Kamis, 18 Oktober 2012

Menjaga Wibawa lewat Harmoni

Menjaga Wibawa lewat Harmoni
Gunawan Witjaksana ;  Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Semarang
SUARA MERDEKA, 17 Oktober 2012


KEKURANGHARMONISAN hubungan antara KPK dan Polri memuncak pada Jumat, 5 Oktober 2012 sehingga berdampak terbentuknya opini mayoritas yang mendukung KPK, dan sebaliknya mengecam tindakan yang dilakukan Polri terhadap komisi antikorupsi itu. Teori Spiral of Silence pun berlaku terkait insiden tersebut sehingga mustahil membendung dampak itu.

Kedatangan sejumlah personel polisi, baik berseragam maupun berpakaian bebas, ke kantor KPK pada Jumat malam itu yang diliput berbagai media, termasuk disebarkan melalui jejaring sosial, makin menyudutkan posisi Polri. Penyudutan itu tidak hanya terbatas pada oknum, tapi sudah merambah pada institusi.

Dukungan banyak kalangan terhadap KPK makin menguat, bahkan melahirkan berbagai tuntutan, termasuk tuntutan kepada SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk segera mengambil langkah nyata. Seandainya dia tidak segera bertindak maka akan berdampak pada kemenurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.

Tuntutan masyarakat direspons positif oleh Presiden lewat pernyataan yang disampaikannya pada 8 Oktober 2012. Pada intinya dia menanggapi keinginan masyarakat, dan melihat dari sisi komunikasi politik, pernyataan Presiden sangat tepat dan masyarakat patut mengapresiasi.

Sebelum menyampaikan pernyataan, Presiden tentu memperhitungkan risiko bahwa mustahil melawan opini mayoritas karena bila nekat menghadapi maka justru ia bisa ikut terpojok. Karena itulah, dia mengungkapkan dengan emosi terjaga, bahasa yang runtut, pernyataan atau instruksinya itu seolah-olah membela KPK, dan di sisi lain menyalahkan atau setidak-tidaknya mengkritik Polri.

Pernyataan itu pada intinya meminta Polri menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan simulator mengemudi (simulator SIM) ke KPK. Selain itu, pandangannya mengenai ketidaktepatan cara penanganan Polri dan pemilihan waktu untuk mengungkap keterlibatan Novel Baswedan dalam penyidikan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 8 tahun lalu.
Pertanyaannya, akankah instruksi Presiden tersebut ditindaklanjuti Polri dan instansi lainnya? Bagaimana dampaknya bila dilaksanakan atau sebaliknya?

Berbeda dari kebiasaan SBY yang oleh beberapa kalangan sering dicap sebagai peragu sehingga pernyataannya sangat normatif, kali ini banyak orang terkesima. Karena itu, tidak mengherankan bila banyak pihak mengapresiasi. Terkait konflik terkini antara KPK dan Polri,  pernyataan atau instruksi Presiden sangat tepat dan tegas. Meski demikian, publik menunggu tindak lanjutnya di lapangan.

Bila kita mencermati, Presiden sudah bertindak cepat dan tepat mengingat perseteruan antarlembaga penegak hukum sangat kontraproduktif. Bahkan bila terus-menerus diekspose lewat media akan menurunkan citra. Bukan hanya citra dua lembaga tersebut melainkan juga citra pemerintahan SBY.

Kepercayaan Masyarakat

Sayang, penegasan Presiden belum sepenuhnya direspons oleh Polri. Indikator itu terlihat dari belum satu katanya pihak-pihak di Polri, khususnya terkait dengan kasus Novel (Kompas, 11/10/12). Indikasi yang kurang menguntungkan bagi keterselesaian perseteruan antara KPK dan Polri, sesuai penegasan SBY guna mencapai harmoni, tentu harus ditindaklanjuti dan dikawal.

Kita tentu tidak menginginkan situasi masyarakat yang mulai tenang menjadi kembali gerah, bahkan bukan tidak mungkin melahirkan opini publik mayoritas negatif yang lebih kuat sehingga susah, atau bahkan mustahil melawannya.
Kasus konferensi pers Polri yang dimaksudkan menjelaskan alasan tindakannya, sekaligus menandingi atau melawan opini mayoritas dukungan terhadap KPK beberapa waktu lalu misalnya,  kenyataannya sama sekali gagal menetralisasi atau setidak-tidaknya mengurangi dampak opini mayoritas dukungan kepada KPK.

Karena itu, Presiden melalui pejabat terkait, perlu melakukan supervisi secara ketat dan cermat sehingga pernyataan atau instruksinya dipatuhi dan dilaksanakan oleh Kapolri dan jajarannya. Peningkatan harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi yang tercerahkan oleh pernyataan Presiden, terkait kasus KPK versus Polri, jangan sampai berubah menjadi peningkatan frustrasi publik yang kembali menganggap pernyataan Presiden sebagai angin lalu.

Selain supervisi ketat oleh Presiden, perlu kesadaran pihak-pihak yang selama ini berseteru untuk mencari jalan ke luar sesuai harapan SBY dan masyarakat. Bila hal itu dilakukan, pelan tapi pasti kepercayaan masyarakat akan kembali tumbuh. Sebaliknya bila diingkari, tunggu saja kemunculan opini mayoritas negatif yang hampir mustahil bisa ditaklukkan. ●


Tidak ada komentar:

Posting Komentar