Dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, ada dua peristiwa penting yang memerlukan
perhatian khusus di suatu sekolah. Pertama ialah pada permulaan tahun
ajaran, yaitu dalam rangka penerimaan murid baru, kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, dan pembantu-pembantu mereka dengan teliti
memperhitungkan berapa kemampuan sekolah akan menerima murid baru.
Semuanya diperhitungkan secara teliti.
Kalau salah perhitungan, bisa saja penerimaan murid baru melebihi
kemampuan lokal atau ruangan yang dimiliki sekolah tersebut atau mereka
akan kekurangan murid karena pendaftaran murid atau kelulusan murid tidak
diperhitungkan secara baik. Selain itu, harus diperhitungkan
tenaga-tenaga pengajar dan nonpengajar yang ada di sekolah tersebut.
Selanjutnya yang kedua dan ini yang
terpenting ialah mempersiapkan murid untuk menempuh ujian akhir ataupun
ujian penghabisan, atau yang belakangan ini disebut ujian nasional (UN). Setiap
sekolah dengan berbagai usaha mempersiapkan sedemikian rupa agar murid-murid
pada sekolah tersebut lulus dengan nilai yang bagus dan dapat
meningkatkan kualitas atau prestise serta martabat sekolah tersebut. Sekolah
sebagai penyelenggara yang terdepan sudah harus mempersiapkan hal itu
secara baik, meliputi ruangan, alat, dan serta tenaga pengawas yang
terlatih dengan baik.
Namun, yang lebih penting lagi ialah
pekerjaan yang harus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di
negeri ini, sebagai penanggung jawab tertinggi dalam pembangunan
pendidikan. Penulis sendiri pernah mengikuti ujian akhir atau ujian
penghabisan sebelum menjadi penyelenggara pendidikan, baik sebagai kepala
sekolah maupun sebagai ketua rayon pendidikan ujian. Alangkah terkejutnya
penulis ketika membaca berita di surat kabar dan di media elektronik,
bahwa ujian nasional 2013 tidak dapat dilakukan secara serentak di
seluruh Indonesia.
Ada sebelas provinsi di Indonesia yang
tidak dapat mengikuti ujian nasional pada tanggal yang telah ditentukan,
yakni 15 April 2013. Mengapa ujian sebagai suatu proses pendidikan yang
terpenting dapat mengalami masalah yang sangat luar biasa seperti itu?
Kejadian tersebut bukan hanya merupakan keteledoran atau kesalahan kecil,
yang harus dijelaskan secara sederhana dan dengan cengar-cengir seolah
tidak merasa bersalah. Kalau ujian nasional tidak dapat diadakan secara
serentak di seluruh Tanah Air, ujian nasional ini sudah cacat,
kerahasiaan soal sudah tidak terjamin lagi.
Penjelasan tidak benar, yang mengatakan
masalah itu tidak akan berdampak pada kerahasiaan ujian karena telah
disediakan 20 paket soal berbeda sehingga tidak mungkin ada kesalahan.
Jangankan 20 paket, 100 paket pun, kalau sudah dibuka dan diujikan pada
15 April 2013, sudah tidak rahasia lagi. Karena sudah dibuka dan dengan
alat komunikasi yang canggih seperti sekarang ini, soal-soal yang diujikan
tersebut sudah tersebar luas di seluruh Indonesia. Jadi, bila 11 provinsi
akan mengadakan ujian sesudah 15 April, mereka sudah memperoleh kunci
jawaban yang akan diujikan bila paketnya tetap sama.
Penulis katakan ini merupakan `bencana
nasional' karena menganggap enteng masalah ujian nasional berarti
menganggap enteng masa depan anak bangsa khususnya dan masa depan bangsa
pada umumnya. Kecelakaan atau tabrakan kereta api yang menelan nyawa
puluhan orang atau gempa bumi yang menewaskan ribuan orang tidak sama
dengan bencana nasional pendidikan yang terjadi seperti saat ini. Bencana
gempa atau tabrakan kereta api dapat diperbaiki seketika, tapi bencana
nasional pendidikan dapat merusak satu generasi bangsa. Jadi, kesalahan
ini merupakan kesalahan luar biasa dan harus ada yang bertanggung jawab.
Selain ujian nasional untuk SMA/SMK dan
madrasah aliah atau sejenisnya untuk 2013 sudah tidak rahasia lagi, ujian
itu sudah tidak sah karena kerahasiaannya tidak terjamin. Seperti penulis
katakan, masalah itu merupakan bencana nasional dan harus ada yang
bertanggung jawab karena korbannya ialah masa depan anak bangsa.
Tidak bisa dikatakan kesalahan
percetakan, harus ada penanggung jawab, dan tidak bisa diselesaikan hanya
dengan minta maaf. Harus ada sanksi dari petinggi negeri ini terhadap
yang bertanggung jawab atas bencana luar biasa ini.
Akibat kesalahan besar itu penulis
berpendapat seperti berikut ini. 1. Ujian nasional untuk SMA/ SMK dan MA pada 2013 dinyatakan batal karena
sudah menyalahi ketentuan dan kerahasiaannya sudah tidak ada.
2. Karena kesalahan bukan terletak pada peserta ujian, semua peserta
ujian nasio nal 2013 untuk SMA/SMK dan MA dinyatakan lulus.
3. Penanggung jawab tertinggi di bidang pendidikan ne geri ini harus
menerima sanksi.
Penulis mengusulkan harus ada usaha untuk
memperbaiki sistem ujian nasional yang akan datang. Kelihatannya sistem
objektif yang diadakan sekarang, yaitu pilihan ganda, benar dan salah,
serta mengisi dan menjodohkan, tidak memberi motivasi anak untuk belajar,
tetapi justru cenderung mengundang berbuat kecurangan. Yang terbaik,
perlu dipertimbangkan sistem esai yang pernah dilaksanakan di negeri ini,
atau gabungan antara sistem objektif dan sistem esai yang dipergunakan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar