Selasa, 09 Oktober 2012

Menuju The Next Seventh


Menuju The Next Seventh
Sunarsip ;  Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI)
REPUBLIKA, 8 Oktober 2012


McKinsey baru-baru ini menerbitkan laporannya tentang Indonesia yang berjudul “The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential“. Dalam laporannya, McKinsey memprediksi, Indonesia pada 2030 berpeluang menjadi negara terbesar ketujuh dunia (the seventh largest economy) setelah Cina, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil, Rusia, serta mengambil alih posisi Jerman dan Inggris.

McKinsey memperkirakan, Indonesia sebagai negara terbesar ketujuh di dunia pada 2030 (sekarang 16 besar) akan ditandai dengan hal-hal berikut: (i) terdapat 135 juta orang sebagai kelompok masyarakat pengonsumsi (sekarang 45 juta orang), (ii) sebesar 71 persen dari penduduk kota menghasilkan 86 persen PDB (sekarang 53 persen penduduk perkotaan menghasilkan 75 persen PDB), (iii) dibutuhkan 113 juta pekerja terampil (sekarang terdapat 55 juta pe kerja terampil), dan (iv) sebesar 1,8 triliun dolar AS peluang pasar di jasa konsumen, pertanian, perikanan, sumber daya, dan pen didikan (sekarang 0,5 triliun dolar AS).

Dalam beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia memang memiliki kinerja yang baik dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sekitar enam persen per tahun. Relatif tingginya pertumbuhan ekonomi ini terutama didorong oleh tingginya permintaan domestik (domestic demand), baik dari konsumsi maupun investasi.

Tentunya, ini merupakan berita baik untuk menumbuhkan optimisme terhadap perekonomian kita pada masa mendatang. Terlebih, World Economic Forum (WEF) juga baru saja menerbitkan laporannya tentang peringkat daya saing Indonesia yang kembali menurun dari posisi ke-46 (2011) menjadi posisi ke-50. Dua publikasi dari lembaga internasional yang memiliki reputasi ini tentunya menjadi petunjuk di mana posisi kita saat ini dan upaya apa yang harus dilakukan agar menjadi the next seventh pada 2030.

Berdasarkan laporan McKinsey, sesungguhnya tidak mudah bagi Indonesia untuk menjadi the next seventh pada 2030. McKinsey menyebut, setidaknya Indonesia harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen per tahun hingga 2030. 
Nah, di sinilah tantangannya. Sebab, untuk mencapai tingkat pertumbuhan rata-rata tujuh persen, Indonesia harus melakukan perbaikan secara mendasar, baik yang menyangkut pembangunan fisik maupun nonfisik.

Menurut McKinsey, terdapat tiga hal yang menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia untuk menuju the next seventh. Pertama, Indonesia menghadapi masalah terkait dengan produktivitas pekerja yang rendah. Saat ini, selama kurun waktu 2000-2010, pertumbuhan produktivitas pekerja kita rata-rata baru mencapai 2,9 persen per tahun. Indonesia harus mampu menaikkan pertumbuhan produktivitasnya menjadi rata-rata 4,6 persen per tahun selama 2010-2030. Dengan kata lain, Indonesia harus meningkatkan pertumbuhan produktivitas pekerja sebesar 60 persen dari posisi sekarang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen per tahun.

Kedua, Indonesia harus mampu menyelesaikan problem terkait dengan distribusi pendapatan yang kurang merata di antara wilayah Indonesia dan meningkatnya kesenjangan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah memang tumbuh pesat saat ini. Tidak hanya kota-kota besar, beberapa kota kelas menengah juga mengalami pertumbuhan secara signifikan. Namun demikian, Jakarta (Jabodetabek) masih tetap menjadi penyumbang terbesar PDB nasional, sekitar seperlima hingga seperempat dari PDB nasional. PDB per kapita juga relatif timpang antara penduduk perkotaan besar dan perkotaan menengah serta kecil.

Ketiga, Indonesia harus menjamin ketersediaan infrastruktur dan kesiapan sumber daya. Ini penting mengingat pertumbuhan yang agresif pada kelas masyarakat (yang konsumtif), tentunya harus “difasilitasi“ agar manfaat dari keberadaan mereka tidak berhenti pada suatu regional atau sektor tertentu saja. Keberadaan kelas menengah dengan tingkat daya beli yang relatif tinggi harus dimanfaatkan untuk mendorong mesin pertumbuhan baru dan menciptakan pasar-pasar lainnya. Karena itu, sarana infrastruktur harus mampu memfasilitasi mobilitas yang tinggi dari masyarakat, khususnya kelas menengah.

Tentunya tidak mudah untuk menjawab ketiga tantangan di atas. McKinsey menyebut, Indonesia harus mampu mengatasi problem yang terkait dengan birokrasi yang tidak efisien (excessive bureaucracy), tingginya tingkat korupsi, keterbatasan akses permodalan, dan problem infrastruktur (bottlenecks infrastructure). Pertanyaannya, lalu apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut?

Sesungguhnya, berbagai problem yang diungkap McKinsey bukan hal baru dan pemerintah pun tentunya telah memiliki berbagai solusi untuk mengatasinya.
Pemerintah, misalnya, sudah pasti memahami kondisi infrastruktur kita yang masih kalah dibandingkan negara-negara sekitar. Pemerintah pun melalui dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 20112025 juga telah menempatkan pembangunan infrastruktur dalam konteks membangun ekonomi yang interconnected sebagai prioritasnya.

Hal yang sama juga terkait dengan upaya penciptaan produktivitas. Pemerintah juga memiliki masterplan untuk mendorong penciptaan inovasi dan nilai tambah dalam desain pembangunan industri kita. Melalui MP3EI, kita telah memiliki desain pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang nantinya dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar karena didukung oleh kebijakan hilirisasi dan inovasi.

Tentunya, kebijakan jangka panjang tersebut perlu dijalankan secara konsisten. Dan, kebijakan jangka pendek (tahunan, APBN) harus mencerminkan adanya urgensi ini.
Sayangnya, kebijakan jangka pendek kita (APBN, misalnya) belum mencerminkan adanya urgensi tersebut. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas, tentu dibutuhkan dukungan anggaran pemerintah yang besar. Sayangnya, pendulum APBN kita justru tidak berpihak dan membiarkan alokasi anggaran tak produktif secara besar-besaran (seperti subsidi BBM).

McKinsey juga menyoroti kebutuhan yang tinggi terkait dengan ketersediaan pekerja terampil (skilled workers). Untuk memenuhi ini, tentunya dibutuhkan lembaga pendidikan yang mampu menciptakan keahlian khusus agar terjadi link and match dengan dunia usaha.

Sayangnya, berbagai lembaga pendidikan khusus (termasuk lembaga pendidikan kedinasan), baik di bidang pertanian, kelautan, teknologi, inovasi, keuangan negara, pemerintahan, maupun lainnya yang semasa Orde Baru dikembangkan dalam rangka memenuhi link and match ini, justru kurang mendapat tempat dan seolah dibiarkan mati. Sementara itu, beberapa lembaga pendidikan yang sebenarnya khusus (spesialis) justru “bertransformasi“ menjadi lembaga pendidikan yang bersifat umum (generalis).

Kesimpulannya, untuk menjadi the next seventh seperti diprediksikan McKinsey, sangat bergantung pada upaya kita. Roadmap-nya telah ada. Dan, bukan mustahil Indonesia mampu menuju ke sana karena potensinya memang ada. Namun, apakah kita akan mampu menuju ke sana (the next seventh) atau tidak, sejatinya dapat dilihat dari apa yang kita lakukan pada hari ini. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar