Jumat, 29 Juli 2022

 

Digipay, Misi Ganda Modernisasi Belanja Pemerintah

Hadiyanto: Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

KOMPAS, 25 Juli 2022

 

                                                

 

Transformasi digital pada era disrupsi adalah keniscayaan. Ini bukan hanya sugesti. Keruntuhan sejumlah perusahaan raksasa telekomunikasi dan fotografi pada era 2012-2019 adalah contoh nyata kegagalan merespons perkembangan teknologi yang tumbuh secara eksponensial.

 

Resistansi terhadap perubahan membuat dominasi bertahun-tahun hancur. Mereka telanjur asyik dalam zona nyaman, sementara kompetitornya melakukan transformasi digital secara cepat. Inovasi baru sang pesaing, yang out of the box pada zamannya, mampu menggusur hegemoni mereka.

 

Fenomena ini tak hanya terjadi pada sektor privat, tetapi juga sektor publik. Meskipun dampak yang ditimbulkan lebih minor dan nature organisasi yang relatif berbeda, sektor publik juga perlu adaptif dan responsif menyikapi ini.

 

Bagaimanapun, pengguna layanan sektor publik juga pengguna layanan swasta. Mereka tak segan melakukan komparasi. Peningkatan kualitas layanan publik selalu menjadi tuntutan utama publik pada sistem birokrasi yang ada.

 

Digitalisasi pengelolaan

 

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, secara nyata beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pengelolaan kas negara yang dilakukan merupakan bagian integral dari proses transformasi digital pengelolaan keuangan negara.

 

Sejak awal 2000-an, seiring dengan modernisasi sistem pengelolaan keuangan negara, pemerintah mulai melakukan transformasi. Strategi smooth and gradual shifting dilakukan untuk mengubah pola konvensional menjadi digital.

 

Pemerintah mengembangkan dan memanfaatkan platform digital dan perluasan pembayaran nontunai (cashless payment) pada sistem pembayaran pemerintah.

 

Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, entitas pemerintah atau satuan kerja (satker) masih mengelola uang persediaan (semacam petty cash) secara tunai sampai dengan jumlah tertentu. Secara bertahap, penggunaan uang tunai ini makin dikurangi seiring intensifikasi program edukasi cashless payment kepada para pengelola keuangan pemerintah.

 

Belanja barang pemerintah tahun 2021 mencapai Rp 529 triliun. Sebanyak Rp 152 triliun (28,7 persen) di antaranya dibelanjakan menggunakan mekanisme uang persediaan (UP). Data ini merefleksikan masih besarnya penggunaan uang tunai dalam belanja pemerintah.

 

Dengan angle berbeda, secara implisit angka ini mencerminkan berapa sesungguhnya potensi belanja pemerintah yang bisa dilakukan secara nontunai (cashless). Dalam konteks manajemen kas pemerintah, penggunaan UP secara tunai sebenarnya menghadirkan risiko yang perlu jadi perhatian.

 

Penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dan pengembangan pemanfaatan virtual account oleh pemerintah sejak 2018 menjadi terobosan penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja UP.

 

Kedua instrumen ini disempurnakan dengan pengembangan ekosistem digital payment marketplace yang mampu mengintegrasikan pemerintah, perbankan, dan penyedia barang/jasa (yang sebagian besar UMKM). Ekosistem ini jadi embrio lahirnya sebuah platform pada akhir 2019, yakni Digipay.

 

Digipay merupakan manifestasi konkret dari kolaborasi dan sinergi antara sektor publik dan sektor privat dalam ekosistem belanja pemerintah. Transformasi digital menjadi roh dalam kelahiran Digipay. Seluruh proses belanja satker, mulai dari pemesanan barang/jasa, negosiasi, pengiriman barang, penghitungan pajak, hingga pembayaran transaksi serta pembayaran pajak dan pelaporan manajerial, dilakukan secara digital.

 

Pembayaran dilakukan secara cashless menggunakan KKP dan internet banking, terintegrasi dalam satu ekosistem. Akses vendor UMKM terhadap Digipay diberikan satu pintu melalui satker pengguna Digipay.

 

Pemanfaatan Digipay membawa misi besar: modernisasi pengelolaan kas negara sekaligus pemberdayaan UMKM. Efisiensi belanja pemerintah, manajemen kas, pengembangan cashless society, simplifikasi proses bisnis, kepastian pembayaran, ekspansi pemasaran, perluasan basis nasabah, dan mitigasi risiko moral hazard adalah manfaat nyata Digipay bagi pemerintah, vendor UMKM, ataupun perbankan.

Warga dengan menggunakan gawai dapat memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring.

ALIF ICHWAN

 

Warga dengan menggunakan gawai dapat memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring.

 

Transformasi UMKM

 

Sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, UMKM dituntut terus beradaptasi. Itulah jurus ampuh untuk dapat eksis dalam iklim persaingan yang kian kompetitif. Transformasi digital sebagai langkah adaptif akan mendorong daya tahan UMKM menjadi lebih kuat. Riset Bank Dunia menyebutkan, 80 persen UMKM yang terlibat dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik, khususnya saat pandemi.

 

Upaya pemberdayaan UMKM melalui transformasi digital yang digagas pemerintah belum sepenuhnya berhasil. Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis data, jumlah UMKM yang terdigitalisasi sepanjang pandemi baru 16,4 juta (27,3 persen) dari total 60 juta pelaku UMKM. Padahal, digitalisasi sebenarnya menjanjikan keuntungan yang menarik. LPEM FEB UI dan Tokopedia merilis data bahwa digitalisasi membuat tujuh dari 10 pelaku usaha mengalami peningkatan volume penjualan (CNN, 2022).

 

Kementerian Keuangan melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang. Ekosistem belanja pemerintah selalu melibatkan tiga pihak: satker pengelola dana, penyedia barang/jasa sebagai pemasok, serta perbankan yang memfasilitasi sistem pembayaran. Dengan konfigurasi seperti ini, pemerintah memainkan peran yang besar dengan memberikan akses luas bagi lebih banyak UMKM untuk terlibat sebagai pemasok kebutuhan operasional.

 

Digipay sebagai platform berbasis daring menjadi rumah luas yang mempertemukan kepentingan manajemen kas dan efisiensi belanja pemerintah secara online dan cashless, akses UMKM untuk go digital, dan pengembangan layanan perbankan khususnya bagi UMKM.

 

Hingga Juni 2022, pemanfaatan Digipay masih perlu terus didorong. Sekitar 7.099 satker, 2.296 vendor UMKM, dan bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah masuk dalam ekosistem Digipay.

 

Di sana telah dilakukan 19.976 transaksi dengan nilai total Rp 42,92 miliar. Progres ini dapat dimaknai dari berbagai perspektif. Secara spesifik, capaian ini perlu diakselerasi, terutama melalui intensifikasi edukasi untuk mengubah pola perilaku dan pola pikir satker dan vendor UMKM.

 

Produk yang dipasarkan dalam Digipay adalah produk-produk UMKM yang identik dengan produk dalam negeri. Berbelanja pada UMKM berarti berbelanja produk dalam negeri. Akses Digipay bagi UMKM sejatinya menjadi bagian dari upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Meski dalam praktiknya terdapat sejumlah keperluan satker yang tak bisa dipenuhi oleh produk lokal, jumlahnya masih relatif lebih kecil dibandingkan produk yang dipasok dari dalam negeri.

 

Konsep yang diusung Digipay ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui program ini, pemerintah mendorong semua pihak agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Tentu saja satker pemerintah harus memiliki awareness dan menjadi pionir terdepan.

 

Satu untuk semua

 

Transformasi digital belanja pemerintah yang diimplementasikan melalui Digipay mampu mengolaborasikan banyak kepentingan. Misi modernisasi pengelolaan kas negara dapat berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan UMKM.

 

Meski tak bisa secepat sektor privat, pemerintah harus tetap memulai melakukan transformasi digital dengan melahirkan inovasi-inovasi sesuai perkembangan teknologi, yang bukan merupakan sunset policy.

 

Terobosan ini diharapkan bergulir semakin luas, termasuk bisa direplikasi di lingkup pemda. Dengan otoritas pemerintah yang besar, inovasi-inovasi yang diciptakan harus mampu menyentuh dan menyelesaikan masalah pada banyak sektor dalam satu momentum yang sama. Untuk alasan tersebutlah sejatinya Digipay diciptakan.

 

Sumber :   https://www.kompas.id/baca/opini/2022/07/23/digipay-misi-ganda-modernisasi-belanja-pemerintah

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar