Minggu, 21 April 2013

Irman Gusman dan Konvensi Partai Demokrat


Irman Gusman dan Konvensi Partai Demokrat
Abdul Gafur Sangadji  ;  Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI 
KORAN SINDO, 20 April 2013
  

Partai Demokrat mewacanakan konvensi untuk melakukan penjaringan calon presiden pada Pemilu 2014. Sebagai partai pemenang pemilu, tentu wacana ini menarik untuk publik karena dua hal. 

Pertama, konvensi merupakan mekanisme yang belum lazim dilakukan partai-partai di Indonesia–– baru Partai Golkar yang pernah mencobanya pada Pemilu 2004. Bisa jadi ide konvensi Partai Demokrat ini menjadi terobosan politik pada Pemilu 2014. Kedua, di tengah hiruk-pikuk partai menyiapkan calon presiden, konvensi menjadi sistem yang demokratis untuk menjaring calon presiden layaknya konvensi Partai Demokrat maupun Republik di Amerika. 

Melalui konvensi ini, Partai Demokrat memiliki ruang untuk menyeleksi tokoh-tokoh terbaik yang memiliki visi, rekam jejak, pengalaman kepemimpinan, integritas, dan akseptabilitas untuk diajukan sebagai calon presiden. Apalagi konvensi Partai Demokrat ini juga memungkinkan tampilnya tokoh-tokoh terbaik di luar Partai Demokrat yang dinilai layak dan mampu untuk berkompetisi pada Pemilu 2014. Salah satu nama yang disebut sebagai salah satu calon peserta konvensi Partai Demokrat adalah Irman Gusman yang saat ini menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah. 

Dari berbagai pemberitaan media, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini menawarkan Senator Sumatera Barat itu untuk turut dalam konvensi Partai Demokrat. Hemat saya, tawaran tersebut pertanda bahwa Partai Demokrat membuka peluang bagi tokoh-tokoh di luar partai. Dalam kondisi krisis figur, pascapengunduran Anas Urbaningrum, Partai Demokrat memang sedang berada pada fase kritis untuk menentukan siapa calon presiden. Dengan sistem konvensi ini, Demokrat sedang membuka ruang partisipasi bagi tampilnya tokoh-tokoh terbaik. 

Modal Memimpin DPD RI 

Pertanyaannya, apa yang menjadi alasan SBY mempersilakan Irman Gusman untuk ikut konvensi Partai Demokrat? Irman Gusman dikenal sebagai politisi yang lahir dari Era Reformasi pada 1998. Pada saat pemilu pertama 1999, Irman Gusman dipilih sebagai anggota MPR RI utusan daerah. Salah satu terobosan penting MPR RI saat itu adalah amendemen UUD 1945 yang mengubah sistem ketatanegaraan di antaranya pengaturan pemilihan presiden secara langsung, lahirnya DPD RI, MK, dan pengaturan kembali hubungan antarlembaga negara. 

Pada Pemilu 2004 Irman Gusman yang merupakan salah satu tokoh penggagas lahirnya Dewan Perwakilan Daerah, memimpin DPD RI sebagai salah satu wakil ketua DPD RI. Kemudian pada Pemilu 2009, Irman Gusman menjadi ketua DPD RI yang menorehkan banyak perubahan bagi kiprah lembaga DPD RI. Sejak kelahirannya pada Pemilu 2004, kewenangan legislasi DPD RI sebagaimana konstruksi Pasal 22D UUD 1945 memang sangat terbatas. 

Di mana DPD RI hanya bisa mengajukan dan membahas secara terbatas RUU bersama presiden dan DPR. Pada kondisi seperti ini, masyarakat kemudian mempertanyakan eksistensi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tapi, sebagai pejuang daerah, Irman Gusman justru semakin giat berjuang untuk penguatan peran DPD RI. Hasilnya, MK telah mengembalikan kewenangan legislasi DPD RI sebagaimana nafas Pasal 22D UUD 1945. DPD RI semakin berperan kuat dalam proses legislasi yang tidak lagi hanya menjadi ranah kewenangan presiden dan DPR, tetapi telah menjadi kewenangan tripartit yakni presiden, DPR, dan DPD RI. 

Irman Gusman juga dikenal sebagai politisi yang rajin turun ke daerah. Ketika Asvi Warman Adam–peneliti senior LIPI–mempertanyakan survei LSI dalam tulisannya “Irman Gusman dan Survei Calon Presiden?” (Koran Tempo, 30 November 2012), hal yang beliau ragukan adalah popularitas Irman Gusman yang tidak menjadi bahan pertimbangan LSI, padahal Irman Gusman sering melakukan kunjungan ke daerah bertemu masyarakat, tokoh-tokoh adat, agama, dan para pemangku kebijakan di daerah. Dari berbagai pemberitaan, baru-baru ini Irman Gusman dianugerahi anggota keluarga kehormatan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atas perjuangan DPD RI dalam menjaga keutuhan NKRI. 

Penghargaan tersebut termasuk penghargaan yang langka bagi tokoh-tokoh sipil. Menurut saya, kiprah Irman Gusman dalam memperkuat eksistensi dan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menjadi alasan pertimbangan Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk mempersilakan Irman Gusman mengikuti konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Hubungan kedekatan Irman Gusman dan SBY dalam forum-forum pertemuan ketua-ketua lembaga negara barangkali juga menjadi alasan SBY. 

Tantangan 

Namun, apakah sosok Irman Gusman bisa diterima di internal Partai Demokrat sebagai calon presiden? Tentu saja posisi Irman Gusman sebagai politisi independen memiliki tantangan tersendiri terutama untuk meyakinkan internal Partai Demokrat. Kuncinya terletak sejauh mana Irman Gusman mampu menawarkan pemikiran- pemikiran visioner untuk membenahi berbagai permasalahan bangsa: peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberantasan korupsi, serta penegakan supremasi hukum dan keadilan. 

Karena itu, sebenarnya, spirit konvensi Partai Demokrat ini haruslah diletakkan pada visi yang jelas. Jika maksudnya untuk menjaring calon presiden yang terbaik dari berbagai tokoh nasional yang ada, tampilnya tokoh seperti Irman Gusman dalam bursa konvensi Partai Demokrat merupakan langkah maju. Karena tokoh-tokoh terbaik bangsa ini tidak hanya tersebar di berbagai partai politik, tapi juga tersebar di luar partai. Justru saat persepsi masyarakat pada partai politik sedang menurun, partai harus melakukan pembenahan pada mekanisme rekrutmen kepemimpinan nasional agar tokoh-tokoh yang akan tampil sebagai calon presiden benar-benar bisa diterima. 

Pilihan Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk membuka ruang bagi calon presiden di luar partai seperti Irman Gusman merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada partai politik. Karena itu, tugas partai politik ke depan, bagaimana mengajukan calon presiden yang benar-benar sesuai kehendak zaman, mampu menjawab berbagai tantangan bangsa, tidak terlibat kasus korupsi dan pelanggaran HAM, serta memberikan panutan yang baik kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar