Sabtu, 20 April 2013

Kedodoran


Kedodoran
James Luhulima  Wartawan Kompas
KOMPAS, 20 April 2013

  
Hari Minggu, 14 April 2013, hanya sehari sebelum ujian nasional untuk SMA/SMK dan MA dilaksanakan pada hari Senin, 15 April 2013, pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mengumumkan, pelaksanaan UN untuk SMA/SMK dan MA di 11 provinsi di wilayah Indonesia tengah diundur hingga Kamis (18/4).
Ke-11 provinsi itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Ada sebanyak 1,1 juta siswa yang akan mengikuti UN di 11 provinsi tersebut.
Mohammad Nuh mengemukakan, perubahan jadwal itu disebabkan naskah soal belum sampai di 11 provinsi itu. ”Itu murni masalah teknis. Ada di percetakan. Peristiwa ini force majeure yang harus segera dicarikan solusinya. Kami berharap masyarakat dapat memahami,” ujarnya.
Adapun di 22 provinsi lainnya, UN untuk SMA/SMK dan MA tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, 15-18 April 2013. Kecuali di beberapa sekolah di Provinsi Sumatera Utara yang belum memperoleh naskah soal.
Mengenai keterlambatan kedatangan naskah soal UN di 11 provinsi itu, menurut Nuh, karena salah satu percetakan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan. Ia menegaskan, ada enam percetakan pemenang tender yang mencetak naskah soal UN. Sebanyak lima perusahaan sudah mendistribusikan naskah soal, tetapi satu perusahaan belum mendistribusikannya. Masalahnya, satu perusahaan percetakan itu, PT Ghalia Indonesia Printing, bertanggung jawab untuk mencetak naskah soal UN dan mendistribusikannya ke 11 provinsi.
”Pencetakan naskah soal UN untuk 11 provinsi yang dilakukan PT Ghalia Indonesia Printing yang berlokasi di Bogor sudah selesai, tetapi ada kendala teknis dalam memasukkan naskah soal ke dalam boks sesuai dengan sekolah tujuan,” ujar Nuh.
Pertanyaannya, mengapa Nuh baru mengumumkan penundaan UN SMA di 11 provinsi itu pada H-1, atau satu hari sebelum pelaksanaan UN. Padahal, menurut Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M Aman Wirakartakusumah, sesuai prosedur standar operasional, naskah soal jenjang pendidikan menengah seharusnya sudah siap pada H-3. Untuk SMP dan sederajat pada H-6.
Ternyata, Nuh baru mendapatkan laporan mengenai adanya ketidakberesan pada H-5. Hari Kamis (11/4), Kepala BSNP dan Kepala Badan Litbang Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro melaporkan adanya keterlambatan di percetakan milik PT Ghalia. Malamnya, Nuh menghubungi KSAU untuk meminta bantuan pengiriman. Pesawat TNI AU pun segera disiapkan. Namun, ternyata naskah soal sudah selesai dicetak, tapi belum dimasukkan ke dalam boks sesuai dengan sekolah tujuan.
Melihat PT Ghalia tidak mempunyai cukup orang untuk memasukkan naskah soal ke dalam boks sesuai dengan tujuan sekolah, Nuh—yang berkunjung ke percetakan yang berlokasi di Bogor itu—kemudian meminta bantuan 200-400 mahasiswa IPB. Namun, melihat lambatnya proses memasukkan naskah soal UN ke dalam boks itu, Nuh yakin pekerjaan itu tak dapat selesai pada waktunya.
Memasukkan naskah soal UN ke dalam boks sesuai dengan sekolah bukanlah hal mudah mengingat ada 20 set soal yang harus dipisah-pisahkan dan dikirimkan ke sekolah yang berbeda. Di masa lalu, hanya lima variasi soal yang harus dipisah-pisahkan. Namun, untuk mengurangi kebocoran dalam pelaksanaan UN SMK kali ini, soal ditambah menjadi 20 variasi soal.
Hari Minggu, 14 April 2013, Nuh mengundang BSNP rapat untuk mencari solusi. Pilihannya hanya dua, menunda pelaksanaan UN SMA di seluruh provinsi (33 provinsi) atau hanya menunda pelaksanaan UN SMA di 11 provinsi. Akhirnya dipilih untuk menunda di 11 provinsi. ”Kami pilih yang paling kecil,” ujar Nuh.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Ternyata kertas naskah soal pun tidak sesuai dengan permintaan. Kertas soal yang seharusnya adalah HVS 70 gram, tetapi yang digunakan HVS 40 gram sehingga kertas mudah robek saat siswa memperbaiki isian, dan jawaban tidak dapat dipindai mesin. Untuk mengatasi itu, jawaban diperiksa secara manual, yang tentunya rawan kesalahan.
Ternyata Meleset
Bukan itu saja, pada Kamis, 18 April 2013, UN untuk SMA/SMK dan MA di 11 provinsi juga tidak dapat dilaksanakan secara serentak karena ada beberapa wilayah yang belum mendapatkan kiriman naskah soal, antara lain di Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Akibatnya, diputuskan untuk kembali menunda UN SMA. Ada pula wilayah yang telah menerima kiriman naskah soal, tetapi jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada sehingga naskah soal terpaksa difotokopi. Terdapat juga naskah soal yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan pada hari itu.
Amburadul, kacau, dan tidak profesional adalah kata yang paling tepat untuk mewakili penyelenggaraan UN SMA 2013 ini. Hal itu diakui oleh Nuh. Ia menyatakan bertanggung jawab. Namun, ia tidak menyebutkan seperti apa bentuk pertanggungjawabannya itu.
Penyebab kekacauan itu bisa macam-macam. Akan tetapi, pada saat ini yang terpenting bukan hanya mencari penyebabnya, dan siapa yang bertanggung jawab, melainkan memikirkan bagaimana kekacauan itu dapat ditebus.
Dalam kaitan itulah, pengunduran diri Mendikbud bukan merupakan pilihan. Yang lebih penting adalah memikirkan bagaimana mengurangi dampak buruk kekacauan UN SMA itu bagi siswa SMA/SMK dan MA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar