HARI Antikorupsi Sedunia diluncurkan untuk menandai
penandatanganan United Nations
Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2003. Hari ini, pada
perayaan ke-10, marilah kita sadari seberapa jauh kita telah melangkah maju
sejak kita mulai menggunakan definisi dan standar internasional yang sama
untuk mengukur dan memerangi korupsi.
Lewat standardisasi ini, Amerika Serikat (AS) dan Indonesia, serta 138
negara penanda tangan lainnya terus bekerja sama untuk memerangi masalah
yang ada di semua masyarakat kita ini. Korupsi menyebabkan kerugian sangat
besar pada masyarakat, ekonomi, dan keamanan kita. Korupsi juga mengikis
kepercayaan kita kepada aturan hukum.
Korupsi mengalihkan dan menyalahgunakan sumber-sumber daya yang dibutuhkan
bagi pelayanan-pelayanan masyarakat, investasi infrastruktur, kesehatan,
dan pendidikan. Korupsi memperburuk dampak kemiskinan dan merusak
kesempatan bagi banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup keluarga mereka.
Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk menjamin masa depan yang lebih
baik dan terbebas dari masalah ini bagi anak-anak kita.
Pencegahan dan penindakan hukum sangat penting. Dalam hal ini AS berusaha
menjadi contoh bagi dunia lewat berbagai usaha pencegahan dan tindakan
hukum di dalam negeri dan internasional, serta bantuan-bantuan besarnya
untuk meningkatkan kemampuan aparat negara lain. AS percaya bahwa korupsi
harus dilawan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan sektor swasta
lewat usaha-usaha di berbagai tingkat. Untuk itu, AS memiliki komitmen yang
sama dengan Indonesia untuk menjawab tantangan menghapuskan korupsi.
Satu contoh penting dari usaha bersama kami adalah OGP atau Open Government Partnership (www.opengovpartnership.org),
sebuah prakarsa inovatif gabungan dari pemerintah, masyarakat madani, dan
kalangan bisnis. Pada 2010 Presiden Barack Obama menyerukan, "Di bagian mana pun di dunia, kita
melihat adanya komitmen pemerintah untuk lebih terbuka dan bertanggung
jawab. Sekarang kita harus meneruskan komitmen tersebut. Dan, saat kita
kembali berkumpul tahun depan, kita harus membawa komitmen yang lebih
spesifik guna mempromosikan transparansi; melawan korupsi; menggalakkan
keterlibatan masyarakat; dan meningkatkan penggunaan teknologi baru
sehingga kita bisa menguatkan landasan kebebasan di negara kita, sekaligus
mewujudkan gambaran ideal kita untuk membuat dunia menjadi lebih baik
lagi."
Pada 2011 Indonesia menjawab tantangan Presiden Obama dan menjadi bagian
dari pendiri OGP. Setelah dua tahun, kemitraan ini sekarang telah mencakup
62 negara, mewakili lebih dari dua miliar penduduk dan mempromosikan
pentingnya transparansi, keterlibatan masyarakat, dan antikorupsi. Pada
November, Indonesia mengambil alih kursi kepemimpinan di komite pengarah.
Berbagi Barang Bukti
Upaya yang lain adalah AS dan negara-negara G20, termasuk Indonesia, telah
mengembangkan rencana aksi yang kuat untuk membasmi korupsi. Di dalamnya
termasuk membentuk sebuah jaringan sejumlah pakar untuk membantu
negara-negara tersebut mencegah para kleptokrat berkuasa.
Pada September lalu, Menteri Luar Negeri AS John Kerry hadir bersama para
pemimpin lain dalam KTT APEC di Bali. Menlu Kerry menyetujui pembentukan APEC Network of Anticorruption
and Law Enforcement Authorities yang
akan mendorong kerja sama pemberantasan tindak korupsi, penyuapan, dan
perdagangan gelap di kawasan Asia Pasifik.
Undang-undang di AS menyatakan semua tindak penyuapan yang dilakukan
perusahaan AS dan afiliasinya sebagai tindakan ilegal, di mana pun tindakan
tersebut terjadi. AS terus memburu para pelaku tindak korupsi berdasar Foreign Corrupt Practices Act, termasuk untuk kasus-kasus yang
terjadi di Indonesia. Untuk kasus-kasus tersebut, otoritas AS dan Indonesia
berbagi barang bukti untuk menuntut para pelaku secara hukum di kedua
negara.
AS berkomitmen untuk terus mendukung upaya Indonesia menindak dan mengadili
para koruptor, baik melalui bantuan teknis atau pelatihan, maupun kerja
sama untuk menemukan bukti atau aset hasil curian yang disimpan di luar
negeri. Kemitraan ini sangat penting. Korupsi tidak mengenal batas.
Kita semua harus memerangi korupsi: pemerintah, masyarakat madani, dan
sektor swasta; pemimpin terkemuka dan masyarakat luas. AS senantiasa
mencari peluang untuk bermitra dengan siapa saja yang berjuang untuk
memberantas korupsi.
Keberhasilan kita bergantung pada upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa
warga negara mana pun, baik perorangan, jurnalis, maupun masyarakat madani,
dapat menguak korupsi dan ikut serta menuntut akuntabilitas pemerintah.
Kami sangat menghargai upaya pihak-pihak yang telah bekerja tanpa lelah dan
berani dalam perjuangan ini.
Kita telah melihat perkembangan luar biasa dalam upaya melawan korupsi yang
parah, mulai ketika sejumlah negara memperbolehkan uang suap untuk dipotong
pajak, dan ketika korupsi dijadikan alasan praktik budaya yang telah
mengakar. Kita harus terus berjuang untuk melawan segala bentuk korupsi,
agar tidak mencuri kesempatan kita untuk meraih masa depan yang makmur,
maupun menghalangi kita untuk menyalurkan aspirasi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar