akan terakomodasi wakil bila rekrutmen parpol dilakukan secara tertutup. Dalam rekrutmen tertutup, syarat dan prosedur pencalonan tidak dapat secara bebas diketahui umum. Partai berkedudukan sebagai promotor elite yang berasal dari dalam tubuh partai itu sendiri. Cara ini menutup kemungkinan bagi anggota masyarakat untuk melihat dan menilai kemampuan elite yang ditampilkan. Dengan demikian, cara ini kurang kompetitif. Hal ini menyebabkan demokrasi berfungsi sebagai sarana elite memperbarui legitimasinya.

Elite politik yang ada seharusnya dapat melakukan mekanisme rekrutmen politik yang dapat menghasilkan pelaku-pelaku politik yang berkualitas di masyarakat. Karena salah satu tugas dalam rekrutmen politik adalah bagaimana elite politik yang ada dapat menyedia kan kader-kader partai politik yang berkualitas untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Negara ini didirikan atas kesepakatan mengurus kepentingan dalam hidup bersama. Rohnya ada dalam upaya mengatasi masalah bersama. Rakyat bersedia mengikatkan diri pada negara sebagai jawaban atas terpenuhinya kepentingan umum. Kepentingan ini tidak bisa diwujudkan warga secara individu. Pemenuhannya menyangkut hubungan antara orang yang satu dan lainnya dalam hidup yang berdampingan.

Semua orang sebenarnya memiliki hak untuk mengatur kepentingan umum tersebut. Namun, sebagai penganut sistem demokrasi, hak untuk itu diserahkan kepada segelintir elite negara ini. Para anggota DPR termasuk elite ini. Terpilihnya sejumlah kecil insan pilihan dari rakyat adalah menjamin bahwa kepentingan dalam hidup bersama sebagai sebuah negara itu tersalurkan.

Kebutuhan rakyat akan elite pemerintahan berkembang seiring dengan dinamika problematik yang mereka hadapi. Kini mereka butuh hidup yang lebih baik sebagai hasil atas pemecahan hidup bersama sebagai bangsa. Semua elite bertanggung jawab atas amanah yang dititipkan rakyat kepada mereka. Tidak saja di dunia, tetapi juga hidup sesudahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar