Tahun
2013 ditandai dengan turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji Indonesia. BPIH dalam dolar
turun sebesar 90 dolar, dari 3.617 dolar AS pada 2012 menjadi 3.527 dolar
AS pada 2013. Dengan perhitungan nilai tukar 2012, yakni 1 dolar AS sama
dengan Rp 9.400 dan asumsi Rp 9.600 untuk 2013, akan terjadi penurunan
biaya sebesar Rp 140 ribu per jamaah.
Rancangan
BPIH telah dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR RI selama dua bulan,
efektif sejak pertengahan Januari hingga 1 April 2013. Pembahasan BPIH
dengan DPR kali ini, menurut catatan, adalah yang tercepat yang pernah
dilakukan. Persetujuan kali ini tidak hanya menyangkut komponen biaya
yang langsung dibayar oleh jamaah haji atau direct cost, tapi juga komponen biaya tidak langsung yang
dibiayai dari nilai manfaat (simpanan) setoran awal jamaah haji secara
sekaligus.
Turunnya
besaran BPIH ini merupakan suatu pencapaian yang patut dicatat di tengah
ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi kenaikan biaya penerbangan
dan pembongkaran pemondokan serta penataan ulang lanskap di Makkah dan
Madinah yang berpengaruh pada kenaikan harga perumahan. Nilai tukar
rupiah yang cenderung melemah dan inflasi global yang cukup alarming dapat diredam dengan
kebijakan angaran BPIH yang kredibel.
Seperti
diketahui, biaya haji sangat terkait dengan perubahan nilai tukar,
inflasi, serta suku bunga. Sementara, karena setoran awal haji reguler
seluruhnya dibayarkan dalam rupiah, secara teoritis terdapat potensi mismatch pembiayaan haji. Potensi
ini juga telah diminimalisasi dengan pengelolaan keuangan yang
prudensial.
Secara
ringkas, kebijakan pelayanan dan dana haji pada 2013 adalah, pertama,
terjadi penurunan biaya penerbangan dari hasil efisiensi dan kontrak tiga
tahun dengan maskapai penerbangan merupakan faktor utama penurunan BPIH.
Biaya tiket penerbangan tahun ini mengalami penurunan rata-rata 41 dolar
AS dibandingkan pada 2012.
Di
embarkasi utama, seperti Jakarta dan Surabaya, penurunan harga tiket
bahkan di atas 100 dolar AS. Sedang diupayakan untuk menambah slot
penerbangan kepulangan dari Madinah langsung ke Tanah Air, sehingga bisa
lebih menghemat biaya dan tenaga.
Kedua,
kenaikan biaya pemondokan Makkah yang pada awalnya diperkirakan mencapai
30 persen, dengan strategi tensi harga dan upaya negosiasi yang gigih,
dapat ditekan hingga kenaikan moderat 16 persen. Meskipun dengan jarak
maksimum sedikit di atas 2.500 meter, tahun ini pondokan yang telah
dikontrak lebih sedikit, yakni sekitar 219 rumah dibandingkan pada 2012
sebanyak 346 rumah.
Turunnya
jumlah rumah ini memudahkan pengawasan dan pengendalian jamaah. Tahun ini
juga akan dilengkapi dengan peningkatan pelayanan transportasi darat yang
lebih modern dan memadai serta pelayanan bongkar muat barang hingga
sampai ke kamar di pondokan masing-masing jamaah.
Ketiga,
sewa pelayanan hotel Madinah yang dinaikan 25 riyal Arab Saudi per jamaah
telah diikuti dengan perbaikan pelayanan di bidang kepastian penempatan
jamaah, fasilitas ziarah, kecukupan air minum, dan yang paling penting
adalah tersedianya fasilitas sektor dan kesehatan resmi.
Dan,
keempat, peningkatan kontribusi optimalisasi atau nilai manfaat
(simpanan) jamaah sebesar 38 persen telah mampu membiayai selisih kenaikan
biaya perumahan di Arab Saudi, peningkatan layanan katering, modernisasi
sebagian transportasi antarkota dan selawat, peningkatan pelayanan toilet
dan kebersihan di Mina, serta berbagai pelayanan di dalam negeri, khususnya
asrama embarkasi haji.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa penggunaan
nilai manfaat (simpanan jamaah) telah mencapai sekitar 34 persen dari
total biaya haji. Pada 2012, rasio tersebut baru mencapai 21 persen dan
pada 2011 adalah 19 persen.
Aspek Ibadah
Dari
hasil survei Badan Pusat Sta- tistik (BPS) terhadap pelayanan haji pada
2012 terungkap tingkat kepuasan pelayanan haji reguler adalah 81 persen
dengan kategori memuaskan dan untuk haji khusus 95 persen dengan
penilaian sangat memuaskan. Meskipun masih dalam kategori memuaskan,
hasil survei kepuasan pelayanan jamaah reguler pada 2012 sedikit menurun
(dua persen) dibandingkan pada 2011. Untuk itu, upaya serius di
tahun ini adalah meningkatkan pelayanan. Upaya peningkatan khususnya
tertuju pada hal yang menjadi catatan negatif pada 2012.
Meskipun
aspek pelayanan adalah amat penting, yang lebih utama adalah peningkatan pembimbingan
ibadah para calon jamaah. Di bidang pembinaan juga dilakukan serangkaian
perbaikan, yakni aplikasi sertifikasi pembimbing, pembinaan petugas
berbasis karakter, penyiapan manasik sejak awal, pembuatan video manasik
komprehensif, dan peningkatan biaya penyelenggaraan manasik yang wajar.
Tahun
ini juga akan dilaksanakan seleksi ketat bagi jamaah yang pernah naik
haji dan pengisian kuota yang lebih prudensial, transparan, dan adil.
Intinya, kita ingin melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji yang baik,
mempersiapkan keberangkatan yang cukup dan memfasilitasi agar calon
jamaah kembali menjadi haji yang mabrur. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar