Rabu, 13 Juli 2022

 

Pencabutan Izin ACT Tak Menyelesaikan Masalah

Opini Tempo :  Redaktur Majalah Tempo

MAJALAH TEMPO, 9 Juli 2022

 

 

                                                           

KEPUTUSAN kilat Kementerian Sosial mencabut izin penggalangan sumbangan Aksi Cepat Tanggap atau ACT perlu dibarengi upaya memperbaiki sistem pengumpulan dana publik oleh lembaga kemanusiaan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi syarat mutlak.

 

Kurang dari sepekan setelah majalah ini merilis artikel penyalahgunaan dana publik oleh pimpinan ACT yang memicu reaksi pro dan kontra, Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendy memutuskan mencabut izin penggalangan sumbangan lembaga itu. Masa depan ACT akan bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.

 

Pada saat bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pembekuan ratusan rekening bank yang dikelola ACT. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum.

 

Namun pencabutan izin penggalangan dana dan pembekuan rekening bank ACT sejatinya hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Akar masalahnya ada pada aturan yang masih abu-abu. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengumpulan Sumbangan yang sempat tertunda bertahun-tahun.

 

Perbaikan aturan baru langkah pertama. RUU Pengumpulan Sumbangan memang diharapkan bisa mengatur berbagai aspek filantropi dan menjadi patokan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas donasi publik untuk kemanusiaan. Namun mekanisme penegakan aturan itu kelak juga perlu dipersiapkan. Masalah tak akan selesai hanya dengan membuat aturan anyar. Nantinya, secara berkala, Kementerian Sosial perlu memeriksa kepatuhan semua lembaga kemanusiaan yang beroperasi di Indonesia.

 

Koreksi secara struktural dalam ekosistem penggalangan dana publik di Indonesia akan mengurangi potensi terulangnya kasus semacam ini di masa depan. Semua lembaga yang bergerak atas nama kemanusiaan dan menggalang donasi dari masyarakat harus tunduk pada prinsip dan standar yang sama. Ini penting agar tak ada pelaku yang bisa seenaknya membuat lembaga baru atau berpindah lembaga untuk menghapus jejak pelanggaran mereka.

 

Senyampang menunggu pengesahan aturan baru, indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ACT tentu harus ditindaklanjuti. Polisi perlu memberikan kesempatan kepada manajemen baru ACT untuk menjelaskan apa dan bagaimana perbaikan yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai ada kesan proses hukum berjalan akibat tekanan publik semata. Lagi-lagi profesionalisme penegak hukum diuji dalam kasus ini.

 

Yang tak kalah penting adalah memastikan skandal ACT tidak berimbas pada lembaga-lembaga kemanusiaan lain yang sudah berusaha menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kita sama-sama tahu bahwa keberadaan lembaga kemanusiaan masih amat dibutuhkan di negeri ini. Ada banyak urusan sosial, terutama penanganan bencana dan penyaluran bantuan untuk kelompok marginal, yang tak terjangkau birokrasi. Kemampuan negara mengurus berbagai problem sosial di masyarakat kita masih terbatas. Jangan sampai kasus ini berdampak buruk pada kredibilitas semua lembaga. Kita tentu tak ingin nila setitik merusak susu sebelanga.

 

Di sisi lain, lembaga-lembaga kemanusiaan dan amil zakat perlu memanfaatkan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini untuk menunjukkan kredibilitas lembaganya dalam menjaga kepercayaan publik. Umumkan setiap sen sumbangan yang diterima dan jelaskan di awal kampanye penggalangan dana berapa besaran potongan untuk biaya operasional lembaga. Agar tak kehilangan kepercayaan, para pengelola lembaga kemanusiaan dan pengumpul donasi publik perlu bersikap lebih terbuka.

 

Kepedulian banyak orang terhadap skandal ACT menunjukkan bahwa isu ini sudah lama menjadi keresahan khalayak ramai. Kedermawanan orang Indonesia memang diakui dunia, tapi pada saat yang sama publik juga kian muak terhadap perilaku korupsi. Perhatian besar terhadap kasus ini adalah modal untuk mendorong kedermawanan kita pada kepedulian yang melintasi batas agama, suku, dan sekat primordial lain.

 

Alangkah indahnya jika sumbangan triliunan rupiah dari dompet ribuan orang Indonesia tak hanya disalurkan untuk pendirian tempat ibadah, tapi juga buat membantu pendidikan dan kesehatan anak-anak miskin di daerah tertinggal, misalnya. Transformasi penggalangan donasi publik jadi bagian dari solidaritas kemanusiaan yang universal seharusnya menjadi pelajaran terpenting skandal ACT. ●

 

Sumber :   https://majalah.tempo.co/read/opini/166389/pencabutan-izin-act-tak-menyelesaikan-masalah

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar