Minggu, 24 Juli 2022

 

Pengakuan Putri Candrawathi dalam Kematian Brigadir Yosua

Agung Sedayu :  Jurnalis Majalah Tempo

MAJALAH TEMPO, 23 Juli 2022

 

 

                                                           

BERBAGAI spekulasi muncul dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Markas Besar Kepolisian RI menyebutkan baku tembak sesama polisi itu bermula dari pelecehan yang dialami istri Ferdy, Putri Candrawathi, 48 tahun.

 

Menurut polisi, ajudan Ferdy, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menembak Yosua setelah mendengar Putri berteriak. Pengacara Putri, Arman Hanis, mendatangi Dewan Pers dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kasus ini meledak. Ia meminta kliennya diperlakukan sebagai korban pelecehan seksual yang seharusnya dilindungi. Arman turut menceritakan kondisi Putri saat ini kepada wartawan Tempo, Agung Sedayu dan Riky Ferdianto, di kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Juli lalu.

 

Kapan sebenarnya klien Anda melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan?

Kami melaporkan kasus itu pada 9 Juli lalu. Satu hari setelah peristiwa tersebut karena klien saya adalah korban pelecehan seksual.

(Dokumen yang diperoleh Tempo mencantumkan Putri Candrawathi melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 23.00.)

 

Benarkah klien Anda juga melaporkan percobaan pembunuhan dia oleh Brigadir Yosua ke polisi?

Yang itu saya tidak tahu. Kami hanya melaporkan kasus pencabulan.

 

Seperti apa kronologi kejadiannya?

Pada 8 Juli lalu, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo beserta istri di Magelang, Jawa Tengah, untuk menjenguk anak mereka yang bersekolah di sana. Ferdy Sambo pulang duluan karena urusan pekerjaan. Klien saya dan rombongan, termasuk Brigadir Yosua, menyusul pulang ke Jakarta menggunakan mobil. Ada dua mobil didampingi satu mobil pengawal.

 

Sampai di rumah pribadi Ferdy Sambo, mereka melakukan tes usap Covid-19. Setelah itu, mereka menuju rumah dinas di Duren Tiga yang memang berfungsi sebagai tempat transit untuk menunggu hasil tes keluar. Tidak lama setelah sampai di rumah dinas, klien saya masuk kamar untuk istirahat. Saat itu Yosua datang dan melecehkan klien saya.

 

Apakah ada ancaman sehingga Putri meminta perlindungan ke LPSK?

Kami melihat perkembangan pemberitaan di media. Begitu banyak spekulasi yang beredar, bahkan persoalan juga bergeser tidak lagi tentang kasus pelecehan seksual yang dialami klien saya. Selain itu, klien saya seolah-olah tidak lagi dianggap sebagai korban pelecehan seksual. Nama dan fotonya beredar di mana-mana, bahkan muncul narasi seolah-olah ada kasus perselingkuhan dan sebagainya. Klien saya korban, kenapa dipojokkan?

 

Ini juga berkaitan dengan pemberitaan soal Putri?

Hasil penyelidikan dari tim gabungan belum keluar tapi sudah banyak orang berspekulasi macam-macam. Bagi saya itu adalah ancaman. Jadi ancaman itu bukan dari pelaku, karena pelaku sudah meninggal, tapi dari berita-berita yang tidak benar. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jelas menyatakan jaminan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Klien saya adalah korban sehingga dia berhak mendapat perlindungan.

 

Mengapa Anda juga mendatangi Dewan Pers?

Kami ke Dewan Pers untuk konsultasi bagaimana caranya supaya media dalam memberitakan kasus ini tetap pada koridor kode etik jurnalistik. Supaya hak korban tetap dilindungi dan media tidak memberitakan informasi berisi spekulasi tanpa bukti yang justru terkesan menghakimi klien saya. Kepala Polri sudah membentuk tim gabungan dan sudah bekerja, mari kita tunggu hasilnya.

 

Bagaimana kondisi Putri sekarang?

Sejak peristiwa itu, dia mengalami trauma dan sampai sekarang belum sembuh. Semalam saya bertemu di rumahnya, kondisinya belum membaik. Dia menjadi pendiam, tatapannya kosong, belum bisa diajak bicara panjang. Setiap bicara selalu menangis. Setiap ada gerakan di sekitarnya, dia kaget dan tampak cemas.

 

Apakah klien Anda dan Ferdy Sambo kooperatif selama pemeriksaan oleh polisi?

Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan transparan. Setahu saya, Ibu Putri Candrawathi dan Pak Sambo kooperatif. Kami percaya tim gabungan polisi akan bekerja profesional dan transparan. Apalagi kasus ini diawasi banyak mata, tidak mungkin ada yang berani main-main. Karena itu, kami berharap kita semua bisa menunggu hasil penyelidikan mereka, jangan larut dalam dugaan-dugaan dan spekulasi tanpa bukti. ●

 

Sumber :   https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/166482/pengakuan-putri-candrawathi-dalam-kematian-brigadir-yosua

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar