Senin, 16 Juli 2012

Fakta Korupsi dalam Dunia Fiksi

Fakta Korupsi dalam Dunia Fiksi
Fathurrofiq ; Pendidik Bidang Studi Bahasa dan Sastra
JAWA POS, 16 Juli 2012


TIDAK hanya mumpuni mencipta karya sastra kreatif-fiksi, M. Shoim Anwar juga mumpuni berkarya akdemis. Pada Senin, 9 Juli 2012, di depan sidang senat terbuka Pascasarjana Unesa Surabaya, selama dua jam, sang sastrawan kita ini berhasil mempertahakan disertasinya berjudul Representasi Korupsi dalam Novel Indonesia: Perspektif Kajian Budaya dengan predikat cum laude. Dengan itu, dia menasbihkan dirinya sebagai akademis sekaligus layak menyandang gelar doktoral di bidang pendidikan bahasa dan sastra. Selama ini, mungkin publik pembaca sastra mengenal seorang Shoim sebagai cerpenis yang produktif. Di antara karyanya yang bisa dikatakan bertaraf masterpiece: Musyawarah Para Bajingan dan atau Sebiji Pisang dalam Perut Jenazah.

Dalam disertasinya itu, Shoim membedah fenomena korupsi di Idonesia selama tiga zaman rezim: masa Orde Lama, masa Orde Baru, dan masa Reformasi. Geliat korupsi di tiga masa sejarah Indonesia ditelisik dari lima novel yaitu: 1) Korupsi karya Pramoedya tahun 1954, 2) Senja di Jakarta karya Mochtar Lubis (berbahasa Inggris: 1963, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia tahun 1992), 3) Ladang Perminus karya Ramadhan K.H. tahun 1990, 4) Orang-Orang Proyek karya Ahmad Tohari tahun 2002, dan 5) Memburu Koruptor karya Urip Sutomo tahun 2009. Berdasar tahun terbitnya, bisa dimaklumi konteks zaman yang dinarasikan dalam novel-novel itu. Orang-Orang Proyek-nya Tohari jelas menceritakan praktik korupsi di masa Orba, sementara Memburu Korupsi-nya Sutomo jelas menceritakan gurita korupsi di masa Reformasi.

Evolusi Korupsi 

Lima novel bertema korupsi yang dirunut berdasar tahun terbitnya tersebut mewakili budaya zamannya. Semakin modern laju zaman, korupsi yang direpresentasikan kelima novel itu pun mengalami evolusi dari cara yang sederhana menjadi cara cangggih. Misalnya, dalam Korupsi, perilaku korup seorang birokrat yang direpresentasikan tokoh Bakir masih sebatas melakukan mark up anggaran saat memesan barang ke pengusaha. Lingkup pelakunya pun masih sebatas oknum atau individual. Dalam Senja di Jakarta dan Ladang Perminus praktik korupsi telah menjalar tidak sebatas aktor individu, tetapi melibatkan jaringan birokrasi pemerintah, organisasi partai, anggota parlemen. Ladang Perminus secara metaforik menyebut perusahaan minyak nusantara (BUMN) sebagai sapi perahan elite penguasa yang berkonspirasi untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya. 

Orang-Orang Proyek semakin mempertegas konspirasi birokrat dan pengusaha pemenang tender untuk menyikat anggaran sehingga proyek bangunan jembatan benar-benar nihil kualitas. Dana yang dikorup dari proyek itu pun sebagian besar digunakan untuk menyambut "Bapak Pembangunan" dalam peringatan ulang tahun partai. Lebih lugas, Memburu Koruptor memampangkan praktik korupsi yang semakin masif, dengan jaringan pelaku yang meluas. Tidak sebatas birokrat dan pengusaha, tetapi juga para penegak hukum, aktivis LSM, tokoh agama ikut terlibat. Urip Sutomo, penulis Memburu Koruptor yang seorang jurnalis, tahu persis dari kerja reportasenya tentang tali-menali jejaring korupsi yang melibatkan banyak aktor di berbagai lini kehidupan. Di sampul novelnya itu diberi ekor judul secara tegas: based on the true story.

Evolusi atau perubahan bertahap pola dan aktor pelaku korupsi yang direpresentasikan novel-novel Indonesia sejalan dengan teori bandit Mancur Olson. Olson membagi dua kategori bandit: bandit menetap (stasionary bandit) dan bandit berkeliaran (rowing bandit). Bandit menetap, artinya bandit yang tinggal atau beroperasi di wilayah pusat kekuasaan dalam upaya mengeruk kekayaan suatu negeri, baik dengan cara kasar maupun halus-koruptif. Bandit berkeliaran, sementara itu, bandit yang tidak lagi bertempat di pusat kekuasaan, tetapi telah menyebar dan menjalar sampai ke daerah-daerah. 

Lintas Budaya 

Sebagai kajian lintas budaya, praktis, karya akademis Shoim memperjumpakan sejumlah disiplin. Dibutuhkan kajian-kajian interdisipliner untuk menjelaskan korupsi sebagai dunia teks yang merepresentasikan praktik budaya agar komprehensif. 

Sayangnya, sebagai karya akademik yang berada di bawah naungan pendidikan bahasa dan sastra, Shoim tidak menyinggung sama sekali tentang aspek pedagogis. Padahal, korupsi sebagai praktik budaya yang direpresentasikan teks sastra adalah indikasi cara berbudaya yang tunanilai, tunaadab, dan tidak manusiawi. Dari perspektif pedagogis pula, bisa dilihat bagaimana peran sastrawan mempersuasi pembaca agar secara kritis membaca dan menyikapi korupsi. Karya sastra bagaimanapun mengemban amanah pencerdasan dan apresiasi terhadap nilai-nilai tanpa menggurui pembaca. Namun, apa hendak dikata, tanpa perhatian yang dalam (deep concern) terhadap strategi dan rekayasa pedagogis dari seorang Shoim, pemanfatan teori-teori pedagogis dalam karya akademiknya hanya akan menciptakan pemaksaan teori belaka. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar