Rabu, 30 November 2011

“Susu Segar” Mafia Anggaran

“Susu Segar” Mafia Anggaran

Apung Widadi, PENELITI MASALAH KORUPSI POLITIK DARI ICW
Sumber : SUARA MERDEKA, 30 November 2011



Kekuasaan penuh legislatif dalam menyusun anggaran yang minim transparansi kepada masyarakat merupakan cikal bakal lahirnya mafia anggaran. Fenomena itu bukan hanya di DPR melainkan ditiru banyak daerah, termasuk oleh DPRD Kota Semarang, baru-baru ini. Penangkapan Sekda Kota dan dua anggota DPRD oleh KPK menambah deret panjang jaringan mafia anggaran. 

Di daerah, praktik mafia anggaran lebih sulit terpantau oleh masyarakat. Selain karena masyarakat belum paham proses penganggaran, hal itu juga karena di tingkat lokal persengkongkolan legislatif dan eksekutif lebih mudah terlaksana mengingat wilayahnya sempit. Terlebih lagi kekuasaan eksekutif sangat dominan sehingga alokasi anggaran lebih mudah dimainkan.

Dalam beberapa kasus di daerah, termasuk di Kota Semarang, pola persengkongkolan antara legislatif dan eksekutif berbagi kue anggaran terlihat jelas. Anggota legislatif berperan  sebagai penjual ”kue” anggaran, sedangkan pejabat eksekutif pembelinya. Transaksi itu biasanya fleksibel sehingga dimungkinkan eksekutif memesan kue terlebih dahulu kepada penjualnya, yaitu anggota DPRD, yang menawarkan pembagian anggaran.

Proses adanya jual beli tersebut terlihat dalam kronologi terungkapnya praktik mafia anggaran di Kota Semarang. Diduga awalnya para elite partai menginginkan jatah Rp 2 miliar untuk tiap anggota DPRD dalam proses penetapan APBD 2012. Tawarannya diduga adalah beberapa proyek besar dan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti diusulkan oleh oknum legislatif dalam penetapan APBD.

Informasi Bocor

Untuk memuluskan rencana itu, dalam sebuah rapat beberapa elite partai meminta ”susu segar” terlebih dahulu karena merasa sudah menyediakan ”sapi dan kandang” untuk eksekutif. Nilai susu segar itu Rp 80 juta per anggota DPRD, namun karena beberapa orang tidak mendapat jatah merata dari pimpinan parpolnya, diduga mereka memberikan informasi ke KPK sehingga esok harinya penyidik menangkap Sekda dan dua anggota DPRD. Istilah susu segar ini sama seperti apel malang dalam kasus wisma atlet SEA Games atau duren (durian) dalam kasus suap Kemenakertrans.

Kini, teka-teki inisiator awal mafia anggaran tersebut perlu diurai agar menyentuh aktor utamanya. Ditemukannya uang Rp 500 juta di ruang Sekda perlu ditelusuri, apakah dari cukong atau pejabat yang korupsi dengan mencairkan kas daerah untuk fee susu segar. 

Harus diakui, satu-satunya momok bagi anggota mafia anggaran adalah KPK dengan kewenangan penyadapan dan tangkap tangannya. Hanya KPK yang diyakini dapat membongkar konsolidasi elite antara eksekutif dan legislatif. Namun KPK masih punya kelemahan karena selalu kesulitan menemukan aktor utamanya, seperti dalam kasus wisma atlet SEA Games dan suap di Kemenakertrans.

Hal serupa kemungkinan terjadi pada pengungkapan kasus mafia anggaran di Kota Semarang walaupun sudah menangkap Sekda dan dua anggota DPRD. Jadi, pekerjaan rumah KPK adalah menuntaskan temuannya agar bisa menjerat aktor utama. Jika hal itu bisa dilakukan, akan menimbulkan efek jera luar biasa bagi pejabat, termasuk wakil rakyat, yang selalu berkelit dengan mengandalkan perlindungan penguasa dan mafia hukum.

Bila KPK hanya ramai pada awalnya tapi sepi pada akhirnya, hal ini malah memperkuat nyali politikus untuk menyerang balik. Politikus korup sekarang sedang bersiap melumpuhkan KPK, misalnya lewat revisi UU bisa menghilangkan kewenangan menyadap pembicaraan/ telepon atau menangkap tangan tersangka koruptor.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, KPK harus mampu mengungkap aktor utama dalam kasus mafia anggaran di Kota Semarang ini yang sebenarnya relatif mudah karena jauh dari intervensi elite politik Jakarta. Kasus ini berbeda dari kasus wisma atlet atau Kemenakertrans yang penuh tarik ulur kekuatan partai besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar