Jumat, 19 April 2013

Bencana Nasional Dunia Pendidikan


Bencana Nasional Dunia Pendidikan
Djauzak Ahmad  ;  Mantan Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas,
Ketua Majelis Pendidikan Provinsi Riau
MEDIA INDONESIA, 18 April 2013


Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, ada dua peristiwa penting yang memerlukan perhatian khusus di suatu sekolah. Pertama ialah pada permulaan tahun ajaran, yaitu dalam rangka penerimaan murid baru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pembantu-pembantu mereka dengan teliti memperhitungkan berapa kemampuan sekolah akan menerima murid baru.

Semuanya diperhitungkan secara teliti. Kalau salah perhitungan, bisa saja penerimaan murid baru melebihi kemampuan lokal atau ruangan yang dimiliki sekolah tersebut atau mereka akan kekurangan murid karena pendaftaran murid atau kelulusan murid tidak diperhitungkan secara baik. Selain itu, harus diperhitungkan tenaga-tenaga pengajar dan nonpengajar yang ada di sekolah tersebut.

Selanjutnya yang kedua dan ini yang terpenting ialah mempersiapkan murid untuk menempuh ujian akhir ataupun ujian penghabisan, atau yang belakangan ini disebut ujian nasional (UN). Setiap sekolah dengan berbagai usaha mempersiapkan sedemikian rupa agar murid-murid pada sekolah tersebut lulus dengan nilai yang bagus dan dapat meningkatkan kualitas atau prestise serta martabat sekolah tersebut. Sekolah sebagai penyelenggara yang terdepan sudah harus mempersiapkan hal itu secara baik, meliputi ruangan, alat, dan serta tenaga pengawas yang terlatih dengan baik.

Namun, yang lebih penting lagi ialah pekerjaan yang harus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di negeri ini, sebagai penanggung jawab tertinggi dalam pembangunan pendidikan. Penulis sendiri pernah mengikuti ujian akhir atau ujian penghabisan sebelum menjadi penyelenggara pendidikan, baik sebagai kepala sekolah maupun sebagai ketua rayon pendidikan ujian. Alangkah terkejutnya penulis ketika membaca berita di surat kabar dan di media elektronik, bahwa ujian nasional 2013 tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Ada sebelas provinsi di Indonesia yang tidak dapat mengikuti ujian nasional pada tanggal yang telah ditentukan, yakni 15 April 2013. Mengapa ujian sebagai suatu proses pendidikan yang terpenting dapat mengalami masalah yang sangat luar biasa seperti itu? Kejadian tersebut bukan hanya merupakan keteledoran atau kesalahan kecil, yang harus dijelaskan secara sederhana dan dengan cengar-cengir seolah tidak merasa bersalah. Kalau ujian nasional tidak dapat diadakan secara serentak di seluruh Tanah Air, ujian nasional ini sudah cacat, kerahasiaan soal sudah tidak terjamin lagi.

Penjelasan tidak benar, yang mengatakan masalah itu tidak akan berdampak pada kerahasiaan ujian karena telah disediakan 20 paket soal berbeda sehingga tidak mungkin ada kesalahan. Jangankan 20 paket, 100 paket pun, kalau sudah dibuka dan diujikan pada 15 April 2013, sudah tidak rahasia lagi. Karena sudah dibuka dan dengan alat komunikasi yang canggih seperti sekarang ini, soal-soal yang diujikan tersebut sudah tersebar luas di seluruh Indonesia. Jadi, bila 11 provinsi akan mengadakan ujian sesudah 15 April, mereka sudah memperoleh kunci jawaban yang akan diujikan bila paketnya tetap sama.

Penulis katakan ini merupakan `bencana nasional' karena menganggap enteng masalah ujian nasional berarti menganggap enteng masa depan anak bangsa khususnya dan masa depan bangsa pada umumnya. Kecelakaan atau tabrakan kereta api yang menelan nyawa puluhan orang atau gempa bumi yang menewaskan ribuan orang tidak sama dengan bencana nasional pendidikan yang terjadi seperti saat ini. Bencana gempa atau tabrakan kereta api dapat diperbaiki seketika, tapi bencana nasional pendidikan dapat merusak satu generasi bangsa. Jadi, kesalahan ini merupakan kesalahan luar biasa dan harus ada yang bertanggung jawab.

Selain ujian nasional untuk SMA/SMK dan madrasah aliah atau sejenisnya untuk 2013 sudah tidak rahasia lagi, ujian itu sudah tidak sah karena kerahasiaannya tidak terjamin. Seperti penulis katakan, masalah itu merupakan bencana nasional dan harus ada yang bertanggung jawab karena korbannya ialah masa depan anak bangsa.

Tidak bisa dikatakan kesalahan percetakan, harus ada penanggung jawab, dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan minta maaf. Harus ada sanksi dari petinggi negeri ini terhadap yang bertanggung jawab atas bencana luar biasa ini.

Akibat kesalahan besar itu penulis berpendapat seperti berikut ini.
1. Ujian nasional untuk SMA/ SMK dan MA pada 2013 dinyatakan batal karena sudah menyalahi ketentuan dan kerahasiaannya sudah tidak ada.
2. Karena kesalahan bukan terletak pada peserta ujian, semua peserta ujian nasio nal 2013 untuk SMA/SMK dan MA dinyatakan lulus.
3. Penanggung jawab tertinggi di bidang pendidikan ne geri ini harus menerima sanksi.

Penulis mengusulkan harus ada usaha untuk memperbaiki sistem ujian nasional yang akan datang. Kelihatannya sistem objektif yang diadakan sekarang, yaitu pilihan ganda, benar dan salah, serta mengisi dan menjodohkan, tidak memberi motivasi anak untuk belajar, tetapi justru cenderung mengundang berbuat kecurangan. Yang terbaik, perlu dipertimbangkan sistem esai yang pernah dilaksanakan di negeri ini, atau gabungan antara sistem objektif dan sistem esai yang dipergunakan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar