Pengakuan Putri Candrawathi dalam
Kematian Brigadir Yosua Agung Sedayu : Jurnalis Majalah Tempo |
MAJALAH TEMPO, 23
Juli
2022
BERBAGAI spekulasi muncul
dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Markas
Besar Kepolisian RI menyebutkan baku tembak sesama polisi itu bermula dari
pelecehan yang dialami istri Ferdy, Putri Candrawathi, 48 tahun. Menurut polisi, ajudan
Ferdy, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menembak Yosua setelah
mendengar Putri berteriak. Pengacara Putri, Arman Hanis, mendatangi Dewan
Pers dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kasus ini meledak.
Ia meminta kliennya diperlakukan sebagai korban pelecehan seksual yang
seharusnya dilindungi. Arman turut menceritakan kondisi Putri saat ini kepada
wartawan Tempo, Agung Sedayu dan Riky Ferdianto, di kantornya di Jalan M.H.
Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Juli lalu. Kapan
sebenarnya klien Anda melapor ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan? Kami melaporkan kasus itu
pada 9 Juli lalu. Satu hari setelah peristiwa tersebut karena klien saya
adalah korban pelecehan seksual. (Dokumen yang diperoleh Tempo
mencantumkan Putri Candrawathi melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat,
8 Juli 2022, pukul 23.00.) Benarkah
klien Anda juga melaporkan percobaan pembunuhan dia oleh Brigadir Yosua ke
polisi? Yang itu saya tidak tahu.
Kami hanya melaporkan kasus pencabulan. Seperti
apa kronologi kejadiannya? Pada 8 Juli lalu,
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo beserta istri di Magelang, Jawa Tengah, untuk
menjenguk anak mereka yang bersekolah di sana. Ferdy Sambo pulang duluan
karena urusan pekerjaan. Klien saya dan rombongan, termasuk Brigadir Yosua,
menyusul pulang ke Jakarta menggunakan mobil. Ada dua mobil didampingi satu
mobil pengawal. Sampai di rumah pribadi
Ferdy Sambo, mereka melakukan tes usap Covid-19. Setelah itu, mereka menuju
rumah dinas di Duren Tiga yang memang berfungsi sebagai tempat transit untuk
menunggu hasil tes keluar. Tidak lama setelah sampai di rumah dinas, klien
saya masuk kamar untuk istirahat. Saat itu Yosua datang dan melecehkan klien
saya. Apakah
ada ancaman sehingga Putri meminta perlindungan ke LPSK? Kami melihat perkembangan
pemberitaan di media. Begitu banyak spekulasi yang beredar, bahkan persoalan
juga bergeser tidak lagi tentang kasus pelecehan seksual yang dialami klien
saya. Selain itu, klien saya seolah-olah tidak lagi dianggap sebagai korban
pelecehan seksual. Nama dan fotonya beredar di mana-mana, bahkan muncul
narasi seolah-olah ada kasus perselingkuhan dan sebagainya. Klien saya
korban, kenapa dipojokkan? Ini
juga berkaitan dengan pemberitaan soal Putri? Hasil penyelidikan dari
tim gabungan belum keluar tapi sudah banyak orang berspekulasi macam-macam.
Bagi saya itu adalah ancaman. Jadi ancaman itu bukan dari pelaku, karena
pelaku sudah meninggal, tapi dari berita-berita yang tidak benar.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
jelas menyatakan jaminan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Klien saya adalah korban sehingga dia berhak mendapat perlindungan. Mengapa
Anda juga mendatangi Dewan Pers? Kami ke Dewan Pers untuk
konsultasi bagaimana caranya supaya media dalam memberitakan kasus ini tetap
pada koridor kode etik jurnalistik. Supaya hak korban tetap dilindungi dan
media tidak memberitakan informasi berisi spekulasi tanpa bukti yang justru
terkesan menghakimi klien saya. Kepala Polri sudah membentuk tim gabungan dan
sudah bekerja, mari kita tunggu hasilnya. Bagaimana
kondisi Putri sekarang? Sejak peristiwa itu, dia
mengalami trauma dan sampai sekarang belum sembuh. Semalam saya bertemu di
rumahnya, kondisinya belum membaik. Dia menjadi pendiam, tatapannya kosong,
belum bisa diajak bicara panjang. Setiap bicara selalu menangis. Setiap ada
gerakan di sekitarnya, dia kaget dan tampak cemas. Apakah
klien Anda dan Ferdy Sambo kooperatif selama pemeriksaan oleh polisi? Kami berharap kasus ini
diusut tuntas dan transparan. Setahu saya, Ibu Putri Candrawathi dan Pak
Sambo kooperatif. Kami percaya tim gabungan polisi akan bekerja profesional
dan transparan. Apalagi kasus ini diawasi banyak mata, tidak mungkin ada yang
berani main-main. Karena itu, kami berharap kita semua bisa menunggu hasil
penyelidikan mereka, jangan larut dalam dugaan-dugaan dan spekulasi tanpa
bukti. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar