Selasa, 10 Desember 2013

Bareng-Bareng Perangi Korupsi

Bareng-Bareng Perangi Korupsi
Joaquin F Monserrato  ;   Konsul Jenderal AS di Surabaya
JAWA POS,  09 Desember 2013



HARI Antikorupsi Sedunia diluncurkan untuk menandai penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2003. Hari ini, pada perayaan ke-10, marilah kita sadari seberapa jauh kita telah melangkah maju sejak kita mulai menggunakan definisi dan standar internasional yang sama untuk mengukur dan memerangi korupsi. 

Lewat standardisasi ini, Amerika Serikat (AS) dan Indonesia, serta 138 negara penanda tangan lainnya terus bekerja sama untuk memerangi masalah yang ada di semua masyarakat kita ini. Korupsi menyebabkan kerugian sangat besar pada masyarakat, ekonomi, dan keamanan kita. Korupsi juga mengikis kepercayaan kita kepada aturan hukum. 

Korupsi mengalihkan dan menyalahgunakan sumber-sumber daya yang dibutuhkan bagi pelayanan-pelayanan masyarakat, investasi infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Korupsi memperburuk dampak kemiskinan dan merusak kesempatan bagi banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup keluarga mereka. Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk menjamin masa depan yang lebih baik dan terbebas dari masalah ini bagi anak-anak kita.

Pencegahan dan penindakan hukum sangat penting. Dalam hal ini AS berusaha menjadi contoh bagi dunia lewat berbagai usaha pencegahan dan tindakan hukum di dalam negeri dan internasional, serta bantuan-bantuan besarnya untuk meningkatkan kemampuan aparat negara lain. AS percaya bahwa korupsi harus dilawan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan sektor swasta lewat usaha-usaha di berbagai tingkat. Untuk itu, AS memiliki komitmen yang sama dengan Indonesia untuk menjawab tantangan menghapuskan korupsi.

Satu contoh penting dari usaha bersama kami adalah OGP atau Open Government Partnership (www.opengovpartnership.org), sebuah prakarsa inovatif gabungan dari pemerintah, masyarakat madani, dan kalangan bisnis. Pada 2010 Presiden Barack Obama menyerukan, "Di bagian mana pun di dunia, kita melihat adanya komitmen pemerintah untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab. Sekarang kita harus meneruskan komitmen tersebut. Dan, saat kita kembali berkumpul tahun depan, kita harus membawa komitmen yang lebih spesifik guna mempromosikan transparansi; melawan korupsi; menggalakkan keterlibatan masyarakat; dan meningkatkan penggunaan teknologi baru sehingga kita bisa menguatkan landasan kebebasan di negara kita, sekaligus mewujudkan gambaran ideal kita untuk membuat dunia menjadi lebih baik lagi." 

Pada 2011 Indonesia menjawab tantangan Presiden Obama dan menjadi bagian dari pendiri OGP. Setelah dua tahun, kemitraan ini sekarang telah mencakup 62 negara, mewakili lebih dari dua miliar penduduk dan mempromosikan pentingnya transparansi, keterlibatan masyarakat, dan antikorupsi. Pada November, Indonesia mengambil alih kursi kepemimpinan di komite pengarah. 

Berbagi Barang Bukti 

Upaya yang lain adalah AS dan negara-negara G20, termasuk Indonesia, telah mengembangkan rencana aksi yang kuat untuk membasmi korupsi. Di dalamnya termasuk membentuk sebuah jaringan sejumlah pakar untuk membantu negara-negara tersebut mencegah para kleptokrat berkuasa.

Pada September lalu, Menteri Luar Negeri AS John Kerry hadir bersama para pemimpin lain dalam KTT APEC di Bali. Menlu Kerry menyetujui pembentukan APEC Network of Anticorruption and Law Enforcement Authorities yang akan mendorong kerja sama pemberantasan tindak korupsi, penyuapan, dan perdagangan gelap di kawasan Asia Pasifik. 

Undang-undang di AS menyatakan semua tindak penyuapan yang dilakukan perusahaan AS dan afiliasinya sebagai tindakan ilegal, di mana pun tindakan tersebut terjadi. AS terus memburu para pelaku tindak korupsi berdasar Foreign Corrupt Practices Act, termasuk untuk kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Untuk kasus-kasus tersebut, otoritas AS dan Indonesia berbagi barang bukti untuk menuntut para pelaku secara hukum di kedua negara.

AS berkomitmen untuk terus mendukung upaya Indonesia menindak dan mengadili para koruptor, baik melalui bantuan teknis atau pelatihan, maupun kerja sama untuk menemukan bukti atau aset hasil curian yang disimpan di luar negeri. Kemitraan ini sangat penting. Korupsi tidak mengenal batas. 

Kita semua harus memerangi korupsi: pemerintah, masyarakat madani, dan sektor swasta; pemimpin terkemuka dan masyarakat luas. AS senantiasa mencari peluang untuk bermitra dengan siapa saja yang berjuang untuk memberantas korupsi.

Keberhasilan kita bergantung pada upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa warga negara mana pun, baik perorangan, jurnalis, maupun masyarakat madani, dapat menguak korupsi dan ikut serta menuntut akuntabilitas pemerintah. Kami sangat menghargai upaya pihak-pihak yang telah bekerja tanpa lelah dan berani dalam perjuangan ini. 

Kita telah melihat perkembangan luar biasa dalam upaya melawan korupsi yang parah, mulai ketika sejumlah negara memperbolehkan uang suap untuk dipotong pajak, dan ketika korupsi dijadikan alasan praktik budaya yang telah mengakar. Kita harus terus berjuang untuk melawan segala bentuk korupsi, agar tidak mencuri kesempatan kita untuk meraih masa depan yang makmur, maupun menghalangi kita untuk menyalurkan aspirasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar