Senin, 09 Juli 2012

Memilah Cagub: Tantangan bagi (Warga) Jakarta


Memilah Cagub: Tantangan bagi (Warga) Jakarta
Premita Fifi Widhiawati ; Pengamat Masalah Sosial; Pendiri dan Pengurus Lembaga Edukasi, Bantuan, dan Advokasi Hukum Jurist Makara
SINDO, 09 Juli 2012

Jakarta akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 11 Juli. Dari enam calon gubernur (cagub), tidak ada yang “anak bawang”, semua orang-orang yang sudah matang pada bidang masingmasing.

Tiga cagub malah sedang menjabat sebagai kepala daerah; Alex Noerdin adalah gubernur di Sumatra Selatan, Joko WidodojugawalikotaSolo, sedangkan Fauzi Bowo adalah incumbent gubernur DKI. Sementara Hidayat Nur Wahid merupakan politisi senior yang pernah menjabat ketua MPR. Keempat cagub ini mewakili partai pengusung; Golkar,PDIP, Demokrat, dan terakhir PKS. Dua calon lainnya maju melalui jalur independen; Hendardji Soepandji dan Faisal Basri.

Dalam menentukan pilihan, warga Jakarta tentu harus menimbang program-program yang ditawarkan. Di luar itu yang sebenarnya juga penting untuk dipahami adalah mengenai rekam jejak harta kekayaan mereka sebelum pencalonan. Hal ini menjadi krusial mengingat semangat keterbukaan dan antikorupsi yang didengung-dengungkan para cagub. Para cagub telah melaporkan harta mereka ke KPK sebagai prasyarat pencalonan.

Laporan Harta Kekayaan (LHK) mencatatkan Fauzi Bowo sebagai cagub terkaya dengan kekayaan senilai Rp59 miliar dan USD325.000.Diikuti oleh Hendardji Soepandji yang memiliki harta senilai Rp32 miliar dan USD405.537. Urutan ketiga ditempati oleh Joko Widodo senilai Rp27 miliar dan USD9.876. Berikutnya Alex Noerdin dengan kekayaan senilai Rp19 miliar. Lalu Hidayat Nur Wahid senilai Rp12 miliar dan USD7.500.

Sedangkan Faisal Basri tercatat sebagai cagub “termiskin” dengan harta hanya senilai Rp4 miliar. LHK ini merupakan akumulasi dari seluruh harta kekayaan yang berhasil dikumpulkan para cagub selama ini, sejalan dengan penghasilan yang mereka peroleh sesuai posisi dan jabatan mereka selama ini. Menimbang hal itu, menarik untuk mencatat seberapa besar pertambahan harta kekayaan para cagub sejak terakhir kali mereka menyampaikan LHK sebelum pencalonan.

Laporan terakhir Fauzi Bowo pada 26 Juli 2010 mencatatkan kekayaan senilai Rp46 miliar dan USD200.000. Dalam dua tahun harta Foke bertambah sebesar Rp12 miliar dan USD125.000. Jika dirata-ratakan, pertambahan nilai kekayaan Foke setiap bulan mencapai lebih dari Rp518 juta ditambah USD5.208. Pada 2010 Hendardji Soepandji menyampaikan laporan harta kekayaan sebesar Rp5,9 miliar dan USD170.463 sehingga terdapat pertambahan harta yang signifikan sebesar Rp26 miliar dan USD235.074 atau setiap bulan harta cagub ini bertambah sekitar Rp1 miliar dan USD9.794.

Laporan harta kekayaan Joko Widodo pada Juli 2010 tercatat sebesar Rp18,4 miliar dan USD9.483 sehingga dalam waktu kurang dari dua tahun Jokowi berhasil menambah harta senilai Rp8,7 miliar dan USD393 atau sekitar Rp366 juta plus USD16 per bulan. Alex Noerdin mencatatkan laporan harta kekayaan terakhir pada Juni 2008 sebesar Rp10,9 miliar sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp8,7 miliar atau lebih dari Rp264 juta per bulan.

Pada Desember 2009, Hidayat Nur Wahid mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp6,3 miliar dan USD10.706. Berdasarkan data itu, peningkatan hartanya mencapai Rp5,8 miliar dan penurunan dolar Amerika sebesar USD3.206. Jika dirata-ratakan, penambahan per bulannya mencapai Rp215 juta serta minus USD118 dolar. Sebagai bukan pejabat negara, Faisal Basri belum pernah memberikan LHK sehingga laporan tersebut merupakan laporannya yang pertama kepada KPK.

Menarik untuk kita perhatikan, Faisal adalah satu-satunya cagub yang mengaku masih memiliki utang cicilan mobil Rp15,8 juta. Hal lain yang juga cukup menggelitik adalah kenyataan bahwa hampir semua cagub memiliki simpanan mata uang asing, kecuali Alex Noerdin dan Faisal Basri. Dari yang terhitung kecil, USD7.500 milik Hidayat Nur Wahid, hingga yang hampir mencapai USD405.537 milik Hendardji Soepandji.

Menilik lebih jauh, kecuali Joko Widodo yang telah lama berkiprah sebagai pengusaha sebelum menjadi wali kota dan Faisal Basri yang berprofesi sebagai profesional dan akademisi, cagub lainnya adalah pejabat atau mantan pejabat negara sehingga penghasilan resmi bulanan mereka semestinya sesuai jabatan. Sebagai contoh, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI hanya Rp3 juta.

Selain itu, dia juga mendapatkan tunjangan jabatan Rp5,4 juta sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Di luar itu Peraturan Pemerintah Nomor 69/2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan penghasilan tambahan berupa pendapatan nongaji yang dihitung berdasarkan jumlah setoran pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah daerah.

Pada 2011 setoran pajak DKI mencapai Rp14,8 triliun, dari situ gubernur mendapat tambahan bulanan sebesar 10 kali gaji atau sekitar 80 juta rupiah sehingga total pendapatan Foke per bulan sekitar Rp85 juta. Penyampaian LHK para cagub sudah sejalan dengan penerapan tata kelola pemerintah yang baik (good governance), dan memperlihatkan itikad baik mereka. Masyarakat Jakarta selayaknya merespons dengan sikap mawas diri dan lebih cermat juga teliti menghitung pengeluaran dan pemasukan seorang cagub sebagai pelaksanaan fungsi kontrol dan tanggung jawab sosial.

Hal ini pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kehidupan seharihari warga Jakarta. Kita selayaknya tidak memilih cagub yang sudah terindikasi melakukan pelanggaran prinsipil, apalagi yang bersifat koruptif. Kita merasakan betapa perilaku koruptif telah membawa kesengsaraan masyarakat. Ada pepatah mengatakan: “Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana”. Jika warga Jakarta bertekad menjadikan Jakarta sebagai kota yang kaya dengan hal-hal baik dan indah, selayaknya kita semua menabung kejujuran sebanyak-banyaknya.Dimulai dengan gubernurnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar