Selasa, 09 Oktober 2012

Memaknai Pendidikan


Diskusi Panel Kompas
Konstitusi dan Negara Kesejahteraan: Pendidikan yang Memerdekakan
Memaknai Pendidikan
KOMPAS, 09 Oktober 2012


Pengantar Redaksi
Menandai peringatan Hari Kemerdekaan RI, Desk Opini ”Kompas” bekerja sama dengan Lingkar Muda Indonesia (LMI) pada 15 Mei 2012 menyelenggarakan diskusi panel seri II/2012 di Bentara Budaya Jakarta (BBJ). Mengambil tema ”Konstitusi dan Negara Kesejahteraan: Pendidikan yang Memerdekakan”, diskusi menampilkan pembicara Jalaluddin Rakhmat (Yayasan Muthahari), Elin Driana (Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka), dan H Soedijarto (Universitas Negeri Jakarta), dipandu oleh Daniel Adipranata. Hasil diskusi yang dirangkum oleh Chris Panggabean dan Daniel Adipranata dari LMI serta wartawan ”Kompas” Kenedi Nurhan, diturunkan pada halaman 6 dan 7 hari ini.

Sesuatu yang alamiah jika individu menginginkan yang terbaik. Sesuatu yang mulia jika ada kehendak untuk maju mencapai kondisi yang lebih baik lagi. Dalam hal ini pembanding diperlukan. Apakah membandingkan satu hal dengan hal lain yang setara; atau membandingkan dengan keadaan sebelumnya.

Apa pun itu diperlukan suatu tolok ukur, gunanya untuk meminimalkan bias dalam menilai diri. Setelah proses belajar berlangsung banyak pihak yang ingin mengetahui, sampai sejauh apa pelajaran dapat terserap, siswa mana saja yang kemampuan menyerap pengetahuannya lebih terbelakang dibanding teman-teman satu sekolah, sekolah mana saja yang dapat memberikan proses pembelajaran yang terbaik dan seterusnya. Tolok ukur diharapkan menjadi masukan dalam proses evaluasi sehingga dapat diketahui sudah sejauh apa melangkah dan sisi mana yang masih perlu diperbaiki. 

Konstruk pengukuran semestinya disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai. Jika tujuannya untuk evaluasi proses, selayaknya ia ditempatkan sebagai data masukan untuk memperbaiki proses. Lantas bagaimana jika angka tolok ukur menjadi tujuan itu sendiri?
Atau lebih parah lagi tolok ukur turut dijadikan penentu kelulusan siswa, penentu besarnya dana bantuan ke sekolah, penentu karier para guru? Karena ada konsekuensi besar pascamistar pengkuran (lewat high stakes testing), serta-merta subyek-subyek yang terlibat dalam ujian nasional menjadikan angka-angka yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai tujuan.

Tidak mengherankan jika dalam ujian nasional ada banyak kasus di mana kepala sekolah dan para guru memfasilitasi siswanya untuk saling ”berbagi” saat ujian berlangsung. Pihak sekolah ingin konduite sekolahnya bagus, para siswa tidak ingin mengulang satu tahun lagi.

Untuk itu angka kelulusan minimal harus tercapai. Tanpa disadari oleh pembuat kebijakan standar baku yang ditentukannya menjadi tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah.

Kontradiksi

Ada kontradiksi dalam kebijakan pendidikan nasional. Sistem evaluasi pendidikan nasional di akhir bertentangan dengan proses pembelajaran yang sudah berlangsung. Ujian Nasional yang seharusnya memetakan perbedaan kualitas pendidikan malah menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Padahal, perbedaan kualitas pendidikan dan pengetahuan sejak semula ada di dalam proses pendidikan itu. Pemerintah mengenal beberapa kategori sekolah: sekolah reguler, sekolah standar nasional (SSN) dan sekolah berstandar internasional (SBI). Setiap kategori memiliki perbedaan fasilitas dan metode belajar mengajar.

Untuk ketiganya diadakan Ujian Nasional yang sama. Saat ini sistem pendidikan nasional menggunakan kurikulum operasional yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Intinya pihak sekolah dan komite sekolah diminta untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kondisi geografis, ekonomis, dan sosial di mana sekolah itu berada.

Artinya, proses pembelajaran sangat dimungkinkan berbeda-beda antarsekolah sesuai dengan karakteristik tiap-tiap sekolah. Untuk kesemuanya itu, kelulusan siswa ditentukan oleh satu ujian nasional yang sama.

Cara berpikir yang sama juga pernah coba diterapkan lewat aturan yang mewajibkan mahasiswa S-1 dapat lulus jika telah menulis satu artikel di jurnal ilmiah. Pembuat kebijakan seolah tak paham bahwa di dunia ilmiah yang dipandang adalah impact factor-nya, bukan seberapa banyak jurnal yang diterbitkan. Jika angka yang menjadi tujuan, ada banyak cara pragmatis untuk mencapainya.

Meneruskan gaya high stakes testing dalam sistem pendidikan hanya akan mengungkung perkembangan potensi individu. Sekolah akan mengajarkan bahwa kebenaran ada pada otoritas, guru misalnya. Padahal, pada era digital seperti sekarang pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai sumber.

Intelegensi tidak lebih dari daya ingat dan kemampuan mengulang. Akurasi ingatan dan kemampuan mengulang ini yang justru mendapatkan pengakuan. Tak mengherankan jika daya analitis dan kemampuan berpikir kritis semakin menurun.

Biasanya mereka yang tidak patuh terhadap sistem akan dihukum sehingga konformitas secara intelektual dan sosial meningkat. Sukar menemukan inovasi dan kebaruan dari karakter-karakter semacam ini.

Sekolah tidak lebih dari pabrik untuk mencetak murid-murid yang mampu melewati ujian akhir. Karena fokus pada ujian nasional, jumlah jam belajar di kelas sama lamanya dengan jam belajar di tempat les.

Kegiatannya bukan mencari pengetahuan, melainkan mengulang-ulang soal dan mencari cara singkat menjawab soal. Siswa pun menjadi cepat bosan, terasing dan frustrasi.

Berpikir Instrumental

Proses belajar tidak lagi menjadi pengalaman yang menyenangkan. Tidak ada lagi kegembiraan karena mendapatkan pemaknaan dari penyingkapan pengetahuan. Ada kekosongan dalam proses belajar. Peserta didik menjadi terlatih untuk berpikir instrumental.

Ciri khas cara berpikir ini adalah melakukan manipulasi agar tujuan tercapai. Makna pendidikan menjadi terdegradasi. Pendidikan ini dikhawatirkan semakin jauh dari apa yang pernah digambarkan oleh para pendiri bangsa.

Jika dikatakan bahwa pendidikan kita terlalu menekankan aspek kognitif dan kurangnya aspek spiritual adalah benar adanya. Namun, aspek spiritual yang dimaksud bukanlah gagasan tentang agama, melainkan menciptakan kebaikan bagi kehidupan bersama, bagi kemajuan komunitasnya.

Seperti yang dilakukan oleh para pendiri bangsa yang menggunakan pengetahuannya untuk membentuk kesadaran lepas dari kungkungan kolonialisme. Bagi mereka, kemerdekaan akan membuat bangsa menjadi lebih baik.

Pendidikan seharusnya menambah pengetahuan yang mengarahkan individu untuk mampu berempati, bekerja sama dan saling melayani dengan individu lain sehingga ketidakadilan dapat terkurangi.

Kesemuanya itu memupuk fondasi bagi karakter diri yang terbuka. Tidak picik pada perbedaan dan terbuka pada kemungkinan-kemungkinan baru. Visi kemajuan, inovasi, dan kreativitas dapat diharapkan dari orang-orang semacam ini. Saat itulah pendidikan yang memerdekakan mendapatkan pemaknaannya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar