Selasa, 23 April 2013

APBN dan Kehendak Pemimpin


APBN dan Kehendak Pemimpin
Bambang Soesatyo ; Anggota DPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
KORAN SINDO, 23 April 2013


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat karena terus dirundung masalah. Kalau pemimpin visioner dan benar-benar hendak membangun, APBN mestinya mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat dan berkekuatan melengkapi infrastruktur. 

Forum Alumni Kelompok Cipayung mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian pada persoalan lain yang tak kalah urgensinya. Mereka mempertanyakan arah dan pemanfaatan kekuatan APBN. Karena berpendapat bahwa APBN tahun-tahun terakhir tidak lagi pro rakyat, Forum Alumni Kelompok Cipayung pun berniat menggugat APBN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah gugatan akan diterima atau ditolak MK, itu persoalan lain. 

Terpenting, semua komponen bangsa, termasuk pemerintah dan DPR, sudah diingatkan tentang rendahnya efektivitas pengelolaan APBN untuk melayani kepentingan rakyat dan membangun negara. Sejatinya, visi atau kehendak pemimpin dalam membangun bangsa akan tercermin pada arah dantujuanAPBN. 

Sebab, melalui APBN-lah pemimpin bisa merealisasikan konsep-konsep pembangunan yang dicanangkannya, merealisasikan janji-janjinya, serta menunjukkan kepedulian kepada kelompokkelompok warga yang berkekurangan atau miskin. Singkat kata, APBN adalah mesin ekonomi yang mestinya dikendalikan seorang pemimpin untuk mencapai kemajuan bangsa, setahap demi setahap. 

Oleh karena itu, pemimpin harus terlibat dan mencermati betul proses perencanaan dan perumusan APBN. Dia harus yakin betul bahwa visinya membangun negara dan rakyat dipahami dan dipatuhi secara konsisten oleh para pembantunya, baik di tingkat maupun di tingkat daerah. Pemahaman dan kepatuhan yang konsisten itu harus tercermin dari program dan rencana proyek setiap kementerian dan daerah yang tertuang dalam APBN. 

Artinya, jika pemimpin berkehendak kuat mengurangi jumlah warga miskin, kehendak itu harus tercermin dalam APBN. Lewat APBN pula, rakyat bisa membaca ambisi pemimpin membangun dan melengkapi infrastruktur diberbagai daerah; membangun pelabuhan, bandar udara, rel kereta api (KA), hingga jalan dan irigasi. 

Apakah pemimpin bersungguh-sungguh memenuhi dan melindungi kebutuhan pokok rakyat pun bisa dibaca dari format APBN. Akan sangat merepotkan jika pemimpin pasif dan nrimodalam perencanaan dan perumusan APBN. Kalau pasif, berarti dia dalam posisi tidak mengendalikan arah dan tujuan APBN. Visinya membangun negara dan rakyat belum tentu terakomodasi dalam APBN. 

Padahal, prioritas peruntukan atau pemanfaatan kekuatan APBN butuh arahan dan keputusan seorang pemimpin. Kalau arah dan tujuan APBN di luar kendali pemimpin, para pembantunya akan merencanakan dan merumuskan APBN sesuka hati. Risikonya, pemimpin akan kecolongan. Itulah yang terjadi pada APBN 2013. Presiden jelas-jelas kecolongan. 

Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui APBN 2013 bermasalah, karena sebagian besar dialokasikan untuk subsidi dan belanja pegawai. Akibatnya, alokasi anggaran untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur sangat minim. Dalam APBN tahun berjalan, alokasi anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp241 triliun. Dari jumlah ini, Rp212 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai. 

Berapa volume anggaran untuk pembangunan infrastruktur? Hanya dialokasikan Rp216 triliun. Rendahnya pengelolaan anggaran di sejumlah daerah terbilang sangat memprihatinkan. Sebuah kajian menyebutkan bahwa tidak kurang dari 302 daerah berani mengalokasikan 50% APBD-nya untuk belanja pegawai. 

Bahkan, terdapat 11 daerah yang sangat berani, karena mengalokasikan belanja pegawai hingga 70%. Postur anggaran seperti itu bukan hanya tidak efisien, melainkan sangat tidak sehat, bahkan tidak berkeadilan. Pihak yang patut dipersalahkan tidak hanya penerima atau pelaksana anggaran. Mereka juga yang menyetujui dan meloloskan postur anggaran seperti itu. 

Makin Lemah 

Postur APBN harus ideal dan realistis, sesuai kemampuan keuangan negara. Pola APBN 2013 tidak boleh berulang, dan karenanya harus dikoreksi. Bagaimanapun, gelembung anggaran belanja pegawai mencerminkan perilaku tidak realistis. Kalau postur 2013 dipertahankan, kemampuan APBN untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur akan terus melemah. 

Tanpa penggelembungan belanja pegawai pun, daya atau kemampuan APBN sudah tergerogoti. Utamanya karena beban kewajiban mencicil pokok dan bunga utang luar negeri plus utang dalam negeri. Beban yang satu ini masih terbilang besar, karena alokasinya mencapai 25% dari total APBN. 

Konstitusi juga mewajibkan APBN menyisihkan 20% untuk sektor pendidikan. Setelah sektor pendidikan, pemerintah pusat pun masih diwajibkan untuk mentransfer 30% dari total APBN ke daerah. Artinya, volume anggaran, baik yang dikelola pusat maupun daerah, masih terbilang cukup besar. Namun, kekuatan volume anggaran itu tidak efektif karena lemahnya koordinasi pusat dan daerah, serta faktor ketidaksiapan manajemen pemerintah daerah. 

Melemahnya APBN bisa dirasakan masyarakat kebanyakan dari keluhan pemerintah akan gelembung subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ditambah ketidakmampuan pemerintah pusat-daerah mengoreksi gejolak harga kebutuhan pokok rakyat. Dengan terjadinya pembengkakan anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013, fungsi APBN dalam mewujudkan kenyamanan hidup rakyat akan jauh berkurang. 

Maka itu, menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi pilihan yang sulit dihindari pusat. Dan, APBN pun sudah tak mampu melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi harga kebutuhan pokok rakyat. Berkait dengan gelembung belanja pegawai dalam APBN, sudah muncul kesan bahwa telah terjadi disorientasi dalam proses dan realisasi pembangunan nasional. 

Disorientasi arah pembangunan itu ditandai dengan rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan. Selain tekanan membayar utang, APBN sekarang ini terjangkiti dua penyakit akut, yakni penyerapan yang sangat lamban dan masalah ketidakjelasan prioritas peruntukan. Penyerapan anggaran yang lamban sudah berlangsung bertahun- tahun. Sudah berulang kali pula pemerintah didesak untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran. 

Namun, hingga tahun anggaran 2012 lalu, tidak ada perbaikan yang signifikan. Belum lagi persoalan itu dituntaskan, perumusan dan pengelolaan APBN memunculkan masalah baru, yakni ketidakjelasan prioritas peruntukan. APBN tahun-tahun terakhir sangat boros untuk belanja rutin pemerintah pusat, termasuk gaji PNS pusat dan daerah. Dengan posturnya yang demikian, APBN jelas-jelas tidak prorakyat. 

Muncul kesan, prioritas peruntukan APBN lebih untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan pejabat negara serta PNS, ketimbang upaya memperbaiki kesejahteraan rakyat. Contoh kasusnya adalah BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah berkembang menjadi kebutuhan rutin rakyat. Dalam mengelola anggaran BBM bersubsidi, pemerintah melakukan begitu banyak kesalahan dan kesalahan itu selalu berulang setiap tahunnya. 

Akibatnya, 30% BBM bersubsidi tidak tepat sasaran karena dicuri. Ketika volume subsidi menimbulkan masalah bagi APBN, pemerintah menyalahkan rakyat karena serapan BBM bersubsidi sering melampaui kuota tahun anggaran. Kalau sekarang volume belanja rutin dalam APBN terus menggelembung, pemerintah seharusnya berani menyalahkan dirinya sendiri. 

Kalau belanja rutin yang besar itu berbuah pada birokrasi negara yang produktif, barangkali tidak ada masalah. Namun, nyatanya, remunerasi gaji PNS sekalipun tak bisa menghentikan gelombang korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar