Selasa, 02 April 2013

Memerankan Kelas Menengah


Memerankan Kelas Menengah
FX Adji Samekto  ;  Guru Besar Ilmu Hukum,
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 30 Maret 2013


HARIAN ini memberi judul pada salah satu berita: ”Jokowi Unggul di Kelas Menengah” (SM, 21/3/13). Hasil penelitian Lembaga Survei Publica Research & Consulting menyimpulkan, faktor yang menjadi pertimbangan kelompok kelas menengah dalam memilih presiden bukanlah asal partai politik, suku, jenis kelamin, atau agama. Kelas menengah lebih cenderung mempertimbangkan kemampuan sang tokoh untuk menyejahterakan rakyat.

Berita itu mempunyai makna dalam karena menyadarkan kita bahwa sesungguhnya peran kelas menengah patut mendapat dukungan. Realitasnya, di Indonesia yang tengah berada dalam hiruk-pikuk dan kegaduhan ajang politik praktis, pendapat dan pemikiran kelas menengah tersebut seperti terpinggirkan.

Tulisan ini tidak akan menyoal mengapa kelas menengah lebih memilih Jokowi sebagai tokoh paling layak untuk menjadi pemimpin masa depan tetapi lebih membahas pada peran kelas menengah dalam penegakan demokrasi.

Peran kelas (masyarakat) menengah dalam perwujudan demokrasi sangat penting. Mendasarkan pa­da penga­la­man seja­rah, ada keterkaitan erat antara peran (ma­syarakat) kelas me­ne­ngah dan pertumbuhan demokrasi sehingga demokrasi benar-benar menjadi keniscayaan karena telah memberi manfaat secara substansial.

Pengalaman sejarah ini merujuk pada Revolusi Prancis 1789 yang menumbangkan Raja Louis XVI (1774-1792) sebagai penguasa absolut masa itu. Tidak dapat dimungkiri keja­tuhan raja tersebut dipicu oleh ketidakpuasan kelompok kelas menengah yang muak atas perilaku pemimpin mereka yang sewenang-wenang dan manipulatif.

Prinsip Persamaan

Kelas menengah merupakan terminologi yang menunjuk pada kelompok masyarakat pekerja yang sangat mengandalkan pada kemampuan diri dan usaha. Kemapanan mereka diperoleh bukan karena berkuasa secara politik atas rakyat, atau dekat dengan kekuasaan. Ke­mapanan mereka diperoleh lewat kerja keras.

Kemapanannya dalam bidang bidang ekonomi misalnya, telah mengubah pandangan mereka tentang berbagai hal. Kelompok kelas menengah ini mulai mengkritisi kekuasaan pemimpin negara absolut dan kroni-kroni yang begitu korup.

Mereka juga mengidentikkan sebagai kelompok masyarakat yang menghendaki kesetaraan, kebebasan berusaha berbasis kejujuran dan fairness, persamaan di hadapan hukum (equality before the law), penghormatan atas hak-hak sipil, dan mulai melepaskan diri dari ikatan pemikiran yang primordial dan dipandang tidak rasional.

Pemikiran kelas menengah tersebut sangat dipengaruhi oleh pemikiran filsuf  kenegaraan Jean Jacques Rousseau (1712-1778) tentang kedaulatan rakyat. Merujuk pada ajaran Rousseau, kelas menengah tidak lagi menganggap raja sebagai titisan Tuhan sehingga mereka tidak mengakui kedaulatan Tuhan sebagai dasar tiap-tiap pemerintahan. Menurut mereka, kedaulatan rakyat merupakan satu-satunya dasar yang benar.

Akhirnya, pengaruh kehadiran dan pemikiran mereka menjadi pemicu kejatuhan Louis XVI. Pasca-Revolusi Perancis muncul era of rights yang memfokuskan pada hak-hak sipil serta politik warga negara dan negara demo­kratik modern. Pada era setelah Revolusi Pran­cis, pengaruh pemikiran kelas menengah dalam melahirkan konsep ketatanegaraan masih berlanjut.

Dalam konteks sosial kemasyarakatan tindakan-tindakan pemerintah terhadap warga negara makin didorong untuk mendasarkan pada prinsip persamaan di hadapan hukum dan tidak memihak. Kehidupan warga negara tidak boleh lagi diatur oleh raja selaku penguasa (rule by man) tetapi mendasarkan semata-mata pada hukum (rule of law) yang bersifat otonom, lepas dari kekuatan politik.

Pemikiran-pemikiran ini sekarang telah mengilhami keberlakuan doktrin rule of law dan demokrasi kerakyatan negara-negara modern. Revolusi Perancis telah menunjukkan bahwa konsep demokrasi modern dan rule of law tidak bisa dilepaskan dari peran kelas menengah. Negara-negara Eropa kini menjadi negara yang mapan dengan sistem demokrasi.

Pelajaran yang dapat ditarik untuk konteks masa kini, apabila memang dkehendaki ada demokrasi dan rule of law yang bisa memberi kemanfaatan substansial maka kelas menengah harus mengambil peran, terutama guna  mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta tidak manipulatif dalam bidang politik dan ekonomi. Untuk menyuarakan aspirasi kelas menengah, peran pers dan media massa menjadi sangat penting.

Masyarakat kelas menengah se­sungguhnya tidak bersifat eksklusif. Siapa pun bisa masuk dalam kelompok itu. Mereka sejatinya adalah masyarakat yang berupaya meningkatkan kesejahteraan diri dan lingkungan bukan dengan mengandalkan kekuasaan atau kedekatan dengan kekuatan politik. Negara tak seharusnya meng­abaikan keberadaan mereka karena kelompok itu bisa menjadi pengingat penguasa negara manakala terjadi kecenderungan yang menga­rah pada kehidupan kenegaraan yang condong korup dan manipulatif. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar